Logo Header Antaranews Kupang

DPR RI mendorong sinergi tata kelola pertanahan di NTT

Senin, 29 Desember 2025 21:33 WIB
Image Print
Kegiatan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI di Aula Kantor Wilayah BPN/ATR NTT di Kupang, Senin, (29/12/2025).  (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)

Kupang, NTT (ANTARA) - Komisi II DPR RI mendorong penguatan sinergi tata kelola pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar selaras dengan program strategis Asta Cita.

Anggota Komisi II DPR RI Esthon Foenay di Kupang, Senin, mengatakan sinergi tersebut diwujudkan melalui sosialisasi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR NTT dengan masyarakat guna memperkuat koordinasi pelaksanaan reforma agraria dan tata ruang wilayah.

“Komisi II DPR RI menegaskan komitmen pengawasan dan kerja bersama Kementerian ATR/BPN untuk memastikan seluruh program pemerintah di bidang agraria dan pertanahan berjalan selaras, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTT, khususnya terkait pemenuhan hak-hak masyarakat atas tanah,” katanya.

Melalui pengawasan berkelanjutan, lanjut Esthon, Komisi II DPR RI mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, percepatan legalisasi aset, penyelesaian sengketa dan konflik agraria, serta perlindungan hak masyarakat adat agar kepastian hukum pertanahan dapat dirasakan secara adil, merata, dan berkelanjutan hingga ke wilayah terpencil di NTT.

“Untuk legitimasi dan legalisasi tanah, sebaiknya Bapak-Ibu terlebih dulu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan setempat agar sesuai peruntukan dan prosedur,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi capaian dan kerja kolaboratif Kanwil BPN/ATR NTT dalam menerjemahkan program strategis nasional di tingkat kota dan kabupaten setempat.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN/ATR NTT Fransiska Vivi Ganggas mengatakan sosialisasi tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam mengatasi ketimpangan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Pada tahun 2025, capaian realisasi penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL mencapai 100 persen dengan jumlah 52.000 sertifikat,” ujarnya.

Vivi menegaskan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menunjukkan tren positif dan selama tiga tahun terakhir terus terjaga di angka 100 persen.

Ia berharap melalui kehadiran anggota DPR RI dalam sosialisasi ini mampu membantu menyerap aspirasi masyarakat sekaligus isu-isu strategis pertanahan di wilayah NTT.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas perangkat desa serta masyarakat umum dari Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat dan pemerintah setempat.

Anggota Komisi II DPR RI Esthon Foenay (kemeja biru) didampingi Kepala Kanwil BPN/ATR NTT Fransiska Vivi Ganggas saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat dan pemerintah setempat. (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR RI dorong sinergi tata kelola pertanahan di NTT



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026