Logo Header Antaranews Kupang

DJPb NTT dorong transformasi pembiayaan risiko bencana

Kamis, 5 Februari 2026 12:05 WIB
Image Print
Pose bersama dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi Pooling Fund Bencana (PFB) dan Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB), yang digelar Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi NTT.  (ANTARA/HO-DJPb NTT)

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong transformasi pembiayaan risiko bencana melalui penguatan skema Pooling Fund Bencana (PFB) dan strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB).

Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif Kemenkeu untuk menjaring aspirasi publik dan pemerintah daerah (pemda) dalam menyempurnakan skema PFB dan strategi PARB di Provinsi NTT.

“Wilayah NTT merupakan provinsi kepulauan yang menghadapi isu penanganan bencana. Mitigasi dan penanganan bencana harus tepat dan terstruktur karena dari sisi dukungan keuangan ada risiko keterlambatan penanganan pasca bencana dan pemulihan,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, Kemenkeu merespons dengan menyediakan alternatif pendanaan yang tepat sesuai mekanisme yang ada dan diharapkan menjadi solusi agar pemda dapat menghindari pengeluaran mendadak yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah akibat catastrophic spending atau belanja yang tidak cukup dialokasikan dan berdampak pada agenda kegiatan atau program lain yang direncanakan.

Adi turut mengenalkan pengelolaan data spasial atau pemetaan potensi ekonomi wilayah NTT baik dari sisi agro perikanan, pertanian, pariwisata, maupun perdagangan untuk masing-masing wilayah dalam mendukung pertumbuhan perekonomian dan sinergi dengan pelaksanaan tugas fungsi kementerian dan lembaga (K/L).

“Penggunaan data spasial sangat relevan dengan diskursus mitigasi bencana, misalnya sebagai salah satu referensi untuk mengantisipasi dampak kerusakan sentra produksi, risiko kelangkaan bahan pangan, dan inflasi secara temporer pasca bencana,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Analis Kebijakan Madya Direktorat Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi (DSKPE) Wilhem, menyampaikan gap antara kerugian akibat bencana yang besar dengan dana cadangan bencana yang terbatas sehingga diperlukan transformasi pembiayaan penanggulangan bencana di antaranya dengan PFB.

“Penerima manfaat program PFB adalah K/L, pemda atau kelompok masyarakat, dana cadangan bencana dan perusahaan asuransi. Pemerintah telah menyusun roadmap pengelolaan PFB dan piloting penyaluran berupa kegiatan pra bencana, dan asuransi BMN preferen,” katanya.

Pemateri dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Zulkifli, mengatakan BPDLH selaku pengelola dana bersama penanggulangan bencana mendata penyaluran dana pada 2025 untuk pra bencana mencapai Rp9,93 miliar melalui BNPB, Kemendagri, Kemenkes dan Kemensos dan asuransi barang milik negara mencapai Rp7,91 miliar sehingga total penyaluran telah mencapai Rp17,85 miliar di tahun 2025.

Sementara itu, Akademi Universitas Nusa Cendana Kupang Dr. Roland E. Fanggidae, menyampaikan pentingnya tranformasi ketahanan fiskal NTT melalui PFB dan PARB seiring kerentanan dan tantangan multidimensi akibat bencana alam, iklim ekstrem, dan tekanan fiskal.

Ia menjelaskan sejak 2023 hingga 2025, wilayah NTT mengalami beragam bencana mulai dari kekeringan ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung dan cuaca ekstrem dan banjir serta tanah longsor. Selama tiga tahun NTT mengalami peningkatan signifikan dalam frekuensi kejadian bencana.

Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi tersebut, diharapkan menjadi bagian langkah komprehensif Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat dan membangun ekonomi daerah, khususnya di Provinsi NTT melalui kesadaran dan mitigasi terhadap bencana dengan lebih dini.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026