Labuan Bajo (ANTARA) - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan sebanyak 13 remaja yang terlibat aksi balap liar yang meresahkan warga dan mengganggu keamanan serta ketertiban di Kota Labuan Bajo.
"Mereka teridentifikasi melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Sernaru Labuan Bajo tepatnya di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo," kata Kepala Satlantas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnama kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat.
Ia menambahkan tidak hanya mengamankan belasan remaja, pihak kepolisian juga mengamankan sembilan unit sepeda motor.
Para remaja yang diamankan berusia antara 15-18 tahun. Kebanyakan dari mereka adalah pelajar sekolah menengah atas (SMA) dan berasal dari beberapa wilayah di Kota Labuan Bajo.
"Dari 9 unit yang diamankan, terdapat dua unit sepeda motor sudah dimodifikasi untuk balap liar dan ada beberapa yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak layak jalan dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pengamanan itu berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian terkait aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja dan usai menerima laporan pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan.
"Mengetahui adanya patroli polisi, maka kelompok remaja tersebut mencoba kabur, namun petugas berhasil mengamankan 13 orang remaja," jelasnya.
Usai diamankan, lanjut dia, sejumlah kendaraan bermotor tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat untuk diberikan sanksi berupa penilangan.
Tidak hanya melakukan penindakan hukum, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para remaja itu. Pembinaan bertujuan agar para remaja itu menyadari kesalahan yang telah dilakukan sehingga tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
"Kami berharap agar mereka bisa memahami risiko tinggi yang datang dengan balap liar, termasuk bahaya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa," katanya.
Ia menambahkan praktik balapan liar dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan bahkan sering menimbulkan kerugian sosial di masyarakat.
"Berdasarkan informasi masyarakat, mereka kerap menutup jalan dan tentunya, hal ini sangat membahayakan maupun mengganggu aktivitas pengguna jalan dan sangat meresahkan," katanya.
Lebih lanjut, terhadap 13 orang remaja telah dikembalikan kepada orang tua dan sepeda motor mereka hanya bisa diambil setelah memenuhi berbagai persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa," katanya.

