Pariwisata sumbang Rp50 miliar untuk PAD kota Kupang

id Pariwisata

Pariwisata sumbang Rp50 miliar untuk PAD kota Kupang

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Kupang Eustakhius Matheus (ANTARA Foto)

Sektor Pariwisata Kota Kupang menyumbang penerimaan bagi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 35 persen atau sekitar Rp50 miliar dari total PAD tahun 2017 sebesar Rp165 miliar.
Kupang (AntaraNews NTT) - Sektor Pariwisata Kota Kupang menyumbang penerimaan bagi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 35 persen atau sekitar Rp50 miliar dari total PAD tahun 2017 sebesar Rp165 miliar.

"Kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD Kota Kupang sangat tinggi sebesar 35 persen dari target PAD.Sektor pariwisata memiliki prospek yang sangat menjanjikan bagi pemasukan daerah ini," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Kupang Eustakhius Matheus di Kupang, Jumat (18/5).

Ia mengatakan, minimnya destinasi wisata alam dimiliki daerah ini sehingga mendorong pemerintah lebih berkonsentrasi mengenjot sektor pembangunan pariwisata jasa seperti bidang akomodasi dan jasa penyediaan makan minum serta hiburan dan rekreasi.

"Kota Kupang tidak memiliki lokasi wisata alam yang luas seperti daerah lain di NTT, sehingga pembangunan pariwisata jasa menjadi andalan pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan PAD," katanya.

Ia mengatakan, sumbangan sektor pariwisata jasa setiap tahun terus mengalami peningkatan berbading lurus dengan bertumbuhnya usaha jasa perhotelan yang semakin berkembang di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu.

Baca juga: Kupang segera miliki perda pengembangan pariwisata

Selain itu, kata dia, kontribusi jasa wisata kuliner dan tempat hiburan dan rekreasi juga memiliki andil yang besar terhadap pendapatan daerah itu. "Kota Kupang sangat minim dengan destinasi wisata yang luasannya sangat terbatas," ujarnya.

Sekalipun demikian terdapat beberapa lokasi wisata alam yang sangat digandrungi masyarakat Kota Kupang sebagai lokasi wisata yaitu Pantai Lasiana, lokasi wisata Batu Kepala, Hutan Mangrove di Oesapa, Gua Monyet dan Goa Jepang yang tersebar dibeberapa lokasi di Kota Kupang.

"Ada juga lokasi wisata buatan yang menjadi destinasi wisata Kota Kupang yaitu Taman Nostalgia, Kantor Gubernur NTT, Wahana Air Suba-Suka dan Flobamor Mall yang banyak dikunjungi wisatawan pada hari libur," tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah Kota Kupang terus berupaya membangun berbagai fasilitas dalam kawasan wisata itu agar menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung.

Jasa perhotelan
Aston Hotel Kupang (ANTARA Foto/Laurensius Molan) 

Matheus mengatakan kehadiran 69 hotel di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi pendukung kemajuan sektor pariwisata di ibu kota provinsi berbasis kepulauan tersebut.

"Pertumbuhan usaha jasa perhotelan di Kota Kupang sangat pesat. Kehadiran hotel-hotel itu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan sektor pariwisata yang semakin berkembang daerah ini," katanya.

Kota Kupang, kata dia, telah memiliki 69 hotel mulai dari hotel melati hingga hotel klasifikasi berbintang yang terus bertumbuh dalam lima tahun belakangan ini.

Data Dinas Pariwisata Kota Kupang menyebutkan jumlah hotel di Kota Kupang telah mencapai 69 hotel dan 10 hotel di antaranya merupakan hotel dengan klasifikasi kebintangan yang ditetapkan lembaga sertifikasi usaha (LSU) yang independen.

Baca juga: Terorisme bisa berdampak pada pariwisata
Obyek wisata berwawasan lingkungan di Kota Kupang Ekowisata Mangrove di kawasan Pantai Oesapa. Ekowisata Mangrove yang memilki panjang 200 meter itu kini menjadi salah sartu destinasi pariwisata bagi warga kota Kupang dan sekitarnya. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

Ia menyebutkan 10 hotel yang mengantongi status kebintangan terdiri atas tiga hotel IV yaitu Hotel Aston, Sotis, dan On The Rock. Hotel bintang III ada lima, yakni Hotel Swiss Belinn Kristal Kupang, Hotel Sahid T-More Kupang, Naka Hotel, Sylvia Premire Hotel, dan Hotel Ima.

Ia menambahkan hotel bintang II yaitu Hotel Silvia Budget dan Hotel pelangi. Ia mengatakan 10 hotel berbintang itu sudah melakukan sertifikasi usaha dan telah mengantongi status kebintangan dari lembaga sertifikasi bidang pariwisata yang independen.

"Kota Kupang belum memiliki hotel dengan klasifikasi hotel bintang V, sehingga apabila ada pengelola hotel di Kota Kupang yang mengkalim hotelnya merupakan hotel bintang V adalah tidak benar," katanya.

Ia mengatakan pemerintah daerah bersama PHRI (Perhimunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Kupang terus mendorong pengelola hotel untuk melakukan sertifikasi usaha sebagai syarat dalam pembangunan jasa perhotelan di sektor pariwisata.