Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) dampak pandemi virus corona baru atau COVID-19.
“Kami melihat bahwa hal yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dan kabupaten/kota di NTT terkait bansos adalah menyiapkan kanal-kanal pengaduan langsung dari warga,” katanya ketika dihubungi di Kupang, Kamis (14/5).
Menurut dia, pengadaan kanan-kanal pengaduan ini penting agar masing-masing pemerintah daerah bisa mengetahui substansi persoalan yang sering disampaikan masyarakat dan seperti apa jalan keluar yang bisa ditempuh.
“Jadi kanal ini bisa dikelola setiap saat oleh petugas yang berkompeten, dengan begitu persoalan penyaluran bansos ini dapat ditangani secara cepat,” katanya.
Darius mengatakan pihaknya selama ini telah menerima banyak pengaduan dari warga yang disampaikan melalui kanal yang tersedia posko pengaduan COVID-19.
Pada umumnya, kata dia, pengaduan tersebut bukan pada penanganan penyakit COVID-19 melainkan terkait penyaluran bansos.
“Ketika kami menerima pengaduan, biasanya teman-teman kami berinisiatif untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang dilaporkan,” katanya.
Darius menambahkan, khusus untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, pihaknya juga telah menerima pengaduan dari sejumlah desa dan sudah dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Desa yang ada di NTT.
“Setiap pengaduan soal BLT Dana Desa ini saya selalu teruskan informasinya ke rekan Kementerian Desa yang ada di NTT, Pak Kandidatus Angge, yang selalu merespons dengan menghubungi desa sehingga masalah bisa ditangani dengan cepat,” katanya.
Baca juga: Ombudsman NTT: Gencarkan sosialisasi kriteria penerima bansos COVID-19
Baca juga: Ombudsman NTT kecam penerima BST di Niki-Niki dari kalangan pengusaha