
Polisi tangkap dua terduga penipu berkedok calo tiket Pelni di Kupang

Kupang (ANTARA) - Tim Resmob Polda Nusa Tenggara Timur menangkap dua terduga pelaku penipuan berkedok calo tiket kapal Pelni yang beraksi di wilayah Kota Kupang berinisial ED (39) dan AK (56).
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Selasa, mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap di sekitar loket penjualan tiket Pelni saat hendak melakukan penipuan terhadap warga yang hendak membeli tiket.
“Penangkapan dilakukan di sekitar loket pembelian tiket, saat warga hendak membeli tiket untuk jadwal keberangkatan Kapal Bukit Siguntang,” katanya.
Penangkapan ini juga dilakukan setelah polisi mendapatkan banyaknya keluhan dari warga serta pihak Pelni Kupang terkait banyaknya penumpang Kapal Pelni yang ditipu karena banyaknya calo tiket yang menipu warga.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku menjalankan modus dengan menawarkan jasa pembelian tiket kepada calon penumpang.
Namun, tiket yang dibelikan tidak sesuai dengan tujuan keberangkatan yang dijanjikan, bahkan dijual dengan harga melebihi ketentuan resmi.
Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian, di antaranya: Abel M. Kabnani, Jenri Y. Tabun, Remon E. B. Sinae. Hengki N. Kause, Noventi S. Kause. Elfonsiu Retrigoes dan Geleng Retrigoes
Dalam praktiknya, pelaku menjual tiket dengan harga Rp2.600.000 untuk empat tiket tujuan Tarakan dan Rp3.000.000 untuk empat tiket tujuan Balikpapan.
“Dari setiap tiket, pelaku meraup keuntungan antara Rp100.000 hingga Rp500.000,” ujar dia.
Selain itu, berdasarkan pengakuan, aktivitas sebagai calo tiket ini telah lama dilakukan dan menjadi sumber penghasilan utama para pelaku.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan piket Ditreskrimum serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Meski demikian, para korban memilih tidak melanjutkan proses hukum karena tetap ingin melanjutkan perjalanan. Seluruh kerugian yang dialami korban juga telah dikembalikan oleh pihak terduga pelaku.
Henry menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat.
“Polda NTT berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penipuan, termasuk praktik percaloan tiket yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui jalur resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa di luar ketentuan,” ujar Kabid Humas.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan di area publik, khususnya di lokasi pelayanan transportasi, akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Polda NTT mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan transaksi dilakukan secara resmi demi menghindari kerugian.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
