No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 24 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Pemkab Mabar berharap Kemendag bantu hadirkan distributor MinyaKita

      Pemkab Mabar berharap Kemendag bantu hadirkan distributor MinyaKita

      3 jam lalu

      Disnak NTT: Lurah dan camat berkontribusi tangani kasus rabies di Kupang

      Disnak NTT: Lurah dan camat berkontribusi tangani kasus rabies di Kupang

      3 jam lalu

      Pemkab TTS nilai panen holtikultura hasil petani muda binaan Plan bisa mendukung MBG

      Pemkab TTS nilai panen holtikultura hasil petani muda binaan Plan bisa mendukung MBG

      3 jam lalu

      Tim SAR menemukan seorang nelayan yang hilang di perairan Teluk Lembata

      Tim SAR menemukan seorang nelayan yang hilang di perairan Teluk Lembata

      17 jam lalu

      Pemkot Kupang pastikan penanganan optimal 140-an siswa diduga keracunan MBG

      Pemkot Kupang pastikan penanganan optimal 140-an siswa diduga keracunan MBG

      23 July 2025 11:16 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memperkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

      BMKG memperkirakan hujan ringan guyur sejumlah kota di Indonesia

      3 jam lalu

      Gempa bermagnitudo 6,3 mengguncang Pohuwato, tidak berpotensi tsunami

      Gempa bermagnitudo 6,3 mengguncang Pohuwato, tidak berpotensi tsunami

      3 jam lalu

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakanberawan pada Rabu

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diperkirakanberawan pada Rabu

      23 July 2025 8:27 Wib

      Gempa 5,3 magnitudo mengguncang Bayah Banten

      Gempa 5,3 magnitudo mengguncang Bayah Banten

      23 July 2025 8:20 Wib

      Polisi mengawal \"Sedekah Laut Nadran 2025\" di Dermaga Muara Angke

      Polisi mengawal "Sedekah Laut Nadran 2025" di Dermaga Muara Angke

      22 July 2025 13:59 Wib

  • Ekonomi
    • Indonesia akan menghapus tarif terhadap 99 persen produk AS

      Indonesia akan menghapus tarif terhadap 99 persen produk AS

      3 jam lalu

      Telkomsel kenalkan modem EZnet Wireless, solusi koneksi internet praktis

      Telkomsel kenalkan modem EZnet Wireless, solusi koneksi internet praktis

      19 jam lalu

      CEO Danantara: Dewan Pengawas Danantara dibantu tiga komite

      CEO Danantara: Dewan Pengawas Danantara dibantu tiga komite

      20 jam lalu

      Mendag menutup pabrik perakitan ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar

      Mendag menutup pabrik perakitan ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar

      23 jam lalu

      Menko Airlangga: Impor migas dari AS sesuai kebutuhan Indonesia

      Menko Airlangga: Impor migas dari AS sesuai kebutuhan Indonesia

      23 July 2025 8:19 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK memfasilitasi Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

      KPK memfasilitasi Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

      3 jam lalu

      Cak Imin usul ke Presiden Prabowo: Kepala daerah dipilih pusat atau DPRD

      Cak Imin usul ke Presiden Prabowo: Kepala daerah dipilih pusat atau DPRD

      3 jam lalu

      KPK mengumumkan Wapres Gibran berharta Rp27,519 miliar pada 2024

      KPK mengumumkan Wapres Gibran berharta Rp27,519 miliar pada 2024

      3 jam lalu

      Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

      Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

      3 jam lalu

      Penyidik menyita ijazah Jokowi

      Penyidik menyita ijazah Jokowi

      20 jam lalu

  • Kesra
    • Sekitar 22 ribu anak di TTS putus sekolah

      Sekitar 22 ribu anak di TTS putus sekolah

      3 jam lalu

      Ditjenpas NTT mendorong produk unggulan lewat pelatihan di LPP Kupang

      Ditjenpas NTT mendorong produk unggulan lewat pelatihan di LPP Kupang

      14 jam lalu

      Menkes meminta Menhan menempatkan dokter TNI di rumah sakit daerah konflik

      Menkes meminta Menhan menempatkan dokter TNI di rumah sakit daerah konflik

      23 July 2025 8:06 Wib

      Mensos: MPLS Sekolah Rakyat diperpanjang hingga dua pekan demi adaptif siswa

      Mensos: MPLS Sekolah Rakyat diperpanjang hingga dua pekan demi adaptif siswa

      22 July 2025 13:08 Wib

      Mendikdasmen: Pendidikan gizi tak perlu masuk kurikulum sekolah

      Mendikdasmen: Pendidikan gizi tak perlu masuk kurikulum sekolah

      21 July 2025 6:19 Wib

  • Olahraga
    • Spanyol menantang Inggris di final Euro Putri 2025

      Spanyol menantang Inggris di final Euro Putri 2025

      3 jam lalu

      Barcelona mengumumkan kedatangan Marcus Rashford dari Manchester United

      Barcelona mengumumkan kedatangan Marcus Rashford dari Manchester United

      3 jam lalu

      Tour de France 2025 -  Milan menangi etape 17 yang diwarnai kecelakaan massal

      Tour de France 2025 - Milan menangi etape 17 yang diwarnai kecelakaan massal

      3 jam lalu

      Mbappe dari nomor punggung 9 ke 10 di Real Madrid musim depan

      Mbappe dari nomor punggung 9 ke 10 di Real Madrid musim depan

      23 jam lalu

      Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi melaju ke babak kedua DC Open usai lewati super tie-break

      Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi melaju ke babak kedua DC Open usai lewati super tie-break

      23 July 2025 8:31 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Presiden Prabowo tanggapi soal transfer data antara Indonesia dan AS

      Presiden Prabowo tanggapi soal transfer data antara Indonesia dan AS

      3 jam lalu

      Kapal perusak milik Amerika dan helikopter Iran saling berhadapan di Laut Oman

      Kapal perusak milik Amerika dan helikopter Iran saling berhadapan di Laut Oman

      3 jam lalu

      China akan memenuhi kewajiban militer negara besar bagi perdamaian dunia

      China akan memenuhi kewajiban militer negara besar bagi perdamaian dunia

      20 jam lalu

      Malaysia-Indonesia melanjutkan perundingan Laut Sulawesi pekan depan

      Malaysia-Indonesia melanjutkan perundingan Laut Sulawesi pekan depan

      23 July 2025 8:16 Wib

      Trump memutuskan menarik Amerika Serikat keluar dari UNESCO

      Trump memutuskan menarik Amerika Serikat keluar dari UNESCO

      23 July 2025 8:08 Wib

  • Artikel
    • Kisah petani muda NTT sukses biayai sekolah dari hasil pertanian

      Kisah petani muda NTT sukses biayai sekolah dari hasil pertanian

      14 jam lalu

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      Nyanyian sunyi mengantar gizi dan harapan di Waingapu

      21 July 2025 14:32 Wib

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan hak konsumen

      21 July 2025 6:40 Wib

      200 tahun Perang Jawa dan warisan semangat Pangeran Diponegoro

      200 tahun Perang Jawa dan warisan semangat Pangeran Diponegoro

      21 July 2025 6:37 Wib

      Mencari titik kesetimbangan PTN dan PTS

      Mencari titik kesetimbangan PTN dan PTS

      20 July 2025 15:55 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

Benarkah RUU KPK amputasi kewenangan KPK?

id ruu kpk Jumat, 6 September 2019 8:27 WIB

Image Print
Benarkah RUU KPK amputasi kewenangan KPK?

Suasana Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Rapat paripurna tersebut membahas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPRD (UU MD3), serta RUU tentang Perubahan Atas UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidang Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc).

Dr Karolus Kopong Medan MHum menilai pemerintah dan DPR tidak serius mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Karolus Kopong Medan MHum menilai pemerintah dan DPR tidak serius mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

"Mengamputasi sejumlah kewenangan penting KPK dalam membongkar kasus-kasus korupsi melalui revisi UU KPK, menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dan DPR dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)," katanya di Kupang, Jumat (6/9).

Mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang mengemukakan pandangannya tersebut menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya berada di ujung tanduk.

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab, semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9).

Menurut Agus seleksi pimpinan KPK yang telah menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah.

Pimpinan DPR, Utut Adiyanto (kedua kiri) dan Bambang Soesatyo (kiri) menerima tanggapan tertulis dari fraksi-fraksi DPR saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Rapat paripurna tersebut membahas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPRD (UU MD3), serta RUU tentang Perubahan Atas UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidang Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc).
Hal seperti ini, kata dia, akan membuat kerja KPK ke depan terbelenggu dan sangat mudah diganggu oleh berbagai pihak, karena DPR dalam sidang paripurnanya, Kamis (5/9) juga menyetujui revisi UU KPK menjadi RUU Inisiatif DPR.

Kopong Medan mengatakan apabila rencana revisi UU KPK dengan mengamputasi sejumlah kewenangan KPK seperti mengekang indepedensi dan membatasi kewenangan melakukan penyadapan, jelas akan membuat KPK tidak berdaya dalam menghadapi gelombang korupsi yang terus menghantui bangsa Indonesia.

