Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Tahun 2026 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.
RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan.
“RDG Bulanan diselenggarakan selama dua hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG,” kata Direktur Eksekutif​ Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan.
Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.
Adapun pelaksanaan RDG BI diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023.
Pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
Berikut jadwal lengkap RDG Bulanan sepanjang 2026:
- Januari (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan): 20-21 Januari 2026
- Februari: 18-19 Februari 2026
- Maret: 16-17 Maret 2026
- April (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan): 21-22 April 2026
- Mei: 19-20 Mei 2026
- Juni: 17-18 Juni 2026
- Juli (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan): 21-22Juli 2026
- Agustus: 18-19 Agustus 2026
- September: 22-23 September 2026
- Oktober (RDG Bulanan Cakupan Triwulanan dan Tahunan): 20-21 Oktober 2026
- November: 17-18 November 2026
- Desember: 15-16 Desember 2026.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI umumkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan Tahun 2026

BI mengumumkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan Tahun 2026

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. ANTARA/Rizka Khaerunissa/am.
