Logo Header Antaranews Kupang

Serikat buruh menyoroti RUU Ketenagakerjaan hingga daycare pada May Day

Jumat, 1 Mei 2026 11:01 WIB
Image Print
Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pekerja saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Denpasar, Bali, Jumat (1/5/2026). Pemeriksaan kesehatan secara gratis tersebut diselenggarakan sebagai upaya deteksi dini masalah kesehatan di kalangan pekerja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Jakarta (ANTARA) - Serikat pekerja/buruh menyoroti sejumlah isu ketenagakerjaan seperti percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru hingga pentingnya dukungan pemerintah dalam layanan penitipan anak (daycare) bagi orang tua pekerja pada Hari Buruh Internasional/May Day 2026 di Jakarta, Jumat.

“Mengenai UU Ketenagakerjaan, kami percaya bahwa Bapak (Presiden Prabowo Subianto) melihat kami sebagai kaum yang sangat membutuhkan tentang peraturan kontrak pengupahan dan outsourcing,” kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban.

Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun.

“Mudah-mudahan di May Day tahun depan, UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ujar Iqbal.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, momentum ini sekaligus untuk mendorong kemudahan akses perumahan bagi pekerja, terutama yang terintegrasi dengan kawasan industri.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti kewajiban pengupahan yang harus dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, Ilhamsyah menekankan pentingnya layanan penitipan anak (daycare) yang ramah anak guna mendukung produktivitas orang tua pekerja dan menjamin tumbuh-kembang anak selama ibu dan ayah bekerja.

“Daycare di tempat-tempat kawasan-kawasan industri, di pemukiman-pemukiman buruh ini agar anak-anak buruh bisa hidup layak, agar anak-anak buruh bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” kata Ilhamsyah.

“Negara harus hadir untuk menciptakan manusia-manusia yang lebih baik ke depan dari balita sehingga anak-anak buruh mendapatkan jaminan,” ujarnya menambahkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperjuangkan hak-hak pekerja sebagaimana disampaikan oleh para perwakilan buruh.

Kepala Negara mengatakan siap mendorong keberadaan tempat penitipan anak atau daycare untuk buruh yang bekerja dalam waktu secepatnya, sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk mendukung kesejahteraan buruh.

Presiden juga merespons usulan terkait isu perumahan yang terjangkau untuk buruh. Secara khusus, dia menyoroti bahwa pemerintah sudah mulai membangun rumah untuk masyarakat dengan ditargetkan penyelesaian 1 juta rumah.

“Rumah-rumah ini akan sesuai dengan saran saudara akan dibuat di kluster-kluster yang dekat dengan kawasan industri. Dekat dengan tempat bekerja,” katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Serikat buruh soroti RUU Ketenagakerjaan hingga daycare pada May Day



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026