• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 18 November 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Senin, 29 September 2025 14:38

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Senin, 15 September 2025 18:02

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Rabu, 27 Agustus 2025 14:59

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

  • Daerah
    • TP PKK dan UNICEF perkuat kolaborasi PAUD peduli terhadap wasting di NTT

      TP PKK dan UNICEF perkuat kolaborasi PAUD peduli terhadap wasting di NTT

      9 jam lalu

      Kapolda mengingatkan warga NTT waspadai cuaca ekstrem

      Kapolda mengingatkan warga NTT waspadai cuaca ekstrem

      16 jam lalu

      BPBD: Saluran air di Labuan Bajo dibersihkan agar jalan tak tergenang

      BPBD: Saluran air di Labuan Bajo dibersihkan agar jalan tak tergenang

      16 jam lalu

      SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

      SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

      16 November 2025 13:35 Wib

      BMKG: Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat landa Kota Kupang

      BMKG: Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat landa Kota Kupang

      16 November 2025 6:06 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG deteksi dua bibit siklon berpotensi menguat di perairan Indonesia

      BMKG deteksi dua bibit siklon berpotensi menguat di perairan Indonesia

      15 November 2025 11:40 Wib

      Gempa magnitudo 5,2 mengguncang barat laut Tanimbar, tak berpotensi tsunami

      Gempa magnitudo 5,2 mengguncang barat laut Tanimbar, tak berpotensi tsunami

      11 November 2025 3:58 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah hujan ringan hingga lebat

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah hujan ringan hingga lebat

      06 November 2025 12:15 Wib

      BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      28 October 2025 9:41 Wib

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      16 October 2025 15:14 Wib

  • Ekonomi
    • PLN meningkatkan keandalan listrik melalui PLTD Mautapaga Ende 5,5 MW

      PLN meningkatkan keandalan listrik melalui PLTD Mautapaga Ende 5,5 MW

      9 jam lalu

      Menteri UMKM: Pengajuan KUR mulai 2026 tidak dibatasi nilainya

      Menteri UMKM: Pengajuan KUR mulai 2026 tidak dibatasi nilainya

      12 jam lalu

      CERAH menilai revisi Perpres 112 Tahun 2022 longgarkan pembangunan PLTU

      CERAH menilai revisi Perpres 112 Tahun 2022 longgarkan pembangunan PLTU

      12 jam lalu

      Prabowo: Semua becak di Indonesia akan menggunakan sepeda motor listrik

      Prabowo: Semua becak di Indonesia akan menggunakan sepeda motor listrik

      12 jam lalu

      BMKG mengimbau warga Labuan Bajo waspadai angin kencang ketika melaut

      BMKG mengimbau warga Labuan Bajo waspadai angin kencang ketika melaut

      16 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Prabowo merespons kasus perundungan di sekolah agar diatasi

      Prabowo merespons kasus perundungan di sekolah agar diatasi

      12 jam lalu

      Arsul Sani menunjukkan ijazah asli usai dilaporkan soal ijazah palsu

      Arsul Sani menunjukkan ijazah asli usai dilaporkan soal ijazah palsu

      12 jam lalu

      KPK memanggil 12 saksi kasus dugaan korupsi kuota haji

      KPK memanggil 12 saksi kasus dugaan korupsi kuota haji

      12 jam lalu

      Korlantas Polri gelar Operasi Zebra pada 17-30 November 2025

      Korlantas Polri gelar Operasi Zebra pada 17-30 November 2025

      12 jam lalu

      Kasus penculikan anak marak, Menteri PPPA minta peningkatan pengawasan anak

      Kasus penculikan anak marak, Menteri PPPA minta peningkatan pengawasan anak

      13 jam lalu

  • Kesra
    • Prabowo menargetkan smartboard di tiap kelas, dana dari uang koruptor

      Prabowo menargetkan smartboard di tiap kelas, dana dari uang koruptor

      12 jam lalu

      Prabowo meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran 2025

      Prabowo meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran 2025

      12 jam lalu

      Presiden Prabowo: 75 persen sekolah di Indonesia telah menerima smartboard

      Presiden Prabowo: 75 persen sekolah di Indonesia telah menerima smartboard

      13 jam lalu

      Baznas menekankan sektor pendidikan jadi prioritas penyaluran dana umat

      Baznas menekankan sektor pendidikan jadi prioritas penyaluran dana umat

      13 jam lalu

      RSUP Ben Mboi dan RS PON menjalin kerja sama pengampuan layanan stroke

      RSUP Ben Mboi dan RS PON menjalin kerja sama pengampuan layanan stroke

      16 November 2025 6:09 Wib

  • Olahraga
    • Klasemen akhir MotoGP 2025: Duo Marquez mengunci posisi teratas, Pecco kelima

