Bebas asap rokok di Desa Goreng Meni, Manggarai Timur
Desa Goreng Meni di Kabupaten Manggarai Timur, menjadi satu-satunya desa di NTT yang menerapkan larangan merokok dalam rumah guna mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi warga desa setempat.
Kupang (ANTARA) - Desa Goreng Meni di Kabupaten Manggarai Timur, Pulau Flores,Nusa Tenggara Tmur, menjadi satu-satunya desa yang menerapkan larangan merokok dalam rumah guna mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi warga desa setempat.
"Program kawasan larangan merokok merupakan salah satu program Desa Goreng Meni dalam pembangunan sektor kesehatan masyarakat," kata Sekretaris Desa Goreng Meni Mikael Mu kepada ANTARA di Kupang, Minggu (1/9).
Ia menegaskan pihaknya selaku aparat pemerintah desa, sudah mulai menerapkan aturan tentang larangan merokok dalam rumah sejak tahun 2019 ini.
Mikael mengatakan, larangan merokok dalam rumah mulai diberlakukan pada 2019 guna mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat Desa Goreng Meni.
Ia menjelakan, kesadaran masyarakat Desa Goreng Meni dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih sudah mengalami kemajuan yang signifikan dengan tumbuhnya kesadaran warga tidak menyiapkan asbak rokok dalam rumah guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih.
"Siapa pun boleh merokok, tetapi tidak dilakukan di dalam rumah. Kalau diluar rumah, boleh-boleh saja tetapi harus ada asbak untuk menampung puntung rokok," katanya.
Mikael Mu mengatakan, larangan merokok juga diberlakukan di lingkungan Kantor Desa Goreng Meni sehingga pejabat Kabupaten Manggarai Timur maupun Provinsi NTT yang berkunjung ke desa itu tidak diizinkan merokok dalam ruangan saat kegiatan rapat berlangsung.
"Para pejabat yang datang juga memahami aturan itu dengan tidak merokok dalam ruangan rapat kantor desa," katanya.
Ia mengatakan, gerakan tidak merokok dalam rumah semakin gencar dilakukan saat ini yang dilakukan empat orang tenaga kesehatan yang ditempatkan Kementerian Kesehatan melalui program Nusantara Sehat yang terus mengedukasi warga tentang cara hidup sehat.
"Para tenaga kesehatan itu secara aktif mendatangi setiap rumah penduduk untuk memberikan penyuluhan tentang cara hidup yang sehat, seperti tidak merokok dalam rumah, memiliki jamban sehat serta aktif berolahraga bersama warga. Warga Desa Goreng Meni juga sudah aktif senam pagi bersama tenaga kesehatan dari Kemenkes," tegas Mikael Mu.
"Program kawasan larangan merokok merupakan salah satu program Desa Goreng Meni dalam pembangunan sektor kesehatan masyarakat," kata Sekretaris Desa Goreng Meni Mikael Mu kepada ANTARA di Kupang, Minggu (1/9).
Ia menegaskan pihaknya selaku aparat pemerintah desa, sudah mulai menerapkan aturan tentang larangan merokok dalam rumah sejak tahun 2019 ini.
Mikael mengatakan, larangan merokok dalam rumah mulai diberlakukan pada 2019 guna mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat Desa Goreng Meni.
Ia menjelakan, kesadaran masyarakat Desa Goreng Meni dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih sudah mengalami kemajuan yang signifikan dengan tumbuhnya kesadaran warga tidak menyiapkan asbak rokok dalam rumah guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih.
"Siapa pun boleh merokok, tetapi tidak dilakukan di dalam rumah. Kalau diluar rumah, boleh-boleh saja tetapi harus ada asbak untuk menampung puntung rokok," katanya.
Mikael Mu mengatakan, larangan merokok juga diberlakukan di lingkungan Kantor Desa Goreng Meni sehingga pejabat Kabupaten Manggarai Timur maupun Provinsi NTT yang berkunjung ke desa itu tidak diizinkan merokok dalam ruangan saat kegiatan rapat berlangsung.
"Para pejabat yang datang juga memahami aturan itu dengan tidak merokok dalam ruangan rapat kantor desa," katanya.
Ia mengatakan, gerakan tidak merokok dalam rumah semakin gencar dilakukan saat ini yang dilakukan empat orang tenaga kesehatan yang ditempatkan Kementerian Kesehatan melalui program Nusantara Sehat yang terus mengedukasi warga tentang cara hidup sehat.
"Para tenaga kesehatan itu secara aktif mendatangi setiap rumah penduduk untuk memberikan penyuluhan tentang cara hidup yang sehat, seperti tidak merokok dalam rumah, memiliki jamban sehat serta aktif berolahraga bersama warga. Warga Desa Goreng Meni juga sudah aktif senam pagi bersama tenaga kesehatan dari Kemenkes," tegas Mikael Mu.