Logo Header Antaranews Kupang

Siapa yang menguasai AI Indonesia?

Rabu, 23 September 2026 12:28 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pelajar mencoba fitur pembelajaran baru di program kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) Gemini Google di Jakarta, Kamis (7/8/2025). (ANTARA FOTO/Fauzan/nym.)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia sedang jatuh cinta pada kecerdasan artifisial (AI).

Pusat data dibangun. Investasi berdatangan. Pemerintah berbicara tentang AI untuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pangan, industri, hingga pertahanan.

Perusahaan berlomba memasang AI pada produk mereka. Masyarakat, bahkan bergerak lebih cepat.

Laporan e-Conomy SEA 2025 mencatat 51 persen responden Indonesia berinteraksi dengan perangkat atau fitur AI setiap hari. Pendapatan aplikasi yang menawarkan fitur AI tumbuh 127 persen pada semester pertama 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Infrastrukturnya juga berkembang. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat Indonesia memiliki 185 pusat data dengan kapasitas sekitar 274 megawatt. Pemerintah menargetkan kapasitas tersebut melampaui 2.000 megawatt pada 2029.

Microsoft telah membuka cloud region pertamanya di Indonesia setelah mengumumkan investasi US$1,7 miliar selama empat tahun untuk infrastruktur cloud dan AI.

Namun, ada angka lain yang menarik. Laporan e-Conomy SEA yang sama menunjukkan Indonesia hanya memperoleh sekitar 4 persen dari investasi AI swasta ASEAN-10 dalam periode semester kedua 2024 sampai semester pertama 2025.



Paradoksnya mulai terlihat

Indonesia dapat menjadi masyarakat yang sangat cepat memakai AI tanpa otomatis menjadi negara yang memiliki posisi kuat dalam ekonomi AI.

Karena itu, pertanyaan yang mendesak bukan lagi seberapa cepat kita mengadopsi AI. Siapa yang akan menguasai AI yang dipakai Indonesia?

Bayangkan sebuah rumah sakit pemerintah menggunakan AI untuk membantu membaca hasil pemeriksaan pasien. Sistem bekerja dengan baik. Pelayanan lebih cepat. Datanya, bahkan disimpan di pusat data di Indonesia.

Suatu hari penyedia teknologi mengubah ketentuan layanan, menaikkan harga, menghentikan sebuah fitur, atau membatasi akses terhadap teknologi tertentu.

Bisakah rumah sakit tetap menjalankan sistemnya? Bisakah pemerintah mengaudit model yang digunakan? Bisakah data dan aplikasi dipindahkan ke penyedia lain? Siapa yang memegang akses administratif tertinggi?

Pertanyaan paling sederhananya: Siapa yang memegang tombol ketika sistem bermasalah?

Itulah inti kedaulatan AI.

Kedaulatan tidak berhenti pada lokasi server. Data boleh berada di Cikarang, Batam, atau Surabaya. Namun, jika model, perangkat lunak, komputasi, pembaruan, dan akses administratif berada sepenuhnya dalam kendali pihak lain, lokasi pusat data hanya menjelaskan sebagian dari kedaulatan.

Bank Dunia dalam Digital Progress and Trends Report 2025 menggunakan empat fondasi untuk membaca kesiapan AI sebuah negara: connectivity, compute, context, dan competency.

Konektivitas, kapasitas komputasi, data yang relevan, serta keterampilan manusia harus berkembang bersama.

Indonesia masih menghadapi persoalan, bahkan pada lapisan konektivitas. Pemerintah menyebut sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia masih melalui Singapura dan sedang mencari rute alternatif untuk mengurangi ketergantungan tersebut.

AI akan menambah lapisan ketergantungan baru jika kita tidak menentukan sejak awal bagian mana yang harus berada dalam kendali nasional.

Kedaulatan jangan pula diterjemahkan menjadi autarki teknologi. Indonesia tidak mungkin membuat seluruh chip, cloud, pusat data, dan model AI sendiri. Rantai teknologi AI bersifat global. Kita tetap membutuhkan investasi, pengetahuan, dan perusahaan teknologi asing.

Persoalannya bukan teknologi asing atau nasional. Persoalannya adalah ketergantungan tanpa daya tawar.

Itu sebabnya, tingkat kendali harus mengikuti tingkat risiko. AI untuk membuat materi promosi sebuah dinas tidak perlu diperlakukan sama dengan AI yang digunakan untuk kesehatan, keuangan, energi, identitas penduduk, atau pertahanan.

Makin kritis fungsi AI, makin besar kemampuan negara untuk mengawasi, mengaudit, mengoperasikan, memulihkan, dan bila diperlukan memindahkannya.

Indonesia tidak harus menguasai semuanya. Tetapi republik ini harus tahu apa yang tidak boleh sepenuhnya diserahkan.

Jangan Berhenti sebagai Pasar

Perdebatan itu bukan lagi spekulasi tentang masa depan.