      Klasemen akhir MotoGP 2025: Duo Marquez mengunci posisi teratas, Pecco kelima

      12 jam lalu

      Sinner mengalahkan Zverev untuk melaju ke semifinal ATP Finals

      Sinner mengalahkan Zverev untuk melaju ke semifinal ATP Finals

      13 November 2025 10:10 Wib

      Piala Dunia 2026 menjadi yang terakhir bagi Cristiano Ronaldo

      Piala Dunia 2026 menjadi yang terakhir bagi Cristiano Ronaldo

      12 November 2025 15:00 Wib

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kelima

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kelima

      12 November 2025 12:17 Wib

      Timur Kapadze siap melatih Timnas Indonesia

      Timur Kapadze siap melatih Timnas Indonesia

      12 November 2025 3:15 Wib

  • Hiburan
    • Aktor Junior Liem dan Irma Rihi menjadi orang tua dalam film \"Na Willa\"

      Aktor Junior Liem dan Irma Rihi menjadi orang tua dalam film "Na Willa"

      12 November 2025 14:56 Wib

      Lagu \"Tabola Bale\" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      Lagu "Tabola Bale" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      15 October 2025 14:33 Wib

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      23 September 2025 6:00 Wib

      Menyaksikan \"blood moon\" di langit Jakarta

      Menyaksikan "blood moon" di langit Jakarta

      08 September 2025 10:39 Wib

      Fitur \"LIVE\" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      Fitur "LIVE" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      02 September 2025 18:37 Wib

  • Internasional
    • Menhan: Indonesia punya dua jalan dapat restu kirim pasukan ke Gaza

      Menhan: Indonesia punya dua jalan dapat restu kirim pasukan ke Gaza

      14 November 2025 14:27 Wib

      Arab Saudi merampungkan kontrak haji 1 juta jemaah

      Arab Saudi merampungkan kontrak haji 1 juta jemaah

      14 November 2025 14:21 Wib

      Jenazah WNI diduga tewas dianiaya di Kamboja segera tiba di Indonesia

      Jenazah WNI diduga tewas dianiaya di Kamboja segera tiba di Indonesia

      14 November 2025 12:08 Wib

      Ketika rakyat New York Memilih Sosialis Muslim sebagai Wali Kota

      Ketika rakyat New York Memilih Sosialis Muslim sebagai Wali Kota

      06 November 2025 12:13 Wib

      Zohran Mamdani unggul dalam pemiihan, New York bersiap punya Wali Kota Muslim pertama

      Zohran Mamdani unggul dalam pemiihan, New York bersiap punya Wali Kota Muslim pertama

      05 November 2025 15:23 Wib

  • Artikel
    • Menghidupkan kristal putih di timur Indonesia demi denyut \"Ibu Pertiwi\"

      Menghidupkan kristal putih di timur Indonesia demi denyut "Ibu Pertiwi"

      14 November 2025 22:42 Wib

      Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

      Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

      14 November 2025 14:35 Wib

      Sinergi dua arah pada reformasi Polri menuju kepercayaan publik

      Sinergi dua arah pada reformasi Polri menuju kepercayaan publik

      12 November 2025 12:21 Wib

      Menggapai swasembada energi dan mineral dengan optimalisasi eksplorasi

      Menggapai swasembada energi dan mineral dengan optimalisasi eksplorasi

      10 November 2025 7:15 Wib

      Masa Depan Beras SPHP, dari Subsidi hingga Ketahanan Pangan Berkeadilan

      Masa Depan Beras SPHP, dari Subsidi hingga Ketahanan Pangan Berkeadilan

      07 November 2025 6:47 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

Logo Header Antaranews NTT

Panja RUU BUMN mengubah 84 pasal, atur larangan rangkap jabatan

id RUU BUMN,Panja Komisi VI RUU BUMN,Komisi VI Jumat, 26 September 2025 12:23 WIB

Image Print
Panja RUU BUMN mengubah 84 pasal, atur larangan rangkap jabatan

Raker Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Hukum dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU ttg Perubahan Keempat atas UU BUMN di Kawasan Parlemen, Jumat (26/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda)

Jakarta (ANTARA) - Panitia Kerja (Panja) RUU Komisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mengubah 84 pasal yang mencakup larangan rangkap jabatan, penguatan transparansi, serta dorongan kesetaraan gender.

Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan jumlah pasal yang direvisi menjadikan pembahasan kali ini sebagai perubahan paling besar sejak regulasi BUMN pertama kali diterapkan lebih dari dua dekade lalu.

“Ada 84 pasal yang diubah dalam revisi ini, mulai dari aturan jabatan, mekanisme keuangan, hingga penguatan peran pengawasan,” kata Andre saat rapat Komisi VI di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan salah satu substansi penting adalah larangan rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri sebagai organ BUMN, baik di posisi direksi, komisaris, maupun dewan pengawas.

Ketentuan ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan perlunya pemisahan fungsi eksekutif dengan pengelolaan BUMN.

Revisi juga menghapus aturan bahwa anggota direksi dan dewan komisaris bukan merupakan penyelenggara negara.

Dengan demikian, pejabat di lingkungan BUMN kini dipandang memiliki status sebagai penyelenggara negara yang wajib mematuhi prinsip integritas dan akuntabilitas publik.

