
Polisi Mabar menyasar 14 pelanggaran utama dalam Operasi Zebra Turangga

Labuan Bajo (ANTARA) - Polres Manggarai Barat (Mabar) menyasar sebanyak 14 pelanggaran utama dalam Operasi Zebra Turangga 2025 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami fokus pada 14 pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru,'' kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnama kepada wartawan di Labuan Bajo, Selasa.
Ia menambahkan operasi Zebra Turangga 2025 dilaksanakan 17-30 November 2025.
Ia menjelaskan sasaran utama pelanggaran yakni kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara dan tanda nomor kendaraan bermotor atau plat nomor, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur.
Selanjutnya, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat mengemudi, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau rambu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukkannya, menggunakan knalpot brong (racing) dan kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Dalam operasi tersebut, lanjut dia, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat menurunkan sekitar 50 personil.
Berdasarkan evaluasi tahun 2024 lalu, pelanggaran terbanyak didominasi pengendara yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
"Tahun lalu, tercatat ada 492 pelanggar tidak menggunakan TNKB atau pelat nomor, sehingga kami berharap tahun ini pelanggaran berkurang dan kesadaran masyarakat semakin meningkat," ungkapnya.
Ia juga menambahkan penggunaan knalpot brong dan balap liar yang meresahkan masyarakat juga jadi perhatian petugas kepolisian.
"Berdasarkan informasi masyarakat, para pelaku balap liar kerap menutup jalan, tentunya, hal ini sangat membahayakan maupun mengganggu aktivitas pengguna jalan dan sangat meresahkan. Kami akan meningkatkan patroli untuk mencegah aksi tersebut," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melengkapi atribut dan surat-surat kendaraan saat berkendara. Kemudian tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," katanya.
Pewarta : Gecio Viana
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
