Logo Header Antaranews Kupang

Empat KPU Masih Kekurangan Pegawai

Kamis, 4 Mei 2017 12:55 WIB
Image Print
Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti H Luturmas Adoe
KPU Nusa Tenggara Timur mencatat ada empat KPU di tingkat kabupaten yang masih mengalami kekurangan pegawai, yakni Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah dan Timor Tengah Selatan.

Kupang (Antara NTT) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur mencatat ada empat KPU di tingkat kabupaten yang masih mengalami kekurangan pegawai, yakni Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah dan Timor Tengah Selatan.

"Ke empat KPU tersebut perlu ditambah personelnya untuk membantu kelancaran dalam menghadapi Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Juni 2018 mendatang," kata Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti H Luturmas Adoe kepada Antara di Kupang, Kamis.

Dia mengatakan untuk KPU Kabupaten Manggarai Timur, misalnya, jumlah pegawai hanya lima sampai enam orang saja, dari kebutuhan ideal sekitar 17 orang untuk KPU di tingkat kabupaten/kota. "Saya sangat risau melihat keadaan ini," katanya menegaskan.

Menurut dia, kekurangan pegawai di KPU Manggarai Timur dan tiga KPU lainnya di NTT, yakni KPU Sumba Barat Daya, Sumba Tengah dan Timor Tengah Selatan adalah pegawai pemerintah yang diperbantukan di KPU tersebut.

"Kendala yang dialami keempat KPU ini adalah kekekurangan pegawai. Di KPU ada pegawai yang diperbantukan pemerintah daerah, tetapi mereka bisa ditarik kembali oleh pemerintah bila ada kebutuhan," kata Laturmas.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan KPU pusat untuk kepentingan penambahan personil pegawai, selain meminta bantuan pegawai dari pemerintah daerah selama pelaksanaan pilkada berlangsung.

Jika tidak bisa, maka KPU akan mempersiapkan anggaran untuk mengangkat pegawai kontrak selama masa pilkada.

"Kalau memang tidak ada jalan keluar, maka pilihan yang paling mungkin adalah mengangkat tenaga kontrak, tetapi hanya untuk beberapa bulan atau selama proses pelaksanaan pilkada berlangsung," katanya.

Alasannya karena KPU di daerah tidak berwenang mengangkat tenaga honor untuk melaksanakan adminitrasi di Sekretariat KPU, katanya.

Hanya saja, KPU harus membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah untuk membayar honor pegawai kontrak, katanya menambahkan.

Karena itu, pilihan yang paling efesien adalah pemerintah daerah memperbantukan pegawai daerah ke KPU selama tahapan pelaksanaan pemilu berlangsung.


Harus efektif
Di bagian lain penjelasannya, dia juga meminta KPU di seluruh daerah itu agar dalam perencanaan dan pengelolaan logistik pilkada harus efisien dan efektif dengan mengutamakan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat kualitas, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum.

Ketika membuka rapat koordinasi evaluasi pengelolaan logistik pemilihan dan perencanaan kebutuhan dan pengelolaan logistik pemilu/pemilihan serta penganggaran tahun 2018-2019, Luturmas mengatakan pada 2018 mendatang, akan dilaksanakan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta pemilihan bupati dan wakil bupati di sepuluh kabupaten.

Sepuluh kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2018 itu adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao.

Ia menegaskan, sekecil apapun kesalahan yang dilakukan dalam perencanaan dan pengelolaan logistik dapat berakibat pada terbengkalainya tahapan pelaksanaan pilkada di daerah, selain berdampak pada persoalan hukum. "Saya kira, seluruh anggota KPU sudah tahu apa konsekuensi dari pengelolaan logistik yang salah," katanya.

Dia juga mengingatkan seluruh anggota KPU untuk selalu bekerja dengan berpedoman pada tata aturan hukum yang sudah ditetapkan, baik undang-undang maupun peraturan-peraturan yang diturunkan oleh KPU Pusat.

"Saya yakin, jika kita bekerja dengan hati dan tetap berpedoman pada payung hukum yang ada, maka seluruh proses akan berjalan dengan baik dan tidak ada konsekuensi apapun yang timbul dikemudian hari," katanya.

Karena itu, dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan pengelolaan logistik dapat mengutamakan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat kualitas, efisien dan efektif.



Pewarta :
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026