• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 16 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

  • Daerah
    • BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      14 jam lalu

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      16 jam lalu

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      14 January 2026 16:08 Wib

      Intensitas erupsi Gunung Ile Lewotolok mengalami peningkatan

      Intensitas erupsi Gunung Ile Lewotolok mengalami peningkatan

      14 January 2026 11:12 Wib

      Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi

      Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi

      12 January 2026 18:19 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memperingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat pada Kamis

      BMKG memperingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat pada Kamis

      19 jam lalu

      BNPB: 1.189 korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      BNPB: 1.189 korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      14 January 2026 11:20 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      13 January 2026 7:39 Wib

      Mendes: Salah satu fokus dana desa 2026 untuk mendukung Kopdes

      Mendes: Salah satu fokus dana desa 2026 untuk mendukung Kopdes

      12 January 2026 15:35 Wib

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      11 January 2026 8:15 Wib

  • Ekonomi
    • Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      14 January 2026 16:07 Wib

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      14 January 2026 12:58 Wib

      Menkeu evaluasi pegawai pajak, dirotasi hingga dirumahkan tergantung tingkat pelanggaran

      Menkeu evaluasi pegawai pajak, dirotasi hingga dirumahkan tergantung tingkat pelanggaran

      14 January 2026 11:15 Wib

      Kemenhub: Subsidi angkutan udara perintis memperkuat konektivitas 3TP

      Kemenhub: Subsidi angkutan udara perintis memperkuat konektivitas 3TP

      14 January 2026 8:09 Wib

      PLN tambah daya dukung peningkatan pelayanan Kesehatan di Sabu Raijua

      PLN tambah daya dukung peningkatan pelayanan Kesehatan di Sabu Raijua

      14 January 2026 8:02 Wib

  • Politik & Hukum
    • LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

      LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

      8 jam lalu

      Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

      Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

      16 jam lalu

      Kakanwil Kemenkum NTT dorong MPDN lebih humanis awasi notaris

      Kakanwil Kemenkum NTT dorong MPDN lebih humanis awasi notaris

      19 jam lalu

      KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

      KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

      19 jam lalu

      KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

      KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

      19 jam lalu

  • Kesra
    • Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      16 jam lalu

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      19 jam lalu

      Pemerintah menargetkan empat Sekolah Garuda baru  mulai beroperasi tahun ini

      Pemerintah menargetkan empat Sekolah Garuda baru mulai beroperasi tahun ini

      14 January 2026 11:22 Wib

      Airlangga: Rp335 triliun disiapkan untuk MBG di 2026

      Airlangga: Rp335 triliun disiapkan untuk MBG di 2026

      14 January 2026 8:12 Wib

      PWI gelar Anugerah Seni dan Kebudayaan dengan 10 Kepala Daerah

      PWI gelar Anugerah Seni dan Kebudayaan dengan 10 Kepala Daerah

      14 January 2026 8:09 Wib

  • Olahraga
    • Kota Kupang disiapkan menjadi talent hub sepak bola NTT

      Kota Kupang disiapkan menjadi talent hub sepak bola NTT

      14 jam lalu

      Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

      Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

      14 jam lalu

      Piala Afrika 2025 - Maroko melangkah ke final usai kalahkan Nigeria lewat adu penalti

      Piala Afrika 2025 - Maroko melangkah ke final usai kalahkan Nigeria lewat adu penalti

      19 jam lalu

      Klub kasta kedua singkirkan Real Madrid dari Piala Raja

      Klub kasta kedua singkirkan Real Madrid dari Piala Raja

      19 jam lalu

      Piala Liga Inggris - Arsenal atasi perlawanan Chelsea melalui skor ketat 3-2

      Piala Liga Inggris - Arsenal atasi perlawanan Chelsea melalui skor ketat 3-2

      19 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      20 jam lalu

      China menanggapi keinginan AS yang  membutuhkan Greenland

      China menanggapi keinginan AS yang membutuhkan Greenland

      13 January 2026 14:45 Wib

      Ribuan orang mengikuti aksi protes anti-pemerintahan Trump di New York

      Ribuan orang mengikuti aksi protes anti-pemerintahan Trump di New York

      12 January 2026 13:29 Wib

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      10 January 2026 17:45 Wib

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      10 January 2026 6:06 Wib

  • Artikel
    • Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      13 January 2026 12:48 Wib

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      13 January 2026 12:44 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Polri siap beradaptasi usai putusan MK soal UU ITE

id Polri ,Karopenmas Divhumas Polri,Mahkamah Konstitusi ,UU ITE,(Karopenmas) Rabu, 30 April 2025 13:54 WIB

Image Print
Polri siap beradaptasi usai putusan MK soal UU ITE

Arsip foto- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap beradaptasi usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengoreksi beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Tentu Polri akan beradaptasi atau menyesuaikan serta tunduk pada putusan MK yang merupakan aturan berlaku untuk memberikan pelindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Diketahui, pada Selasa (29/4), Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan dua putusan yang berkaitan dengan UU ITE.

