Anggota DPRD diimbau jangan cederai hati masyarakat

id anggota dewan

Anggota DPRD diimbau jangan cederai hati masyarakat

Rapat Parpura dengan agenda pelantikan 40 anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur berlangsung pada Senin (26/8/2019). (Antara Foto/ Benny Jahang)

Para anggota DPRD Kota Kupang yang telah dilantik merupakan orang terpilih yang dipercayakan rakyat untuk menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat mengingatkan 40 anggota DPRD Kota Kupang untuk bekerja secara serius dengan tidak mencederai hati masyarakat daerah ini.

Demikian dikatakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya yang dibacakan Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah 40 orang anggota DPRD Kota Kupang, Senin (26/8).

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, anggota DPRD Kota Kupang perlu mengoptimalkan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan pelayanan pemerintahan yang dilakukan kepala daerah.

Ia mengatakan, 40 orang anggota dewan yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 merupakan orang-orang pilihan untuk menjadi jembatan dalam menyampaikan berbagai aspirasi rakyat di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

"Para anggota DPRD Kota Kupang yang telah dilantik merupakan orang terpilih yang dipercayakan rakyat untuk menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi mereka," kata Viktor Bungtilu Laiskodat.
Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur priode 2019-2024 telah dilantik pada Senin (26/8/2019). (Antara Foto/ Benny Jahang)

Menurut Viktor Bungtilu Laiskodat, para anggota DPRD Kota Kupang hendaknya menjaga kepercayaan rakyat dan tidak mencederai kepercayaan yang telah diberikan rakyat menjadi anggota dewan.

"Apabila mencederai kepercayaan rakyat itu maka akan menuai badai pada hari esoknya," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Ia berharap anggota DPRD Kota Kupang untuk terus membangun komunikasi dan relasi yang positif dengan kepala daerah demi keberhasilan pembangunan di ibu kota provinsi NTT itu.

Relasi dengan semangat kemitraan perlu dilakukan secara baik sehingga terwujudnya penyelenggaraan pelayanan pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.