797 desa di NTT sudah salurkan BLT dana desa

id NTT,BLT Dana Desa,Bansos COVID-19

797 desa di NTT sudah salurkan BLT dana desa

Ilustasi - Bupati Sumba Tengah, Paulus SK Limu (kanan) menyerahkan bantuan BLT kepada salah seorang warga. (ANTARA/HO-Humas Setda Kabupaten Sumba Tengah)

Sampai dengan 26 Mei kami mencatat dari 3.026 desa di NTT baru 797 desa yang telah menyalurkan BLT Dana Desa atau sekitar 26 persen dari total jumlah desa yang ada.

Kupang (ANTARA) - Sebanyak 797 desa di Nusa Tenggara Timur telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa untuk penanganan dampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

Hal tersebut dikemukakan Koordinator Provinsi Nusa Tenggara Timur, P3MD Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kandidatus Angge dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (27/5).

“Sampai dengan 26 Mei kami mencatat dari 3.026 desa di NTT baru 797 desa yang telah menyalurkan BLT Dana Desa atau sekitar 26 persen dari total jumlah desa yang ada,” katanya.

Baca juga: Pemda se-NTT diminta sediakan kanal pengaduan bansos COVID-19

Ia mengatakan, jumlah keluarga penerima manfaat yang telah mendapat BLT dana desa pada ratusan desa tersebut tercatat sebanyak 83.424 penerima.

Artinya, lanjut dia, masih ada lebih dari 200 ribu KK yang belum mendapat BLT Dana Desa.

Kandidatus Angge menjelaskan, ratusan desa yang telah menyalurkan BLT dana desa tersebut merupakan bagian dari desa-desa yang telah melakukan musyawarah khusus sebanyak 2.484 desa hingga 26 Mei.

“Artinya sesungguhnya dana sudah ada di desa tapi masih banyak desa yang belum menyalurkan karena berbagai persoalan di lapangan yang masih harus dituntaskan,” katanya.

Baca juga: TTS buka posko pengaduan bansos di seluruh desa

Ia berharap, pemerintah daerah saling berkoordinasi hingga tingkat desa untuk menyelesaikan persoalan teknis di lapangan agar penyaluran BLT dana desa segera direalisasikan karena sudah memasuki akhir Mei.

Kandidatus Angge menambahkan nilai BLT dana desa yang disalurkan untuk setiap penerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut yakni April, Mei, Juni.

Baca juga: Wabup Flores Timur ingatkan desa bermusyawarah tentukan penerima BLT

Selanjutnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, nilai BLT Dana Desa yang disalurkan pada tahap kedua (Juli, Agustus, September) ke setiap penerima turun menjadi Rp300 ribu per bulan.