Kupang, NTT (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena menyatakan kesiapan program jaminan sosial dan kesehatan bagi 100 ribu pekerja rentan informal melalui BPJS akan dimulai pada Juli 2025.
“Melalui Dinas Tenaga Kerja kami sedang mendata dan memverifikasi seratus ribu pekerja rentan sektor informal di seluruh wilayah NTT untuk dijamin melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” katanya di Kupang, Kamis.
Dia mengatakan hal ini saat membuka kegiatan pelatihan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai ) NTT yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 22-23 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, ia menyatakan, selambatnya mulai Juli pihaknya merealisasikan program jaminan sosial untuk 100 ribu pekerja rentan informal se-NTT.
“Pemerintah provinsi akan membayar premi atau iuran rutin selama enam bulan mulai dari Juli 2025,” katanya.
Ia menyatakan pada tahap pertama terlebih dahulu untuk 100 ribu orang, dan selanjutnya akan bertambah secara bertahap.
Untuk itu, ia menyarankan agar program ini turut diikuti oleh bupati/wali kota dengan menganggarkan sedikit dana dari APBD masing-masing.
Hal ini penting, kata dia, karena NTT merupakan provinsi dengan pekerja informal lebih banyak dibandingkan dengan pekerja formal. Tercatat lebih dari satu juta pekerja informal sedangkan pekerja formal 600 ribu orang.
“Dengan data ini, Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan masih sangat minim sekitar 13 persen,” katanya.
Untuk itu, ia berkomitmen memperluas UCJ bagi para pekerja informal dalam rangka memperluas layanan kesehatan dan jaminan sosial yang inklusif serta terjangkau dan mudah diakses.

Ia memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi kegiatan pelatihan Perisai sebagai bentuk kolaborasi untuk mendorong optimalisasi akses jaminan sosial bagi masyarakat NTT.
Pada kesempatan itu, ia mendorong peran anggota Perisai NTT meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial.
Ia berharap, melalui pelatihan ini kompetensi para anggota Perisai NTT semakin meningkat dan berbagai upaya sosialisasi jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan non-penerima upah semakin masif dilaksanakan dan menjangkau banyak orang.
Pada kegiatan ini juga, Gubernur Melki secara simbolis menyerahkan dana santunan kematian kepada sejumlah ahli waris atau keluarga duka.