Pada Juli 2026, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Indonesia sedang menyiapkan sovereign AI. Ia mengaitkannya dengan pengembangan model lokal, infrastruktur komputasi, talenta, serta posisi Indonesia dalam rantai teknologi global.

Pada 11 September, Nezar kembali mengingatkan bahwa Indonesia tidak cukup menjadi pasar AI. Indonesia perlu menguasai titik strategis dalam rantai industri global yang menghasilkan nilai tambah dan daya tawar.

Pernyataan itu penting karena menunjukkan perubahan pertanyaan kebijakan, dari “bagaimana Indonesia memakai AI?” menjadi “posisi apa yang ingin dimiliki Indonesia dalam AI?”

Ada godaan untuk mengukur kemajuan melalui sesuatu yang mudah dihitung: jumlah pusat data, kapasitas megawatt, dan nilai investasi. Padahal gedung bukan kemampuan.

Pemerintah menargetkan kapasitas pusat data meningkat dari sekitar 274 MW menjadi lebih dari 2.000 MW pada 2029. Pada saat yang sama, pemerintah memperkirakan Indonesia masih menghadapi kesenjangan sekitar tiga juta talenta digital. Dua angka itu seharusnya dibaca bersama.

Kita sedang memperbesar infrastrukturnya dengan cepat. Apakah kemampuan manusianya tumbuh dengan kecepatan yang sama?

Sebuah negara bisa memiliki pusat data tanpa menguasai teknologi yang berjalan di dalamnya. Bisa menyimpan data tanpa mampu mengolahnya menjadi pengetahuan. Bisa menerima investasi miliaran dolar tanpa naik kelas dalam rantai nilai.

Karena itu, investasi AI tidak cukup dinilai dari jumlah modal yang masuk. Kita perlu melihat berapa banyak insinyur Indonesia yang memperoleh kemampuan baru, peneliti yang mendapat akses komputasi, universitas yang terhubung dengan infrastruktur AI, dan perusahaan nasional yang masuk ke rantai pasok teknologi.

Data juga harus masuk dalam perhitungan tersebut.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, pada Agustus 2026 mengingatkan agar Indonesia tidak menyerahkan data begitu saja kepada negara lain untuk memperkuat algoritma mereka.

Selama ini kita terbiasa melihat data, terutama sebagai persoalan privasi: siapa yang boleh mengambil, menyimpan, dan menggunakannya. Dalam ekonomi AI, data sekaligus menjadi aset produktif. Ia dapat melatih model, memperbaiki algoritma, menghasilkan produk, dan menciptakan nilai ekonomi.

Maka pertanyaannya bukan cuma apakah data Indonesia aman, tetapi siapa yang memperoleh nilai dari data Indonesia?

Momentum kebijakannya juga sedang terbuka. Pemerintah tengah menyiapkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029 dan regulasi mengenai etika AI. Pembahasan lintas kementerian untuk kedua rancangan peraturan presiden tersebut telah diselesaikan pada Mei 2026 sebelum diajukan untuk penetapan. Ini kesempatan untuk memasukkan persoalan kendali ke dalam tata kelola AI.

Untuk sistem strategis, pengadaan teknologi tidak cukup hanya mengatur harga, fitur, keamanan, dan lokasi data. Pemerintah perlu memastikan hak audit, portabilitas data, interoperabilitas, akses administratif, keberlanjutan layanan, serta exit plan ketika hubungan dengan penyedia berakhir. Sebab ketergantungan sering baru terlihat ketika kita mencoba keluar darinya.

Indonesia, kini berada pada masa yang menentukan. Infrastruktur sedang dibangun, investasi masuk, regulasi disusun, dan kebiasaan masyarakat menggunakan AI terbentuk.

Kita tidak perlu bermimpi membuat seluruh teknologi sendiri. Namun, kita juga tidak seharusnya puas menjadi pasar besar yang menyediakan pengguna, data, energi, dan lahan bagi teknologi milik pihak lain.

Indonesia dapat tetap terbuka terhadap investasi global sambil menentukan teknologi yang strategis. Menggunakan model global sambil membangun kemampuan lokal. Menerima pusat data asing sambil memperbesar akses komputasi bagi peneliti dan industri nasional.

Kedaulatan AI bukan tentang menutup pintu. Kedaulatan juga perihal bagaimana memastikan kita masih memiliki kunci.

Sebab ketika AI kelak bekerja di balik rumah sakit, sistem keuangan, pendidikan, energi, industri, dan pelayanan pemerintah, pertanyaan terpenting bukan lagi siapa yang membuat teknologinya.

Jika suatu hari kepentingan Indonesia berbeda dengan kepentingan pemilik teknologi, siapa yang menentukan apa yang terjadi berikutnya?

Jawabannya akan menunjukkan apakah Indonesia sekadar menjadi pengguna AI atau memiliki kuasa menentukan arah teknologinya.

*) Wicaksono, pemerhati isu AI, anggota dewan pengawas LKBN ANTARA

Editor: Masuki M Astro



Oleh

COPYRIGHT © ANTARA 2026