Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu mengatakan, hanya lima dari sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada di wilayah itu yang mengusulkan tambahan anggaran.
Kelima kabupaten yang mengusulkan tambahan anggaran tersebut adalah Kabupaten Ngada, Manggarai Barat, Manggarai, Sumba Timur, dan Kabupaten Malaka, kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Selasa (23/6).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan usulan tambahan anggaran untuk membiayai tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Baca juga: Empat kabupaten di NTT tak ajukan tambahan anggaran pilkada 2020
Baca juga: Bawaslu NTT harapkan anggaran tambahan pengawasan dari APBN
Menurut dia, dari lima kabupaten ini, ada kabupaten yang mengusulkan anggaran ke pusat karena APBD sudah tidak cukup untuk menambah anggaran di luar dari NPHD yang sudah disepakati sebelumnya.
Usulan tambahan anggaran tersebut, sudah disampaikan ke KPU RI dan kini tinggal menunggu realisasinya.
Dia menambahkan, saat ini KPU kabupaten sedang melakukan restrukturisasi anggaran.
"Teman-teman kabupaten sedang menyusun rancangan kebutuhan biaya berdasarkan protokol COVID-19, termasuk menyusun anggaran TPS," katanya.
Restrukturisasi anggaran Pilkada dilakukan untuk menyesuaikan penganggaran dengan kebutuhan kebutuhan baru, terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam proses Pilkada.
Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.
Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur.