No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 27 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

  • Daerah
    • Pemkot Kupang mendorong sinkronisasi program strategis dalam RKPD 2026

      Pemkot Kupang mendorong sinkronisasi program strategis dalam RKPD 2026

      25 June 2025 3:48 Wib

      Mendukbangga cek dadakan  keluarga risiko stunting di Kota Kupang

      Mendukbangga cek dadakan keluarga risiko stunting di Kota Kupang

      25 June 2025 3:46 Wib

      Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

      Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

      25 June 2025 3:45 Wib

      Polda NTT menggelar jalan santai dengan masyarakat sambut HUT Bhayangkara

      Polda NTT menggelar jalan santai dengan masyarakat sambut HUT Bhayangkara

      25 June 2025 3:44 Wib

      Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      24 June 2025 15:15 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan mayoritas Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat

      BMKG memprakirakan mayoritas Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat

      10 jam lalu

      BMKG memprakirakan hujan ringan di sebagian besar Indonesia

      BMKG memprakirakan hujan ringan di sebagian besar Indonesia

      26 June 2025 13:14 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      22 June 2025 9:30 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      20 June 2025 6:57 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

  • Ekonomi
    • Fary Francis ditunjuk menjadi Komut dan Komisaris Independen PT Taspen

      Fary Francis ditunjuk menjadi Komut dan Komisaris Independen PT Taspen

      1 jam lalu

      15 peserta meramaikan Lomba Barista yang digelar BI NTT di Kupang

      15 peserta meramaikan Lomba Barista yang digelar BI NTT di Kupang

      1 jam lalu

      DJP mencatat penerimaan pajak NTT capai Rp707,72 miliar per Mei 2025

      DJP mencatat penerimaan pajak NTT capai Rp707,72 miliar per Mei 2025

      1 jam lalu

      BP Tapera: Penyaluran FLPP rumah subsidi terealisasi 117 ribu unit per Juni 2025

      BP Tapera: Penyaluran FLPP rumah subsidi terealisasi 117 ribu unit per Juni 2025

      10 jam lalu

      Pemkot Kupang evaluasi strategi pelaksanaan program SABOAK

      Pemkot Kupang evaluasi strategi pelaksanaan program SABOAK

      10 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • KPK menduga lebih dari satu vendor terlibat dalam pengadaan mesin EDC

      KPK menduga lebih dari satu vendor terlibat dalam pengadaan mesin EDC

      10 jam lalu

      Presiden Prabowo targetkan dalam empat tahun semua desa dialiri listrik

      Presiden Prabowo targetkan dalam empat tahun semua desa dialiri listrik

      26 June 2025 20:01 Wib

      Danrem 161/WS minta ketua LSM pertanggungjawabkan tuduhan KKN seleksi TNI AD

      Danrem 161/WS minta ketua LSM pertanggungjawabkan tuduhan KKN seleksi TNI AD

      26 June 2025 19:54 Wib

      Dasco ungkap revisi UU Pemilu belum dibahas pada masa sidang Juni-Juli 2025

      Dasco ungkap revisi UU Pemilu belum dibahas pada masa sidang Juni-Juli 2025

      26 June 2025 13:52 Wib

      KPK telah memeriksa 12 saksi terkait kasus akuisisi PT JN

      KPK telah memeriksa 12 saksi terkait kasus akuisisi PT JN

      26 June 2025 13:50 Wib

  • Kesra
    • Menteri P2MI meresmikan Migrant Center pertama di Indonesia

      Menteri P2MI meresmikan Migrant Center pertama di Indonesia

      10 jam lalu

      BPOLBF menyampaikan dua catatan evaluasi kecelakaan di destinasi wisata

      BPOLBF menyampaikan dua catatan evaluasi kecelakaan di destinasi wisata

      25 June 2025 3:49 Wib

      Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan nota penjelasan LKPJ 2024

      Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan nota penjelasan LKPJ 2024

      25 June 2025 3:47 Wib

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      21 June 2025 23:07 Wib

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      21 June 2025 13:10 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia Amtarklub 2025 - Manchester City hantam Juventus 5-2

      Piala Dunia Amtarklub 2025 - Manchester City hantam Juventus 5-2

      10 jam lalu

      CR7 resmi perpanjang kontrak di Al-Nassr hingga 2027

      CR7 resmi perpanjang kontrak di Al-Nassr hingga 2027

      23 jam lalu

      Nova targetkan jaring 30 pemain untuk tim baru U-17

      Nova targetkan jaring 30 pemain untuk tim baru U-17

      26 June 2025 19:58 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Inter Milan lolos 16 besar setelah kalahkan River Plate 2-0

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Inter Milan lolos 16 besar setelah kalahkan River Plate 2-0

      26 June 2025 13:24 Wib

      Lionel Messi pemain bergaji tertinggi di MLS dua tahun beruntun

      Lionel Messi pemain bergaji tertinggi di MLS dua tahun beruntun

      26 June 2025 13:16 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Serangan AS dilaporkan  gagal melucuti nuklir Iran, Gedung Putih membantah

      Serangan AS dilaporkan gagal melucuti nuklir Iran, Gedung Putih membantah

      25 June 2025 19:32 Wib

      Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      24 June 2025 9:40 Wib

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      24 June 2025 9:34 Wib

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      23 June 2025 6:11 Wib

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      23 June 2025 6:09 Wib

  • Artikel
    • Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      10 jam lalu