Ada sembilan persoalan di draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK, yaitu independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik yang dibatasi, penuntutan perkara korupsi harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan, dan kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.

Selain itu, DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari tindak pidana korupsi sehingga keberadaan KPK juga terancam.

Pimpinan DPR, Utut Adiyanto (kedua kiri) dan Bambang Soesatyo (kiri) menerima tanggapan tertulis dari fraksi-fraksi DPR saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Rapat paripurna tersebut membahas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPRD (UU MD3), serta RUU tentang Perubahan Atas UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidang Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc).
"Kami menyadari betul bahwa KPK itu hanya sebagai pengguna Undang-Undang, DPR memiliki wewenang untuk menyusun RUU inisiatif, akan tetapi, KPK juga meminta teman-teman di DPR tidak menggunakan wewenang tersebut untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK," ujar Agus.

KPK juga menyadari RUU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan mungkin menjadi Undang-Undang jika Presiden menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut karena Undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan Presiden.

Kopong Medan mengatakan sangat ironis, karena langkah pembatasan kewenangan KPK itu justru dilakukan oleh pemerintah dan para legislator di saat masyarakat, bangsa dan negara ini sedang dihantui oleh praktik-praktik korupsi yang semakin menggurita.

Oleh karena itu, yang semestinya dilakukan oleh pemerintah para legislator adalah berusaha dengan memperkuat cara-cara yang luar bisa yang digunakan oleh KPK untuk menghadapi korupsi sebagai kejahatan luar biasa ini.

"Jika kewenangan KPK berhasil diamputasi, maka saya yakin kita akan bergerak mundur jauh ke belakang, dan jaringan korupsi yang selama ini sudah mulai tiarap dan kelimpungan menghadapi jebakan-jebakan KPK akan kembali berpesta pora menikmati hasil korupsi," demikian Kopong Medan.

Ekspresi Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan pers bersama sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menolak dimasukannya pasal tentang korupsi ke dalam RUU KUHP karena dinilai dapat melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Pewarta : Laurensius Molan
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK memfasilitasi Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

KPK memfasilitasi Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

Kamis, 24 Juli 2025 7:58 Wib

KPK mengumumkan Wapres Gibran berharta Rp27,519 miliar pada 2024

KPK mengumumkan Wapres Gibran berharta Rp27,519 miliar pada 2024

Kamis, 24 Juli 2025 7:53 Wib

KPK panggil sekretaris PT PGN Fajriyah Usman jadi saksi kasus jual beli gas

KPK panggil sekretaris PT PGN Fajriyah Usman jadi saksi kasus jual beli gas

Rabu, 23 Juli 2025 14:48 Wib

KPK usut aliran uang ke polisi dalam kasus pembangunan jalan

KPK usut aliran uang ke polisi dalam kasus pembangunan jalan

Rabu, 23 Juli 2025 8:30 Wib

KPK telah mengirim surat ke Kejagung sebelum periksa Kajari Madina

KPK telah mengirim surat ke Kejagung sebelum periksa Kajari Madina

Rabu, 23 Juli 2025 8:14 Wib

KPK menyita sepeda motor eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah terkait pemerasan TKA

KPK menyita sepeda motor eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah terkait pemerasan TKA

Rabu, 23 Juli 2025 8:13 Wib

KPK bersurat ke Presiden dan Ketua DPR meminta audiensi RUU KUHAP

KPK bersurat ke Presiden dan Ketua DPR meminta audiensi RUU KUHAP

Selasa, 22 Juli 2025 18:40 Wib

KPK melanjutkan penyidikan kasus pengadaan fiktif perusahaan konstruksi PT PP

KPK melanjutkan penyidikan kasus pengadaan fiktif perusahaan konstruksi PT PP

Selasa, 22 Juli 2025 13:10 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

21 July 2025 19:46 Wib

Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

17 July 2025 11:37 Wib

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

18 July 2025 18:25 Wib

Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

Telkomsel perluas jaringan di Pulau Flores, hadirkan 15 site baru dan 7 COMBAT hingga Juli 2025

22 July 2025 14:55 Wib

  • Top News
Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

Kejari Alor-NTT menetapkan satu tersangka korupsi gedung DPRD Rp1,2 M

Sekitar 22 ribu anak di TTS putus sekolah

Sekitar 22 ribu anak di TTS putus sekolah

Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

Ombudsman mengapresiasi RS cepat tangani dugaan keracunan MBG di Kupang

Kejati NTT menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek sekolah

Kejati NTT menahan tiga tersangka dugaan korupsi proyek sekolah

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Pemkot Kupang perkuat ekonomi warga lewat 51 Koperasi Merah Putih

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com