Terumbu karang Perairan Pulau Pura Alor terancam rusak total
Saat warga mengambil anemon dari alam untuk dijual artinya kita mengganggu proses suksesi tadi dan proses tersebut tidak tuntas sampai terumbu karang pulih seperti semula
Kupang (ANTARA) - Terumbu karang di Perairan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, terancam rusak total akibat maraknya penangkapan anemon laut yang merupakan ekosistem terumbu karang oleh warga sekitar.
Ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, (14/7) Ketua Pengelola Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan sekitarnya di Kabupaten Alor, Muhammad Saleh Goro menjelaskan bahwa pada 1998-1999, aktivitas penyelaman di sekitar Perairan Pulau Pura masih menemukan terumbu karang dalam kondisi yang sangat sehat.
Namun seiring berjalannya waktu, lanjut dia, tampak kerusakan yang diakibatkan penempatan bubu atau alat penangkap ikan yang tidak dikontrol.
"Ketika para penyelam kembali lagi di Perairan Pura sekitar 2006-2007, diketahui kerusakan terumbu karang semakin luas dan tersisa hanya patahan karang yang ditutupi alga dan di sela-selanya ditumbuhi anemon," katanya.
Muhammad Saleh Goro yang juga menjabat Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Alor menjelaskan persoalan terjadi ketika populasi anemon semakin banyak tumbuh untuk menggantikan patahan karang dan alga, justru ditangkap warga untuk dijual ke luar daerah.
Ia mengaku sangat menyayangkan praktik ini karena anemon yang tumbuh ini sebenarnya menandakan sedang terjadi suksesi dari terumbu karang yang rusak menuju pemulihan secara alami.
Baca juga: Ribuan ekor anemon laut dibawa keluar NTT oleh pengusaha secara ilegal
"Namun saat warga mengambil anemon dari alam untuk dijual artinya kita mengganggu proses suksesi tadi dan proses tersebut tidak tuntas sampai terumbu karang pulih seperti semula," katanya
Hal ini yang membuat terumbu karang terancam rusak total karena proses suksesinya mulai kembali dari awal, katanya.
Saleh Goro berharap ada surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi untuk menghentikan praktik ini karena telah mengancam ekosistem laut sebagai bagian dari potensi kekayaan wisata laut di kawasan konservasi setempat.
"Perairan Pulau Pura Masuk ini juga merupakan kawasan zona pemanfaatan pariwisata dalam Kawasan SAP Selat Pantar sehingga harus dilindungi bersama," katanya.
Baca juga: Kawasan konservasi SAP Selat Pantar ditutup untuk wisatawan
Ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, (14/7) Ketua Pengelola Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan sekitarnya di Kabupaten Alor, Muhammad Saleh Goro menjelaskan bahwa pada 1998-1999, aktivitas penyelaman di sekitar Perairan Pulau Pura masih menemukan terumbu karang dalam kondisi yang sangat sehat.
Namun seiring berjalannya waktu, lanjut dia, tampak kerusakan yang diakibatkan penempatan bubu atau alat penangkap ikan yang tidak dikontrol.
"Ketika para penyelam kembali lagi di Perairan Pura sekitar 2006-2007, diketahui kerusakan terumbu karang semakin luas dan tersisa hanya patahan karang yang ditutupi alga dan di sela-selanya ditumbuhi anemon," katanya.
Muhammad Saleh Goro yang juga menjabat Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Alor menjelaskan persoalan terjadi ketika populasi anemon semakin banyak tumbuh untuk menggantikan patahan karang dan alga, justru ditangkap warga untuk dijual ke luar daerah.
Ia mengaku sangat menyayangkan praktik ini karena anemon yang tumbuh ini sebenarnya menandakan sedang terjadi suksesi dari terumbu karang yang rusak menuju pemulihan secara alami.
Baca juga: Ribuan ekor anemon laut dibawa keluar NTT oleh pengusaha secara ilegal
"Namun saat warga mengambil anemon dari alam untuk dijual artinya kita mengganggu proses suksesi tadi dan proses tersebut tidak tuntas sampai terumbu karang pulih seperti semula," katanya
Hal ini yang membuat terumbu karang terancam rusak total karena proses suksesinya mulai kembali dari awal, katanya.
Saleh Goro berharap ada surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi untuk menghentikan praktik ini karena telah mengancam ekosistem laut sebagai bagian dari potensi kekayaan wisata laut di kawasan konservasi setempat.
"Perairan Pulau Pura Masuk ini juga merupakan kawasan zona pemanfaatan pariwisata dalam Kawasan SAP Selat Pantar sehingga harus dilindungi bersama," katanya.
Baca juga: Kawasan konservasi SAP Selat Pantar ditutup untuk wisatawan