Logo Header Antaranews Kupang

Polda NTT memastikan kawasan TN Komodo bebas dari penambangan ilegal

Rabu, 3 Desember 2025 11:32 WIB
Image Print
Pemeriksaan Pulau Sebayur atas dugaan kasus penambangan ilegal. ANTARA/HO-Humas Polda NTT

Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memastikan kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat bebas dari berbagai aktivitas penambangan ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra di Kupang, Rabu, menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penambangan di Pulau Sebayur, seperti informasi yang beredar beberapa waktu terakhir.

"Informasi ini harus diluruskan. Memang benar, Pulau Sebayur pernah ditambang secara tradisional bertahun-tahun lalu dan sudah ada proses hukum pada 2012 serta 2014. Semua kasus sudah inkrah. Saat ini tidak ada kegiatan illegal mining di pulau tersebut.," kata Henry.

Henry mengatakan Polda NTT telah berkomitmen memastikan akan terus menjaga kawasan Labuan Bajo, termasuk pulau-pulau penyangga Taman Nasional Komodo, dari segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Selanjutnya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Balai Taman Nasional Komodo, BPN/ATR Manggarai Barat, dan notaris terkait legalitas lahan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik pertambangan ilegal pada masa mendatang.

Henry juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat NTT untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik itu dapat merusak lingkungan Pulau Sebayur serta kawasan penting di sekitar Taman Nasional Komodo.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait tambang ilegal.

Untuk mencegah kembali terulangnya kasus yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya di Pulau Sebayur, Polda NTT telah sosialisasikan masalah tersebut kepada masyarakat.

Henry menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah kepulauan yang rawan penyalahgunaan lahan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi illegal mining. Ini ancaman lingkungan dan melanggar hukum. Polri akan terus hadir melakukan tindakan preventif maupun penindakan," katanya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026