Publik inginkan rekonsiliasi tanpa syarat

id rekonsilasi

Publik inginkan rekonsiliasi tanpa syarat

Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Dr. Marianus Kleden (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Koq pakai syarat? Jokowi kan pemenang, dan sebagai presiden Jokowi memiliki seluruh sumber daya untuk penyelenggaraan negara, dan semua hak prerogatif untuk mengendalikan pemerintahan,"
Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Dr Marianus Kleden mengatakan, publik menginginkan agar rekonsilasi antarelit pascapemilu 2019 dilakukan tanpa syarat.

"Koq pakai syarat? Jokowi kan pemenang, dan sebagai presiden Jokowi memiliki seluruh sumber daya untuk penyelenggaraan negara, dan semua hak prerogatif untuk mengendalikan pemerintahan," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik Unwira, Marianus Kleden kepada Antara di Kupang, Selasa.

Baca juga: Jokowi-Amin perlu rekonsiliasi dengan Prabowo-Sandi
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf Amin harus mengawali langkah rekonsiliasi


Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan syarat rekonsialiasi ala kubu paslon 02.

Marianus Kleden menambahkan, tanpa peduli dengan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun, Jokowi bisa bekerja optimal.

Menurut dia, proses politik pilpres yang berjalan selama hampir satu tahun, memang tidak terlepas dari berbagai dinamika, rivalitas, konflik kepentingan di kalangan masyarakat pendukung baik di tingkat elit maupun massa.

Karena itu, diperlukan adanya pemulihan kondisi untuk merajut kembali, dan mempersatukan masyarakat yang terbelah karena perbedaan pilihan politik.

Namun, proses rekonsiliasi harus dilakukan tanpa syarat, tetapi ada kesadaran diantara dua kubu, katanya menambahkan.

Artinya, rakyat menghendaki agar rekonsilasi lahir atas kesadaran dari kedua belah pihak, tanpa adanya paksaan apalagi harus ada syarat, kata Marianus Kleden.

Sementara itu, Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang menilai, sikap kubu Prabowo yang mengajukan syarat rekonsilasi justeru merendahkan martabat paslon 02.

"Bagi saya, ini justru merendahkan paslon 02 itu sendiri, karena yang diharapkan publik adalah adanya keiklasan dengan penuh kesadaran antara paslon 01 dan 02, untuk melakukan rekonsiliasi tanpa syarat, kata Ahmad Atang menambahkan.