Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, meningkatkan kapasitas 108 pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) melalui pelatihan manajemen SDM guna memperkuat peran KMP sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan.
Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Pelt di Kupang, Rabu, mengatakan bimbingan teknis tersebut menjadi ruang belajar yang efektif bagi 108 peserta yang berasal dari 51 KMP kelurahan di wilayah Kota Kupang.
“Pelatihan ini penting untuk mendukung peningkatan kualitas manajemen para pengurus Koperasi Merah Putih,” katanya.
Menurut dia, bimtek Peningkatan Kapasitas Manajemen SDM Pengurus Koperasi Merah Putih ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kompetensi pengurus koperasi di tingkat kelurahan.
Karena itu, ia mendorong peserta memaksimalkan kesempatan berdiskusi dengan para narasumber yang dipilih karena kompetensinya.
Jeffry juga mengajak pengurus koperasi memanfaatkan potensi ekonomi lokal untuk dikembangkan menjadi rencana bisnis koperasi di tingkat kelurahan, baik melalui usaha kuliner, kerajinan, maupun bentuk usaha produktif lainnya.
Ia turut menyampaikan pesan khusus dari Wali Kota Kupang agar pengurus KMP mendapatkan pendampingan yang memadai, terutama terkait tata kelola keuangan supaya tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang Yenny Aman menjelaskan pelatihan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang menempatkan koperasi sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Karena itu, penguatan kualitas SDM pengurus KMP menjadi hal yang krusial.
“KMP dibentuk sebagai institusi ekonomi di tingkat akar rumput yang mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Namun, ia mengakui dalam praktiknya masih banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan kemampuan manajemen, kurangnya literasi digital, hingga belum optimalnya pemahaman dasar-dasar perkoperasian baik oleh pengurus maupun anggota.
“Karena itu, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas para pengurus, terutama dalam pengelolaan organisasi, pengelolaan keuangan, dan pengembangan usaha berbasis digital yang kini menjadi kebutuhan penting dalam pengembangan koperasi modern,” katanya.

