Dewan Pers: Dampak pemberitaan sangat mempengaruhi masyarakat

id hoaks

Dewan Pers: Dampak pemberitaan sangat mempengaruhi masyarakat

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Imam Wahyudi. (ANTARA FOTO/Firman)

Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi mengajak para awak media, baik cetak, elektronik dan televisi agar memikirkan dulu dampak dari berita tersebut sebelum disebarkan atau publikasi.

Pontianak (ANTARA) - Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi mengajak para awak media, baik cetak, elektronik dan televisi agar memikirkan dulu dampak dari berita tersebut sebelum disebarkan atau publikasi.

"Berita apa pun sebelum dipublikasi, sebaiknya kita sebagai media harus memikirkan dulu akibatnya atau dampaknya bagi masyarakat banyak dan lainnya," kata Imam Wahyudi saat menjadi pemateri pada Workshop Peliputan Pileg dan Pilpres 2019 di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/4).

"Jurnalis atau wartawan adalah profesi mulai. Tetapi di tangan kita ibarat ada bom nuklir atau dampak berita tersebut sangat besar, sehingga harus berhati-hati dan pikirkan dulu dampak dari berita tersebut sebelum dipublikasi," katanya.

Imam juga terus mengajak para awak media untuk selalu melakukan verifikasi terkait pemberitaan apa pun kepada narasumber langsung atau kepada yang berkompeten agar berita yang dihasilkannya tidak menjadi hoaks atau berita bohong.

"Jangan kita sebagai media malah ikut-ikutan dalam menebarkan hoaks secara tidak langsung, sehingga verifikasi dulu, apa pun beritanya sebelum menyebarkan informasi tersebut," ujarnya.

Selain itu, menurut Imam, jangan pernah berpikir media mainstream untuk beradu cepat dengan medsos (media sosial) dalam mengejar rating atau sebagainya. "Karena biar bagaimana pun mereka (medsos) tidak perlu melakukan verifikasi, sementara kelebihan kita adalah media yang sudah diverifikasi," katanya lagi.

Baca juga: Hoaks harus diperangi bersama, kata Menkominfo Rudiantara

Menurut dia, pada saat media mainstream mengorbankan verifikasi, maka media tersebut sudah tidak akan dipercaya lagi oleh masyarakat luas.

Dalam kesempatan itu, Imam menambahkan, semua wartawan atau jurnalis harus mentaati kaedah-kaedah Kode Etik Jurnalistik.

"Dan media profesional, kalau salah ketika diingatkan langsung mau memperbaiki kesalahan tersebut, sementara media abal-abal akan terus berulang melakukan kesalahan meskipun sudah diingatkan oleh Dewan Pers," ujarnya.

Sehingga, menurut dia, ketika dia (media abal-abal itu) sudah tidak profesional lagi menurut Dewan Pers, maka media tersebut bisa ditindak di luar KEJ, katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah mengapresiasi kegiatan Workshop Peliputan Pileg dan Pilpres 2019, bagi awak media di Kalbar tersebut, sehingga para awak media juga turut serta dan bisa melakukan pengawasan serta menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 kepada masyarakat.

"Mari kita edukasi masyarakat terkait pemberitaan dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga masyarakat memang mendapatkan informasi yang benar-benar sesuai fakta," katanya.

Baca juga: Menkominfo: Manusia jangan diadu domba dengan hoaks
Baca juga: 300 berita bohong tersebar selama Februari 2019