Selain itu, DPR dan pemerintah sepakat memasukkan ketentuan mengenai kesetaraan gender.

Menurut Andre, pasal baru tersebut mengatur agar perempuan memiliki kesempatan yang sama menduduki jabatan direksi, komisaris, dan posisi manajerial di lingkungan BUMN.

“Regulasi ini memberi ruang yang setara bagi perempuan di jajaran kepemimpinan BUMN,” ujarnya.

Dalam aspek keuangan, revisi UU BUMN menambahkan pengaturan mengenai dividen saham seri A dwiwarna yang akan dikelola oleh Badan Pengaturan BUMN atas persetujuan Presiden.

Pengaturan ini dimaksudkan untuk mempertegas kewenangan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan strategis BUMN.

RUU juga menekankan pentingnya transparansi melalui keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan ketentuan baru ini, BPK diberi kewenangan penuh untuk memeriksa laporan keuangan BUMN guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Aspek fiskal juga diperkuat dengan memasukkan aturan perpajakan atas transaksi yang melibatkan holding operasional, holding investasi, maupun pihak ketiga. Pemerintah diberikan kewenangan untuk mengatur teknisnya melalui peraturan pemerintah.

Andre menambahkan, perubahan ini juga menyentuh ketentuan mengenai mekanisme peralihan kewenangan dari Kementerian BUMN kepada Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Mekanisme tersebut akan diatur lebih lanjut agar transisi kelembagaan berjalan mulus tanpa mengganggu operasional perusahaan negara.

Apabila sudah disetujui di tingkat I, RUU tentang Perubahan Keempat atas UU BUMN selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna DPR RI untuk diambil keputusan dan dijadikan UU.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panja RUU BUMN ubah 84 pasal, atur larangan rangkap jabatan

Pewarta : Aria Ananda
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

RUPSLB Garuda Indonesia merestui suntikan Rp23,67 T dari Danantara

RUPSLB Garuda Indonesia merestui suntikan Rp23,67 T dari Danantara

Kamis, 13 November 2025 13:50 Wib

MK tidak dapat menerima uji materi UU BUMN karena ada UU terbaru

MK tidak dapat menerima uji materi UU BUMN karena ada UU terbaru

Kamis, 30 Oktober 2025 13:51 Wib

CEO Danantara optimistis dividen BUMN bisa menembus Rp140 triliun tahun ini

CEO Danantara optimistis dividen BUMN bisa menembus Rp140 triliun tahun ini

Senin, 20 Oktober 2025 14:55 Wib

CEO Danantara menegaskan tidak ada lagi BUMN memoles laporan keuangannya

CEO Danantara menegaskan tidak ada lagi BUMN memoles laporan keuangannya

Senin, 20 Oktober 2025 13:54 Wib

Kejari Sikka tetapkan delapan tersangka pada kasus kredit fiktif

Kejari Sikka tetapkan delapan tersangka pada kasus kredit fiktif

Minggu, 19 Oktober 2025 18:06 Wib

TNI menggandeng BUMN bangun Koperasi Merah Putih

TNI menggandeng BUMN bangun Koperasi Merah Putih

Jumat, 10 Oktober 2025 17:08 Wib

Menteri ESDM menemui Menkeu dan BP BUMN membahas kompensasi listrik dan BBM

Menteri ESDM menemui Menkeu dan BP BUMN membahas kompensasi listrik dan BBM

Jumat, 10 Oktober 2025 17:04 Wib

BP BUMN dan Danantara bersinergi percepat transformasi BUMN

BP BUMN dan Danantara bersinergi percepat transformasi BUMN

Kamis, 9 Oktober 2025 12:25 Wib

  • Terpopuler
Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

14 November 2025 10:18 Wib

Bank BTN jalin kerja sama layanan perbankan dengan Pemkot Kupang

Bank BTN jalin kerja sama layanan perbankan dengan Pemkot Kupang

13 November 2025 19:31 Wib

BMKG: Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat landa Kota Kupang

BMKG: Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat landa Kota Kupang

16 November 2025 6:06 Wib

Kementrans: TEP memperkuat riset pengembangan kawasan transmigrasi NTT

Kementrans: TEP memperkuat riset pengembangan kawasan transmigrasi NTT

14 November 2025 22:37 Wib

  • Top News
Danyon mengaku baru tahu ada penganiayaan menjelang Prada Lucky meninggal

Danyon mengaku baru tahu ada penganiayaan menjelang Prada Lucky meninggal

SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

SAR Kupang menyelamatkan sembilan korban kapal wisata mati mesin di Laut Sawu

Bank BTN bantu Pemkot Kupang permudah warga bayar pajak

Bank BTN bantu Pemkot Kupang permudah warga bayar pajak

Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

Polisi penganiaya dua siswa SPN ditahan di tahanan khusus

MK menegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

MK menegaskan anggota Polri duduki jabatan sipil harus pensiun

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video