Labuan Bajo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), gencar melakukan sosialisasi dan imbauan terkait truk Over Dimension Over Loading (ODOL) agar sopir dan usaha angkutan barang memahami bahaya serta dampak negatifnya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan ukuran standar," kata Kasat Lantas Polres Sumba Timur Iptu Jefry P Kotta dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Minggu.
Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan patroli rutin, petugas Satlantas Polres Sumba Timur juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan angkutan barang di sejumlah titik strategis, termasuk jalur distribusi logistik dan ruas jalan utama yang rawan pelanggaran di daerah itu.
Selain pemeriksaan fisik kendaraan, lanjut dia, pengemudi juga diberikan edukasi terkait dampak negatif kendaraan ODOL, baik bagi keselamatan pengguna jalan maupun kerusakan infrastruktur jalan raya.
Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas serta percepatan kerusakan jalan.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pengusaha angkutan barang dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan mengenai batas dimensi dan kapasitas angkut kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para pengemudi lebih disiplin dalam mematuhi aturan. Hal ini bukan hanya untuk kepentingan petugas, tetapi demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Ia menegaskan Satlantas Polres Sumba Timur berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan tidak segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan di wilayah tersebut.