Labuan Bajo (ANTARA) - Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menera ulang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Labuan Bajo, mengantisipasi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat setempat.
"Langkah antisipasi ini dilakukan untuk menghindari tindakan curang," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis.
Ia menambahkan kegiatan itu dilakukan di empat SPBU di Kota Labuan Bajo diantaranya SPBU Sernaru, SPBUN TPI Labuan Bajo, SPBU Kampung Tengah, dan SPBU Wardun.
Ia juga menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, UPT Metrologi, serta Pertamina.
"Pengecekan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 10 liter dan 20 liter, serta sudah terkalibrasi dengan benar sesuai standar yang ditetapkan," ujarnya.
Dalam proses pengecekan tera, lanjut dia, petugas kepolisian bekerjasama dengan pihak terkait juga memastikan setiap transaksi jual beli BBM di SPBU dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari hasil pengecekan yang sudah kami lakukan, tera masih sesuai standar, namun terdapat satu SPBU yang tidak menggunakan dispenser BBM melainkan wadah timba, itupun sudah bocor, terkait temuan ini, petugas gabungan meminta kepada pengelola SPBUN TPI Labuan Bajo agar mengganti wadah timba tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pengecekan tersebut dilakukan demi menjaga kepercayaan, kepuasan konsumen, dan mencegah terjadinya kerugian akibat penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penjualan BBM.
"Pengecekan ini bagian penting dari tugas kami dalam memastikan transaksi yang adil di SPBU dan masyarakat atau konsumen dapat menerima sesuai dengan haknya," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan takaran BBM yang dibeli. Setiap laporan masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung pengawasan distribusi BBM yang lebih efektif dan transparan.
"Kami berharap masyarakat memahami hak mereka dan melapor jika menemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan BBM bersubsidi," katanya.

