Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengajukan usulan sebanyak 400 desa persiapan untuk ditetapkan menjadi desa definitif jika moratorium pemekaran desa dicabut.
"Di NTT, dari 21 kabupaten, sebanyak 17 kabupaten sudah menyampaikan usulan penataan desa dan totalnya ada 400 desa persiapan di 17 kabupaten yang sementara berproses untuk jadi desa definitif," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT Viktor Manek di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya tetap memproses usulan pemerintah kabupaten terkait penataan desa meski masih ada moratorium pemekaran desa.
"Sambil menunggu moratorium, kapan dicabut oleh pemerintah pusat, kita tetap proses administrasi, ketika moratorium dicabut, kita di NTT sudah siap untuk mengusulkan," ujarnya.
Diakuinya, proses administrasi desa itu sudah disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Provinsi NTT di Kupang, Rabu (23/4), dan pihak legislatif mendukung upaya tersebut.
Moratorium pemekaran desa diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2009 dan hingga kini masih berlaku.
Pemekaran desa merupakan bagian dari desentralisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemekaran daerah, termasuk desa bukan hanya sebatas pembagian wilayah, karena tujuan akhir dari pemekaran ialah kemandirian fiskal di daerah baru itu.
"Target akhirnya adalah kemandirian fiskal, mereka mampu memiliki anggaran tersendiri, tidak tergantung kepada pusat, sehingga mereka bisa menyejahterakan rakyat melalui program-program," ujar Tito.