Antero Tak Gugat Hasil Pilkada

id Pilkada

Antero Tak Gugat Hasil Pilkada

Calon Bupati Flores Timur yang kalah, Anton Doni Dihen memilih untuk tidak menggugat KPU Flores Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar persoalan pilkada setempat segera terselesaikan.

"Kami menerima kekalahan. Biar persoalan Pilkada di Flores Timur selesai sudah," kata Anton Doni.
Kupang (Antara NTT) - Pasangan Anton Doni Dihen-Rut Wungubelen (Antero), memilih tidak menempuh jalur hukum untuk menggugat hasil rekapitiulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat kabupaten di Flores Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menerima kekalahan. Biar persoalan Pilkada di Flores Timur selesai sudah," kata Anton Doni Dihen kepada Antara, Senin, melalui pesan singkat, terkait keinginan pasangan itu menggugat hasil pilkada ke MK.

Pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada pleno akhir di tingkat kabupaten mengoleksi 29.800 suara atau hanya terpaut sekitar 3.000 suara dari paket Breun.

Dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten itu, KPU menempatkan pasangan Antonius Gege Hadjon-Agus Boli atau paket Breun sebagai peraih suara terbanyak.

Pasangan yang diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu meraih 32.947 suara, mengungguli lima calon lain.

Anton Doni Dihen menambahkan, tidak ingin menyibukkan para simpatisan dan pendukung untuk mempersiapkan diri menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten ke Mahkamah Konstitusi.

Dia mengakui, ada banyak sekali cerita tentang kecurangan yang terjadi sebelum hari "H" pemungutan suara pada 15 Februari, tetapi tidak ada bukti-bukti yang cukup untuk mendukung cerita masyarakat.

Padahal, untuk menggugat hasil pilkada di MK, diperlukan dukungan data-data yang akurat dan bisa diterima MK.

"Jadi memang ada banyak cerita tentang kecurangan, tetapi bukti kurang. Kita juga tidak mau membuat orang repot lagi. Orang sudah lelah selama proses politik berlangsung. Jadi biar kami menerima hasil supaya pilkada ini selesai sudah," katanya.

Masyarakat, kata dia, harus mulai berkonsentrasi membangun usaha dan bagi petani sudah harus kembali ke kebun menggarap lahan.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU pada 22-24 Februari lalu, menunjukkan, pasangan Antonius Gege Hadjon-Agus Boli atau paket Breun meraih suara terbanyak yakni sebanyak 32.947 suara, mengungguli lima calon lain.

Posisi kedua ditempati pasangan Anton Doni Dihen-Rut Wungubelen (Antero). Paket yang diusung Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meraih 29.800 suara.

Posisi ketiga ditempati pasangan Lukman Riberu-Marianus Arkian Bulin (Lurus). Paket yang diusung Partai Nasdem, Hanura dan PKPI itu meraih 22.859 suara.

Sementara posisi keempat diraih pasangan Yoseph Lagadoni Herin - Marius Payong Pati (Doa Ema). Paket yang diusung Partai Golkar dan PPP ini meraih 16.999 suara.

Posisi kelima dan keenam diraih pasangan calon yang bertarung melalui jalur perseorangan yakni Yoseph Usen Aman-Mell Fernandez bersandikan (Rumah Kita) meraih 11.613 suara dan paket Andreas Ratu Kedang-Paul Tokan (Ande-Paul) meraih 7.319 suara.

Dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten itu, juga mencatat, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 154.424 pemilih, yang menggunakan hak pilih sebanyak 121.135 pemilih.

Sedangkan pemilih pindahan 287 dan Pemilih pengguna E-KTP atau suket sebanyak 1967. Total pengguna hak pilih pada hari `H` sebanyak 123.389, katanya menjelaskan.