      Kisah para kurir di ujung Timur Pulau Flores

      Kisah para kurir di ujung Timur Pulau Flores

      26 June 2025 19:53 Wib

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      21 June 2025 7:04 Wib

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Polri siap beradaptasi usai putusan MK soal UU ITE

id Polri ,Karopenmas Divhumas Polri,Mahkamah Konstitusi ,UU ITE,(Karopenmas) Rabu, 30 April 2025 13:54 WIB

Image Print
Polri siap beradaptasi usai putusan MK soal UU ITE

Arsip foto- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap beradaptasi usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengoreksi beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Tentu Polri akan beradaptasi atau menyesuaikan serta tunduk pada putusan MK yang merupakan aturan berlaku untuk memberikan pelindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Diketahui, pada Selasa (29/4), Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan dua putusan yang berkaitan dengan UU ITE.

Putusan yang pertama adalah MK menyatakan bahwa pasal yang menyerang kehormatan atau nama baik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dikecualikan untuk lembaga pemerintah hingga sekelompok orang dengan identitas spesifik.

Dalam putusannya, MK menyatakan frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “kecuali lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi atau jabatan.”

Dalam pertimbangan hukum, MK menyatakan terdapat ketidakjelasan batasan frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE sehingga norma pasal tersebut rentan untuk disalahgunakan.

Selain itu, ketentuan Pasal 27A UU ITE juga berkaitan dengan Pasal 45 ayat (7) UU ITE yang menyatakan bahwa perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik tidak dapat dipidana jika perbuatan tersebut dilakukan untuk kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri.

Lebih lanjut, Mahkamah menegaskan bahwa Pasal 27A dan kaitannya dengan Pasal 45 ayat (5) UU ITE merupakan tindak pidana dengan delik aduan. Hal ini berarti tindakan tersebut dapat dituntut atas pengaduan korban atau orang yang terkena tindak pidana atau yang dicemarkan nama baiknya.

Oleh karena itu, dikecualikan dari ketentuan Pasal 27A UU ITE apabila yang menjadi korban pencemaran nama baik bukan individu atau perseorangan, melainkan lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas yang spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi atau jabatan.

Sementara itu, putusan yang kedua adalah MK menyatakan bahwa tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik, bukan di ruang digital.

Ihwal tersebut merupakan penjelasan MK atas makna kata "kerusuhan" dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menyatakan bahwa norma Pasal 28 ayat (3) UU ITE menciptakan ketidakpastian hukum jika dikaitkan dengan bagian penjelasannya. Dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU ITE mengatur bahwa kata "kerusuhan" berarti kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, bukan di ruang digital atau siber.

Artinya, penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU ITE telah memberikan pembatasan yang jelas bahwa penyebaran pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan secara fisik terjadi di masyarakat, sementara keributan atau kerusuhan di ruang siber tidak termasuk dalam ketentuan pasal ini.

Dengan pembatasan tersebut, aparat penegak hukum hanya dapat melakukan proses hukum terhadap penyebaran berita bohong yang menimbulkan keributan maupun kerusuhan secara fisik yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri siap beradaptasi usai adanya putusan MK soal UU ITE

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Karopenmas bilang tindakan Polda NTT terhadap Rudy Soik bagian dari sistem

Karopenmas bilang tindakan Polda NTT terhadap Rudy Soik bagian dari sistem

Rabu, 30 Oktober 2024 17:00 Wib

Polri tegaskan netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024

Polri tegaskan netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024

Jumat, 17 November 2023 9:33 Wib

Densus Polri tangkap 18 tersangka teroris selama Oktober 2023

Densus Polri tangkap 18 tersangka teroris selama Oktober 2023

Kamis, 26 Oktober 2023 15:25 Wib

Polri selidik 12 senjata api di rumah Mentan Syahrul Yasim Limpo

Polri selidik 12 senjata api di rumah Mentan Syahrul Yasim Limpo

Selasa, 3 Oktober 2023 16:57 Wib

Penindakan TPPO dapat maksimal setelah ada Satgas, menurut Polri

Penindakan TPPO dapat maksimal setelah ada Satgas, menurut Polri

Rabu, 26 Juli 2023 10:41 Wib

Densus tangkap dua terduga  teroris  di Lombok

Densus tangkap dua terduga teroris di Lombok

Minggu, 16 Juli 2023 12:08 Wib

Satgas TPPO tetapkan 714 tersangka

Satgas TPPO tetapkan 714 tersangka

Rabu, 5 Juli 2023 18:18 Wib

Densus 88 tangkap 3 terduga teroris di Jatim dan NTB

Densus 88 tangkap 3 terduga teroris di Jatim dan NTB

Minggu, 4 Juni 2023 19:36 Wib

  • Terpopuler
Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

21 June 2025 17:38 Wib

Pemkot Kupang susun Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

Pemkot Kupang susun Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

26 June 2025 13:09 Wib

2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

24 June 2025 0:40 Wib

Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

24 June 2025 9:52 Wib

  • Top News
Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Sejumlah pejabat utama di jajaran Polres dan Polda NTT dimutasi

Sejumlah pejabat utama di jajaran Polres dan Polda NTT dimutasi

Rektor Undana mendukung Kejati NTT usut dugaan korupsi FKKH

Rektor Undana mendukung Kejati NTT usut dugaan korupsi FKKH

Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA