Gugus tugas COVID-19 NTT minta ASDP perbaiki sistem penjualan tiket

id asdp,dinkes ntt,ntt

Gugus tugas COVID-19 NTT minta ASDP perbaiki sistem penjualan tiket

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere. (ANTARA/Bernadus Tokan)

ASDP harus melakukan perbaikan lagi sistem penjualan tiket agar tidak terjadi desak-desakan penumpang di loket penjualan tiket seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta PT Persero Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Kupang, untuk memperbaiki sistem penjualan tiket guna menghindari terjadinya kerumunan calon penumpang pada loket penjualan tiket yang berpotensi menyebarkan COVID-19.

"ASDP harus melakukan perbaikan lagi sistem penjualan tiket agar tidak terjadi desak-desakan penumpang di loket penjualan tiket seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dominikus Minggu Mere kepada ANTARA di Kupang, Jumat (19/6).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan adanya penumpukan calon penumpang di depan loket penjualan tiket, tanpa mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak aman.

Baca juga: Penjualan tiket ferry lewat Kantor Pos dibuka 1 Juli
Baca juga: Ombudsman NTT minta ASDP Kupang tambah tempat penjualan tiket

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT itu menyarankan kepada manajemen PT ASDP Kupang untuk melakukan penjualan tiket melalui sistem online sehingga calon penumpang tidak perlu antre untuk membeli tiket.

Antrean calon penumpang KMP Feri di depan loket penjualan tiket di Pelabuhan Bolok Kupang. (ANTARA/HO-Istimewa)
"Penjualan tiket sebaiknya menggunakan sistem online saja. Kalau tidak siap, maka ASDP bisa menambah loket penjualan dan mengatur jarak antara calon penumpang dalam membeli tiket," katanya.

Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali transportasi baik udara, laut maupun udara tetapi pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.

Artinya, pengelola harus menertibkan penumpang dan mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker dan jaga jarak aman sesuai dengan protokol kesehatan.

Disamping itu, pengelola juga harus menyiapkan tandon air dan sabun, siapkan thermogun bagi seluruh calon penumpang, maupun warga yang memasuki kawasan pelabuhan, kata Dominikus Minggu Mere menambahkan.