Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pemerintahannya akan mengambil alih pengelolaan PT Semen Kupang guna mengoptimalkan produksi semen bagi kebutuhan masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini.
"Pemerintah NTT akan mengambil alih pengelolaan PT Semen Kupang, karena produksi satu-satunya pabrik semen di NTT itu tidak mampu memenuhi kebutuhan semen di NTT," kata Gubernur Laiskodat ketika dihubungi Antara di Pantai Aili Maloba, Kabupaten Sumba Tengah, Sabtu (29/2)
Menurut Viktor, kebutuhan semen di Nusa Tenggara Timur setiap tahun mencapai 1,2 juta ton dan kebutuhan semen di Negara Timor Leste mencapai 600.000 ton/tahun.
Namun produksi semen dari PT Semen Kupang selama ini, menurut dia, hanya mencapai 250.000 ton.
"Produksi Semen Kupang saat ini hanya mampu mencapai 250.000 ton/tahun dengan kondisi pabrik yang sangat buruk dan selalu mengalami kerusakan," tegas Viktor yang didampingi Bupati Sumba Tengah, Paulus SK Limu serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu.
Baca juga: Semen Kupang belum mampu penuhi kebutuhan masyarakat NTT
Ia mengatakan, Pemerintah NTT akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 miliar dari APBD untuk mendukung pengambil alihan pengelolaan pabrik Semen Kupang, sehingga Pemerintah NTT memiliki saham mencapai 80 persen pada PT Semen Kupang.
Pemerintah NTT menurut politisi partai NasDem ini akan bekerjasama dengan pengusaha dari China untuk mengelola PT Semen Kupang.
"Apabila penanganan virus Corana di China sudah selesai maka proses kerjasama pengambil alihan pengelolaan PT Semen Kupang akan segera dilakukan," tegasnya.
Dia mengatakan, NTT memiliki bahan baku berupa batu kapur untuk bahan baku Semen yang melimpah, sehingga sangat disesalkan potensi SDA yang melimpah itu tidak dikelola optimal bagi peningkatan produksi semen yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah ini.
NTT ambil alih pengelolaan PT Semen Kupang
Pemprov NTT akan mengambil alih pengelolaan PT Semen Kupang guna mengoptimalkan produksi semen bagi kebutuhan masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini.