Tiga parpol peserta pemilu 2019 tidak serahkan LPPDK

id laporan keuangan

Tiga parpol peserta pemilu 2019 tidak serahkan LPPDK

Suasana penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye di KPU Provinsi NTT. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Tiga partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Flores Timur, tidak menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Kupang (ANTARA) - Tiga partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Tiga partai itu adalah Berkarya, PSI dan Partai Bulan Bintang (PBB), kata juru bicara Komisi Pemilihan Umum Flores Timur Kornelis Abon ketika dihubungi Antara dari Kupang, Jumat (3/5).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penyerahan LPPDK partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Flores Timur kepada Kantor Akuntan Publik.

"Sampai batas waktu penyerahakan LPPDK pada Kamis (2/5) pukul 18.00 WITA, kami mencatat ada tiga partai yang tidak menyerahkan LPPDK," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara, Polce Feka yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, ada dua partai politik yang tidak menyerahkan LPPDK.

Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua Divisi Logistik KPU Kota Kupang Zunaidin Harun yang juga dihubungi mengatakan, hanya Partai Bulan Bintang (PBB) yang tidak menyerahkan LPPDK.

"Untuk Kota Kupang, semua partai lengkap kecuali PBB dan dan untuk PBB tidak diharuskan karena mereka tidak ikut di daerah pemilihan Kota Kupang," katanya.

Baca juga: PBB, PPP, PSI dan Berkarya tidak serahkan LPPDK
Baca juga: PBB tidak serahkan LPPDK ke kantor akuntan publik