Logo Header Antaranews Kupang

Warga Kota Kupang diminta waspadai 18 OTG

Minggu, 3 Mei 2020 19:42 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Hermanus Man (Antara/ Benny Jahang)
Kami ingatkan warga Kota Kupang selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19, karena saat ini ada 18 OTG yang berpotensi terpapar virus Corona.

Kupang (ANTARA) - Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diminta mewaspadai penyebaran virus Corona baru dengan adanya 18 orang yang masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 di daerah itu.

"Kami ingatkan warga Kota Kupang selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19, karena saat ini ada 18 OTG yang berpotensi terpapar virus Corona tersebut," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man ketika dihubungi wartawan di Kupang, Minggu, (3/5).

Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang telah melakukan rapid tes terhadap 105 orang terkait penanggulangan penyebaran kasus COVID-19. "Kami telah melakukan pemeriksaan cepat terhadap 105 orang warga yang memiliki riwayat perjalan dari daerah terpapar COVID-19," kata Hermanus Man.

Baca juga: 17 Warga Kota Kupang kontak dengan pasien positif COVID-19
Baca juga: FKPT NTT bagi masker kepada warga di pasar tradisional

Berdasarkan hasil pemeriksaan rapid tes tersebut, ada 16 orang yang positif COVID-19, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan swab.

Ia menambahkan pihaknya juga telah melakukan pengambilan swab terhadap 73 orang yang memiliki indikasi COVID-19.

"Hasilnya sudah diterima, dari 44 sampel dan delapan dinyatakan positif COVID-19, sedangkan lainnya negatif. Masih ada 29 sampel yang sedang dalam pemeriksaan laboratorium," ucapnya.

Pemerintah Kota Kupang meminta warga di daerah itu untuk taat terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah guna menghindari adanya klaster Kupang dalam kasus COVID-19 sebagai dampak dari ketidakpatuhan warga dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

"Warga kita tidak disiplin. Pemerintah sudah meminta untuk pakai masker, tetapi masih melanggar, termasuk berjualan di sejumlah tempat di Kota Kupang yang sudah dilarang, tetapi masih juga membangkang," tuturnya.

Pengelola pasar ikan Oeba mewajibkan semua pedagang ikan maupun para konsumen yang datang ke pasar ikan untuk wajib memakai masker guna mencegah penyebaran COVID-19. (Antara/ Benny Jahang)

Ia berharap adanya dukungan tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan warga yang masih tidak mau mengenakan masker untuk taat terhadap aturan pemerintah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di provinsi NTT.

Baca juga: Pemkot Kupang gencar bagikan masker gratis cegah COVID-19



Pewarta :
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026