Pembayaran galian C di Kabupaten Kupang melalui daring

id pajak

Pembayaran galian C di Kabupaten Kupang melalui daring

Bupati Kupang Korinus Masneno. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Bupati Kupang Korinus Masneno segera membenahi sistem pembayaran retribusi pajak galian C melalui sistem daring guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mencegah terjadinya kebocoran uang negara.

Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Korinus Masneno segera membenahi sistem pembayaran retribusi pajak galian C melalui sistem daring guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mencegah terjadinya kebocoran uang negara.

"Potensi galian C di Kabupaten Kupang sangat besar. Kebutuhan galian C bagi warga Kota Kupang semuanya dipasok dari wilayah Kabupaten Kupang namun pendapatan untuk daerah ini sangat kecil, sehingga sistem pembayaran retribusi harus dibenahi dengan sistem pembayaran non tunai," kata Bupati Korinus Masneno di Kupang, Senin (8/4).

Ia mengatakan, penerapan sistem pembayaran pajak galian C secara daring menjadi program prioritas 100 hari setelah pasangan Korinus Masneno-Jerry Manafe dilantik Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kupang, pada Minggu (7/4).

Ia mengatakan, sistem pembayaran pajak galian C secara daring mampu meminimalisir terjadinya kebocoran uang negara.

Menurut mantan Wakil Bupati Kupang priode 2015-2019 ini penertiban perlu dilakukan karena setiap tahun daerah ini ditimpa dengan persoalan defisit anggaran yang begitu besar kendati pun potensi sumber daya alam (SDA) sebagai sumber PAD melimpah.

Dikatakannya, dana DAU dan DAK yang masuk ke APBD Kabupaten Kupang setiap tahun mencapai Rp1,3 triliun sedangkan PAD hanya sebesar Rp80 miliar.

"Setiap tahun pemerintah Kabupaten Kupang mengeluarkan dana yang bersumber dari PAD sebesar Rp40 miliar untuk bayar gaji pegawai tidak tetap sedangkan Rp40 miliar dimanfaatkan untuk pembiayaan legislasi sehingga anggaran daerah tidak mencukupi," kata Korinus.

Ia mengatakan, sistem pembayaran non tunai dianggap mampu meningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak yang selama ini belum dilakukan secara optimal.

"Saya optimis apabila sistem pembayaran non tunai ini diterapkan tahun 2019 maka PAD bisa melebihi Rp80 miliar/tahun," kata demikian Korinus Masneno.

Baca juga: Investasi garam dongkrak PAD Kabupaten Kupang
Baca juga: Pariwisata sumbang Rp50 miliar untuk PAD kota Kupang