Kupang (ANTARA) - Bupati Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Paulus SK Limu melarang semua aparatur sipil negara (ASN) untuk meninggalkan wilayah itu sebagai upaya antisipasi penyeberan virus Corona (COVID-19) ke wilayah itu.
"Larangan yang dikeluarkan Senin, (16/3) itu diberlakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Bupati Sumba Timur Paulus SK Limu melalui telepon genggam, Senin (16/3).
"Khusus untuk pejabat, ASN dan tenaga kontrak daerah yang telah memiliki surat tugas dan SPPD luar daerah pulau Sumba untuk membatalkan keberangkatan," kata mantan Kepala Inspektorat Daerah NTT itu.
Dia menambahkan, himbauan juga disampaikan kepada seluruh masyarakat di wilayah itu, untuk tidak meninggalkan wilayah jika tidak mendesak.
Menurut dia, larangan ini semata-mata untuk kepentingan bersama seluruh masyarakat, khususnya Sumba Tengah.
Infrastruktur
Bupati menambahkan ia segera menggelar rapat bersama instansi terkait untuk membahas kemungkinan perlunya persiapan infrastruktur yang harus disiapkan, untuk penanganan darurat jika terjadi kasus di wilayah itu.
"Saya sudah minta untuk rapat bersama instansi terkait hari ini, Senin, (16/3), untuk membahas langkah-langkah antisipasi, termasuk kemungkinan perlu ada bangunan dan kendaraan khusus untuk penanganan darurat," katanya.
Baca juga: Gubernur Laiskodat batalkan semua perjalanan dinas ASN ke luar daerah
Baca juga: Cegah Corona, Pemprov NTT batasi ASN bertugas keluar daerah
Selain membahas tentang kesiapan sumber daya manusia (SDM) di daerah, seperti dokter spesialis dan petugas medis lainnya.
"Jadi apakah kami perlu mengirim petugas untuk latihan khusus, dan peralatan-peralatan yang diperlukan, semuanya akan diputuskan secara bersama karena berkaitan erat dengan anggaran," kata Paulus SK Limu.
ASN di Sumba Tengah diminta tidak tinggalkan daerah antisipasi COVID-19
Larangan yang dikeluarkan Senin, (16/3) itu diberlakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut