No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 8 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • KSOP Labuan Bajo mengingatkan nakhoda waspadai jarak pandang saat berlayar

      KSOP Labuan Bajo mengingatkan nakhoda waspadai jarak pandang saat berlayar

      4 jam lalu

      Kemenhut prioritaskan tiga isu utama di kawasan TN Komodo

      Kemenhut prioritaskan tiga isu utama di kawasan TN Komodo

      4 jam lalu

      Tim medis Polda NTT di Posko Boru dievakuasi akibat dampak erupsi

      Tim medis Polda NTT di Posko Boru dievakuasi akibat dampak erupsi

      4 jam lalu

      Sejumlah polisi sempat terjebak di tengah abu vulkanik dan hujan kerikil

      Sejumlah polisi sempat terjebak di tengah abu vulkanik dan hujan kerikil

      4 jam lalu

      BMKG: Warga diimbau menggunakan masker cegah dampak abu vulkanik Lewotobi

      BMKG: Warga diimbau menggunakan masker cegah dampak abu vulkanik Lewotobi

      4 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan-sedang pada Senin

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan-sedang pada Senin

      07 July 2025 9:19 Wib

      BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan pada Ahad

      BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan pada Ahad

      06 July 2025 9:40 Wib

      Gunung Semeru kembali erupsi, tinggi letusan 600 meter di atas puncak

      Gunung Semeru kembali erupsi, tinggi letusan 600 meter di atas puncak

      06 July 2025 6:39 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan melanda kota-kota besar di RI pada Jumat

      BMKG memprakirakan hujan ringan melanda kota-kota besar di RI pada Jumat

      04 July 2025 8:35 Wib

      Kemenhub: 31 orang selamat dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

      Kemenhub: 31 orang selamat dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

      03 July 2025 11:52 Wib

  • Ekonomi
    • Bandara Komodo tutup sementara karena terdampak abu erupsi Lewotobi

      Bandara Komodo tutup sementara karena terdampak abu erupsi Lewotobi

      4 jam lalu

      Bandara El Tari: Jumlah penerbangan batal ke Flores bertambah

      Bandara El Tari: Jumlah penerbangan batal ke Flores bertambah

      4 jam lalu

      Mentan: 10 produsen beras yang nakal sudah diperiksa Satgas Pangan

      Mentan: 10 produsen beras yang nakal sudah diperiksa Satgas Pangan

      21 jam lalu

      Menko Pangan: 100 koperasi desa jadi percontohan dan siap beroperasi

      Menko Pangan: 100 koperasi desa jadi percontohan dan siap beroperasi

      22 jam lalu

      PLN menjadikan desa di pulau Sumba NTT uji coba SupesSun

      PLN menjadikan desa di pulau Sumba NTT uji coba SupesSun

      22 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • BMKG soroti anggaran modifikasi cuaca dan meteorologi maritim yang menyusut

      BMKG soroti anggaran modifikasi cuaca dan meteorologi maritim yang menyusut

      21 jam lalu

      Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk tahun 2026

      Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk tahun 2026

      21 jam lalu

      Kejagung melimpahkan 5 tersangka kasus putusan lepas-perintangan perkara

      Kejagung melimpahkan 5 tersangka kasus putusan lepas-perintangan perkara

      21 jam lalu

      Komisi IDPR laporkan hasil uji kelayakan 24 nama calon dubes ke Pimpinan DPR

      Komisi IDPR laporkan hasil uji kelayakan 24 nama calon dubes ke Pimpinan DPR

      06 July 2025 20:19 Wib

      KPK segera menetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

      KPK segera menetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

      06 July 2025 13:59 Wib

  • Kesra
    • Kemensos: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat permanen mulai September 2025

      Kemensos: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat permanen mulai September 2025

      05 July 2025 17:54 Wib

      Mensos mengumumkan 1.469 guru telah siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      Mensos mengumumkan 1.469 guru telah siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      05 July 2025 17:49 Wib

      Undana mulai membuka pendaftaran beasiswa afirmasi LPDP

      Undana mulai membuka pendaftaran beasiswa afirmasi LPDP

      04 July 2025 19:46 Wib

      Mata Garuda: NTTmiliki 1.374 penerima beasiswa LPDP

      Mata Garuda: NTTmiliki 1.374 penerima beasiswa LPDP

      04 July 2025 6:56 Wib

      Mendiktisaintek: Tunjangan kinerja dosen ASN paling lambat cair Juli 2025

      Mendiktisaintek: Tunjangan kinerja dosen ASN paling lambat cair Juli 2025

      02 July 2025 18:22 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia Anrarklub 2025 - Chelsea tanpa Colwill, Delap, dan Lavia di semifinal

      Piala Dunia Anrarklub 2025 - Chelsea tanpa Colwill, Delap, dan Lavia di semifinal

      3 jam lalu

      Tour de France - Merlier memenangi etape 3  yang diwarnai banyak kecelakaan

      Tour de France - Merlier memenangi etape 3 yang diwarnai banyak kecelakaan

      3 jam lalu

      Klub Arab Saudi berambisi memboyong Lionel Messi pada 2026

      Klub Arab Saudi berambisi memboyong Lionel Messi pada 2026

      3 jam lalu

      Wimbledon 2025 - Djokovic bangkit untuk melaju ke perempat final

      Wimbledon 2025 - Djokovic bangkit untuk melaju ke perempat final

      3 jam lalu

      Meksiko menjuarai Piala Emas CONCACAF 2025 usai tekuk AS 2-1

      Meksiko menjuarai Piala Emas CONCACAF 2025 usai tekuk AS 2-1

      07 July 2025 9:20 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      05 July 2025 17:55 Wib

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      05 July 2025 17:42 Wib

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      03 July 2025 11:30 Wib

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      03 July 2025 11:29 Wib

      Indonesia dan Arab Saudi menyepakati investasi Rp437 triliun

      Indonesia dan Arab Saudi menyepakati investasi Rp437 triliun

      03 July 2025 11:27 Wib

  • Artikel
    • Upaya membumikan energi panas bumi

      Upaya membumikan energi panas bumi

      21 jam lalu

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      30 June 2025 8:57 Wib

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      28 June 2025 15:47 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      28 June 2025 15:44 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      28 June 2025 15:39 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Jubir COVID-19 jelaskan perubahan istilah ODP dan PDP

id Jubir COVID-19, Kepmenkes Selasa, 14 Juli 2020 20:00 WIB

Image Print
Jubir COVID-19 jelaskan perubahan istilah ODP dan PDP

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berbicara dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/7/2020). (ANTARA/Katriana)

Kita tidak lagi menggunakan definisi operasional yang ada di revisi 5 dengan istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), kasus konfirmasi, kita akan ubah menjadi kasus suspek (suspect), kasus 'probab

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan ada perubahan beberapa istilah dalam definisi operasional Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 mengenai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Kita tidak lagi menggunakan definisi operasional yang ada di revisi 5 dengan istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), kasus konfirmasi, kita akan ubah menjadi kasus suspek (suspect), kasus 'probable'. Kemudian kita juga akan mendefinisikan tentang kasus konfirmasi, kemudian kontak erat, pelaku perjalanan, 'discarded', selesai isolasi, dan kematian," katanya dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa, (14/7).

Secara prinsip dan mendasar, katanya, tidak ada perubahan dalam identifikasi kasus COVID-19, tetap dengan menggunakan basis penegakan diagnosis, pemeriksaan antigen dengan real time polymerase chain reaction (RT-PCR), atau menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM).

"Sekali lagi ini berbasis pada pemeriksaan antigen, bukan melakukan pemeriksaan antibodi," katanya.

Secara garis besar kasus suspek memiliki tiga kriteria, di antaranya kasus infeksi saluran pernapasan akut yang di dalam riwayat penyakitnya dalam 14 hari sebelum sakit orang yang bersangkutan berasal atau tinggal di daerah yang sudah terjadi penularan lokal. "Maka kita masukkan ini dalam kelompok suspek," katanya.

Yurianto mengatakan kasus suspek juga meliputi orang yang dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus yang sudah terkonfirmasi positif atau kontak dengan kasus probable.

"Kontak dalam hal ini adalah kontak dekat. Kontak dekat kurang dari 1 meter tanpa pelindung dengan waktu sekitar lebih dari setengah jam dan seterusnya. Maka ini juga kita masukkan di dalam kelompok kasus suspek," katanya.

Orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) berat dan harus dirawat di rumah sakit, sementara tidak ditemukan penyebabnya secara spesifik yang meyakinkan bahwa itu bukan penyakit COVID-19, maka kasus tersebut juga masuk dalam kategori kasus suspek.

"Kalau kita lihat pada revisi keempat. Maka semua kasus PDP adalah kasus suspek. Bahkan kasus ODP, di mana ada keluhan ISPA dan pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif, itu pun masuk di dalam kasus suspek," ujar Yurianto lebih lanjut.

Istilah baru berikutnya yang dijelaskan dalam KMK yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020 adalah kasus probable.

Kasus probable, kata Yurianto, adalah kasus pada penderita infeksi saluran pernapasan berat yang disertai dengan gangguan pernapasan, ARDS (Sindrom distres pernapasan akut) atau kemudian meninggal dengan definisi klinis yang meyakinkan bahwa kasus tersebut adalah COVID-19.

