Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur mengeluarkan larangan berlabuh bagi kapal pesiar MV Coral Adventure dari Australia yang saat ini sedang berlabuh di perairan Desa Tablolong, Kabupaten Kupang.
Kapal pesiar itu membawa sekitar 47 wisatawan asing dan mendapat pemeriksaan ketat dari Dinas KKP Kupang, KSOP Kupang, Imigrasi serta Bea Cukai, saat tiba di wilayah perairan Tablolong sekitar pukul 06.30 WITA, Sabtu (29/2).
Larangan berlabuh bagi MV Coral Adventure itu diminta langsung oleh Bupati Alor Amon Djobo dalam surat resminya yang diterima Antara di Kupang, Sabtu (29/02/2020) yang ditujukan Kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalabahi di ibu kota Kabupaten Alor.
Dalam surat itu Bupati Alor Amon Djobo menginstruksikan agar KSOP kelas IV Kalabahi tak melayani permohonan dari agen wisata PT. Sinar Samudra Selatan yang sebelumnya telah meminta izin agar kapal pesiar berbendera Australia itu berlabuh di perairan Alor setelah berwisata di perairan Kupang.
Bupati Amon menyatakan bahwa larangan berlabuh bagi kapal pesiar di perairan Kabupaten Alor karena pihaknya khawatir jika nanti ada wisatawan dari Australia itu membawa virus corona (COVID-19).
"Dengan mempertimbangkan peta penyebaran virus corona per 26 Februari 2020, yang menunjukkan bahwa sudah ada 23 kasus virus corona di Australia, maka dalam rangka melindungi masyarakat Alor, saya menginstruksikan agar kapal itu dilarang berlabuh di perairan Alor," katanya menegaskan.
Disamping itu dalam surat instruksi tersebut bupati meminta agar sejumlah instansi terkait juga turut memantau setiap keluar masuk orang atau barang. Dan jika ada yang menemukan atau mendapatkan ciri-ciri penderita virus corona harap bisa segera dilaporkan.
Saat ini kapal pesiar tersebut yang membawa 47 penumpang dan 35 kru kapal masih berlabuh di perairan Desa Tablolong, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh KKP Kupang, KSOP Kupang, Imigrasi serta Bea Cukai.
Kapal pesiar itu berencana akan berada di perairan Tablolong hingga pukul 16.00 WITA, untuk menikmati keindahan alam serta keindahan bawah laut di wilayah bagian barat Kabupaten Kupang itu.
Usai dari Kupang, kapal pesiar itu yang sebelumnya berlabuh di Pelabuhan Maumere pada 17 Februari lalu belum diketahui kemana arah berlayarnya, setelah Bupati Amon Djobo mengeluarkan larangan berlabuh bagi MV Coral Adventure.
Alor keluarkan larangan berlabuh bagi MV Coral Adventure
Pemerintah Kabupaten Alor mengeluarkan larangan berlabuh bagi kapal pesiar MV Coral Adventure dari Australia yang saat ini sedang berlabuh di perairan Desa Tablolong, Kabupaten Kupang.