Kupang, NTT (ANTARA) - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena minta bupati/wali kota untuk mendukung wacana satu desa/kelurahan memiliki satu wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mengimbau bupati dan wali kota se-NTT untuk dapat menghadirkan wadah PERISAI di setiap satu desa/kelurahan sehingga Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial semakin meningkat di provinsi kita,” kata Gubernur Melki di Kupang.
Hal ini disampaikannya dalam sambutan kegiatan pelatihan kader PERISAI se-NTT yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menilai kader PERISAI mempunyai peran penting dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Karena itu, ia ingin agar setiap desa/kelurahan mengembangkan satu wadah PERISAI sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebagai kader yang berada di tengah lapangan dan tahu kondisi riil masyarakat, PERISAI dapat memberikan informasi yang utuh dan menjaring semakin banyak orang untuk mendaftar dalam program ini,” katanya.
Ia berharap PERISAI NTT menjadi agen sosialisasi program jaminan sosial para pekerja sektor informal dan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki perlindungan kerja.
Hal ini penting, kata dia, karena jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan para pekerja,
“Akses terhadap jaminan tersebut merupakan hak bagi para pekerja baik di sektor formal maupun informal, penerima upah maupun bukan penerima upah,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap PERISAI NTT mampu meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan atas risiko ekonomi yang timbul akibat terjadinya kematian atau kecelakaan saat bekerja.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Melki mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan visi NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan
Adapun dalam kegiatan pelatihan ini, para setiap peserta PERISAI dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang rentan tentang pentingnya perlindungan sosial.*