"Itu bisa kita dapat dari gambaran rontgen paru misalnya. Kita dapatkan dari gambaran hasil pemeriksaan laboratorium darah misalnya. Dan ini belum terkonfirmasi pemeriksaan RT PCR. Maka ini kita masukkan di dalam kasus probable," ujarnya.

Dengan demikian, kasus probable adalah kasus yang secara klinis diyakini sebagai COVID-19, kondisinya dalam keadaan berat dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) atau ISPA berat, dengan gangguan pernapasan yang sangat terlihat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk menegakkan diagnosis melalui RT-PCR.

Yurianto juga menjelaskan definisi kontak erat, yang diartikan dengan seseorang yang melakukan kontak dengan kasus konfirmasi positif atau dengan kasus probable.

Kasus konfirmasi positif, kata dia, orang-orang yang terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan PCR, baik dengan gejala atau simtomatis maupun tanpa gejala atau asimtomatis. "Ini adalah termasuk di dalam kelompok pasien yang konfirmasi (positif, red.)," katanya.

Definisi pelaku perjalanan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

Ia mengatakan discarded meliputi kriteria seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR dua kali negatif selama dua hari berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam dan seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Istilah selesai isolasi didefinisikan dalam beberapa kategori, antara lain kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan RT-PCR lanjutan dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Selesai isolasi juga mencakup definisi kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala yang tidak dilakukan pemeriksaan RT-PCR lanjutan dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, serta kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala yang mendapatkan hasil pemeriksaan RT-PCR lanjutan satu kali negatif, dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Kematian COVID-19 didefinisikan sebagai kasus terkonfirmasi positif atau probable yang meninggal akibat COVID-19.

Pewarta : Katriana
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenkes: Sudah ada 179 kasus positif COVID-19 per minggu ke-24 Tahun 2025

Kemenkes: Sudah ada 179 kasus positif COVID-19 per minggu ke-24 Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025 11:03 Wib

Santos mengumumkan Neymar positif COVID-19

Santos mengumumkan Neymar positif COVID-19

Minggu, 8 Juni 2025 21:30 Wib

15 orang positif COVID-19 pada 2025 di Jakarta Selatan

15 orang positif COVID-19 pada 2025 di Jakarta Selatan

Kamis, 5 Juni 2025 12:07 Wib

Kemenkes menyiagakan fasilitas kesehatan antisipasi kenaikan COVID-19

Kemenkes menyiagakan fasilitas kesehatan antisipasi kenaikan COVID-19

Rabu, 4 Juni 2025 13:05 Wib

Ahli bilang HMPV bukan penyebab pandemi selanjutnya

Ahli bilang HMPV bukan penyebab pandemi selanjutnya

Selasa, 14 Januari 2025 17:00 Wib

Kemenhub bilang jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun

Kemenhub bilang jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun

Kamis, 3 Oktober 2024 6:10 Wib

Presiden Biden dinyatakan positif COVID-19

Presiden Biden dinyatakan positif COVID-19

Kamis, 18 Juli 2024 9:02 Wib

Presiden Jokowi persilakan KPK mengusut dugaan korupsi Bansos COVID-19 tahun 2020

Presiden Jokowi persilakan KPK mengusut dugaan korupsi Bansos COVID-19 tahun 2020

Kamis, 27 Juni 2024 18:00 Wib

  • Terpopuler
Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

03 July 2025 16:18 Wib

Seorang wartawan media lokal di NTT sampaikan permohonan maaf ke Danrem 161/WS

Seorang wartawan media lokal di NTT sampaikan permohonan maaf ke Danrem 161/WS

04 July 2025 19:47 Wib

Ratusan personel TNI AD diterjunkan bantu kesulitan warga Nagekeo NTT

Ratusan personel TNI AD diterjunkan bantu kesulitan warga Nagekeo NTT

03 July 2025 15:33 Wib

Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

03 July 2025 14:06 Wib

  • Top News
KSOP Labuan Bajo mengingatkan nakhoda waspadai jarak pandang saat berlayar

KSOP Labuan Bajo mengingatkan nakhoda waspadai jarak pandang saat berlayar

Kemenhut prioritaskan tiga isu utama di kawasan TN Komodo

Kemenhut prioritaskan tiga isu utama di kawasan TN Komodo

Tim medis Polda NTT di Posko Boru dievakuasi akibat dampak erupsi

Tim medis Polda NTT di Posko Boru dievakuasi akibat dampak erupsi

Sejumlah polisi sempat terjebak di tengah abu vulkanik dan hujan kerikil

Sejumlah polisi sempat terjebak di tengah abu vulkanik dan hujan kerikil

Bandara El Tari: 4 rute penerbangan batal akibat erupsi Lewotobi

Bandara El Tari: 4 rute penerbangan batal akibat erupsi Lewotobi

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com