Putusan yang pertama adalah MK menyatakan bahwa pasal yang menyerang kehormatan atau nama baik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dikecualikan untuk lembaga pemerintah hingga sekelompok orang dengan identitas spesifik.

Dalam putusannya, MK menyatakan frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “kecuali lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi atau jabatan.”

Dalam pertimbangan hukum, MK menyatakan terdapat ketidakjelasan batasan frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE sehingga norma pasal tersebut rentan untuk disalahgunakan.

Selain itu, ketentuan Pasal 27A UU ITE juga berkaitan dengan Pasal 45 ayat (7) UU ITE yang menyatakan bahwa perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik tidak dapat dipidana jika perbuatan tersebut dilakukan untuk kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri.

Lebih lanjut, Mahkamah menegaskan bahwa Pasal 27A dan kaitannya dengan Pasal 45 ayat (5) UU ITE merupakan tindak pidana dengan delik aduan. Hal ini berarti tindakan tersebut dapat dituntut atas pengaduan korban atau orang yang terkena tindak pidana atau yang dicemarkan nama baiknya.

Oleh karena itu, dikecualikan dari ketentuan Pasal 27A UU ITE apabila yang menjadi korban pencemaran nama baik bukan individu atau perseorangan, melainkan lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas yang spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi atau jabatan.

Sementara itu, putusan yang kedua adalah MK menyatakan bahwa tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik, bukan di ruang digital.

Ihwal tersebut merupakan penjelasan MK atas makna kata "kerusuhan" dalam Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menyatakan bahwa norma Pasal 28 ayat (3) UU ITE menciptakan ketidakpastian hukum jika dikaitkan dengan bagian penjelasannya. Dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU ITE mengatur bahwa kata "kerusuhan" berarti kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik, bukan di ruang digital atau siber.

Artinya, penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU ITE telah memberikan pembatasan yang jelas bahwa penyebaran pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan secara fisik terjadi di masyarakat, sementara keributan atau kerusuhan di ruang siber tidak termasuk dalam ketentuan pasal ini.

Dengan pembatasan tersebut, aparat penegak hukum hanya dapat melakukan proses hukum terhadap penyebaran berita bohong yang menimbulkan keributan maupun kerusuhan secara fisik yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri siap beradaptasi usai adanya putusan MK soal UU ITE

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mabes Polri meminta jajarannya lindungi kerja wartawan yang bertugas

Mabes Polri meminta jajarannya lindungi kerja wartawan yang bertugas

Selasa, 26 Agustus 2025 15:03 Wib

Polri: Gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah Jokowi ditunda jadi 9 Juli

Polri: Gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah Jokowi ditunda jadi 9 Juli

Kamis, 3 Juli 2025 11:40 Wib

Karopenmas bilang tindakan Polda NTT terhadap Rudy Soik bagian dari sistem

Karopenmas bilang tindakan Polda NTT terhadap Rudy Soik bagian dari sistem

Rabu, 30 Oktober 2024 17:00 Wib

Polri tegaskan netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024

Polri tegaskan netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024

Jumat, 17 November 2023 9:33 Wib

Densus Polri tangkap 18 tersangka teroris selama Oktober 2023

Densus Polri tangkap 18 tersangka teroris selama Oktober 2023

Kamis, 26 Oktober 2023 15:25 Wib

Polri selidik 12 senjata api di rumah Mentan Syahrul Yasim Limpo

Polri selidik 12 senjata api di rumah Mentan Syahrul Yasim Limpo

Selasa, 3 Oktober 2023 16:57 Wib

Penindakan TPPO dapat maksimal setelah ada Satgas, menurut Polri

Penindakan TPPO dapat maksimal setelah ada Satgas, menurut Polri

Rabu, 26 Juli 2023 10:41 Wib

Densus tangkap dua terduga  teroris  di Lombok

Densus tangkap dua terduga teroris di Lombok

Minggu, 16 Juli 2023 12:08 Wib

  • Terpopuler
KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

12 January 2026 18:18 Wib

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

13 January 2026 13:00 Wib

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

14 jam lalu

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

12 January 2026 10:24 Wib

  • Top News
Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video