
Gubernur: Gerakan Jam Belajar memastikan siswa belajar berkualitas

Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Meki Laka Lena menjelaskan Gerakan Jam Belajar yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di daerah setempat memastikan siswa belajar secara berkualitas, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.
“Jam belajar masyarakat ini mengatur agar ada partisipasi orang tua dan kerja sama dengan sekolah, sehingga anak-anak setelah selesai di sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah dan didampingi dengan penuh kehangatan dan kasih sayang,” katanya di Kupang, Sabtu.
Ia menjelaskan provinsi tersebut saat ini memiliki peraturan gubernur (pergub) tentang Gerakan Jam Belajar untuk memastikan anak tidak hanya belajar di sekolah, tetapi juga memiliki waktu belajar berkualitas di rumah dengan pendampingan orang tua.
Peluncuran gerakan tersebut, katanya, menjadi langkah pemerintah daerah memperkuat ekosistem pendidikan berbasis keluarga dengan mengatur waktu belajar anak di rumah secara terstruktur serta mendorong keterlibatan aktif orang tua.
Dia menjelaskan pembatasan penggunaan gawai menjadi bagian penting dalam kebijakan itu, guna mendorong interaksi langsung antara anak dan orang tua, serta meningkatkan kualitas komunikasi dalam keluarga.
Dalam pergub tersebut, Gerakan Jam Belajar yang merupakan akronim dari "Melki Johni Mengajak Belajar" itu, ditetapkan sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat di luar jam sekolah, kecuali hari libur. Pelaksanaan gerakan itu dapat disesuaikan kondisi keluarga, pekerjaan orang tua, serta kegiatan keagamaan maupun budaya lokal.
"Anak-anak perlu didampingi, bukan hanya diawasi. Dengan keterlibatan orang tua, kita ingin membangun kebiasaan belajar yang kuat sekaligus membentuk karakter,” ujarnya.
Kebijakan itu, katanya, tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga mencakup pembinaan karakter melalui penanaman nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial, penguatan keimanan dan ketakwaan, peningkatan literasi, serta pembelajaran berbasis budaya lokal, seperti tenun ikat dan seni tradisional.
Program ini, kata dia, juga diarahkan untuk memperkuat hubungan keluarga melalui interaksi positif dan pembatasan penggunaan gawai secara bijak.
Seluruh peserta didik dan anak usia sekolah di NTT diharapkan terlibat aktif dalam gerakan tersebut.
Untuk memastikan implementasi gerakan berjalan efektif, pergub juga mengatur pembentukan Tim Penggerak Gerakan Meja Belajar secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan.
“Tim tersebut melibatkan perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Tim Penggerak PKK, Bunda Literasi, Satuan Polisi Pamong Praja, serta pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan,” kata dia.
Pada tingkat provinsi, tim bertugas memimpin koordinasi strategis, menetapkan arah kebijakan, mengalokasikan sumber daya, serta melakukan evaluasi, sedangkan tingkat kabupaten/kota bertanggung jawab pada pengelolaan operasional, pembinaan teknis, sosialisasi, dan monitoring.
Di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, tim berperan dalam koordinasi lapangan, pendampingan masyarakat, serta pelaksanaan langsung kegiatan.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
