No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 20 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

  • Daerah
    • Basarnas menggelar simulasi penanganan erupsi gunung api di Lembata

      Basarnas menggelar simulasi penanganan erupsi gunung api di Lembata

      3 jam lalu

      PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

      PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

      5 jam lalu

      BMKG: Ruang udara Manggarai Barat masih bersih dari sebaran abu vulkanik

      BMKG: Ruang udara Manggarai Barat masih bersih dari sebaran abu vulkanik

      19 June 2025 21:49 Wib

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki enam kali erupsi pada 18-19 Juni 2025

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki enam kali erupsi pada 18-19 Juni 2025

      19 June 2025 21:48 Wib

      Polisi membagikan makanan gratis bagi pengendara di Labuan Bajo

      Polisi membagikan makanan gratis bagi pengendara di Labuan Bajo

      19 June 2025 21:47 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      15 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      18 June 2025 7:30 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      17 June 2025 11:01 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan mengguyur mayoritas kota di RI pada Minggu

      BMKG memprakirakan hujan ringan mengguyur mayoritas kota di RI pada Minggu

      15 June 2025 8:10 Wib

  • Ekonomi
    • Pemerintah menyiapkan regulasi untuk olah uranium di Kalbar jadi nuklir

      Pemerintah menyiapkan regulasi untuk olah uranium di Kalbar jadi nuklir

      4 jam lalu

      Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp12,59 triliun untuk rumah subsidi per Mei 2025

      Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp12,59 triliun untuk rumah subsidi per Mei 2025

      4 jam lalu

      Menkeu meminta Polri ikut jaga kesehatan APBN

      Menkeu meminta Polri ikut jaga kesehatan APBN

      4 jam lalu

      BTN memperkenalkan KPR Subsidi dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

      BTN memperkenalkan KPR Subsidi dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

      4 jam lalu

      Sri Mulyani menjamin defisit APBN tetap di bawah 3 persen saat bertemu IMF

      Sri Mulyani menjamin defisit APBN tetap di bawah 3 persen saat bertemu IMF

      4 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Mabes TNI mendalami pernyataan Marcella Santoso soal konten RUU TNI

      Mabes TNI mendalami pernyataan Marcella Santoso soal konten RUU TNI

      4 jam lalu

      Kejagung segera periksa Nadiem Makarim terkait Chromebook

      Kejagung segera periksa Nadiem Makarim terkait Chromebook

      5 jam lalu

      Imigrasi Labuan Bajo mengingatkan WNA perpanjang izin tinggal

      Imigrasi Labuan Bajo mengingatkan WNA perpanjang izin tinggal

      15 jam lalu

      Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

      Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

      19 June 2025 21:46 Wib

      BNN dan Pemkot Kupang dorong ketahanan keluarga bersih dari narkoba

      BNN dan Pemkot Kupang dorong ketahanan keluarga bersih dari narkoba

      19 June 2025 21:45 Wib

  • Kesra
    • Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      19 June 2025 12:13 Wib

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      18 June 2025 21:59 Wib

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      18 June 2025 21:57 Wib

      Empat program studi Undana raih akreditasi  FIBAA

      Empat program studi Undana raih akreditasi FIBAA

      18 June 2025 21:55 Wib

      Kemensos memulai orientasi siswa Sekolah Rakyat di Kupang

      Kemensos memulai orientasi siswa Sekolah Rakyat di Kupang

      18 June 2025 9:56 Wib

  • Olahraga
    • MotoGP 2025 - Jadwal lengkap di Sirkuit Mugello pekan ini

      MotoGP 2025 - Jadwal lengkap di Sirkuit Mugello pekan ini

      4 jam lalu

      Manchester City didenda lebih dari Rp21 miliar oleh Premier League karena langgar aturan

      Manchester City didenda lebih dari Rp21 miliar oleh Premier League karena langgar aturan

      5 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Gol Lionel Messi antar Inter Miami taklukkan Porto 2-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Gol Lionel Messi antar Inter Miami taklukkan Porto 2-1

      15 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Palmeiras menang 2-0 ketika berjumpa Al-Ahly

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Palmeiras menang 2-0 ketika berjumpa Al-Ahly

      15 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Juventus salip Manchester City setelah bantai Al Ain 5-0

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Juventus salip Manchester City setelah bantai Al Ain 5-0

      19 June 2025 12:11 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Menko Polkam memastikan evakuasi WNI dari Iran dimulai hari ini

      Menko Polkam memastikan evakuasi WNI dari Iran dimulai hari ini

      5 jam lalu

      Indonesia dan Rusia menyepakati 4 kerja sama, disaksikan Prabowo dan Putin

      Indonesia dan Rusia menyepakati 4 kerja sama, disaksikan Prabowo dan Putin

      14 jam lalu

      Presiden Putin: Indonesia salah satu mitra dagang luar negeri Rusia

      Presiden Putin: Indonesia salah satu mitra dagang luar negeri Rusia

      15 jam lalu

      Rencana AS menyerang fasilitas nuklir Iran akan berhasil, tapi Trump ragu

      Rencana AS menyerang fasilitas nuklir Iran akan berhasil, tapi Trump ragu

      19 June 2025 12:16 Wib

      Presiden Trump dikabarkan setuju bantu Israel serang Iran

      Presiden Trump dikabarkan setuju bantu Israel serang Iran

      19 June 2025 12:07 Wib

  • Artikel
    • Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      19 June 2025 11:53 Wib

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      18 June 2025 7:44 Wib

      Mengapa harus mempelajari AI sekarang?

      Mengapa harus mempelajari AI sekarang?

      17 June 2025 14:20 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Jubir COVID-19 jelaskan perubahan istilah ODP dan PDP

id Jubir COVID-19, Kepmenkes Selasa, 14 Juli 2020 20:00 WIB

Image Print
Jubir COVID-19 jelaskan perubahan istilah ODP dan PDP

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berbicara dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/7/2020). (ANTARA/Katriana)

Kita tidak lagi menggunakan definisi operasional yang ada di revisi 5 dengan istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), kasus konfirmasi, kita akan ubah menjadi kasus suspek (suspect), kasus 'probab

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan ada perubahan beberapa istilah dalam definisi operasional Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 mengenai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Kita tidak lagi menggunakan definisi operasional yang ada di revisi 5 dengan istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), kasus konfirmasi, kita akan ubah menjadi kasus suspek (suspect), kasus 'probable'. Kemudian kita juga akan mendefinisikan tentang kasus konfirmasi, kemudian kontak erat, pelaku perjalanan, 'discarded', selesai isolasi, dan kematian," katanya dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa, (14/7).

Secara prinsip dan mendasar, katanya, tidak ada perubahan dalam identifikasi kasus COVID-19, tetap dengan menggunakan basis penegakan diagnosis, pemeriksaan antigen dengan real time polymerase chain reaction (RT-PCR), atau menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM).

"Sekali lagi ini berbasis pada pemeriksaan antigen, bukan melakukan pemeriksaan antibodi," katanya.

Secara garis besar kasus suspek memiliki tiga kriteria, di antaranya kasus infeksi saluran pernapasan akut yang di dalam riwayat penyakitnya dalam 14 hari sebelum sakit orang yang bersangkutan berasal atau tinggal di daerah yang sudah terjadi penularan lokal. "Maka kita masukkan ini dalam kelompok suspek," katanya.

Yurianto mengatakan kasus suspek juga meliputi orang yang dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus yang sudah terkonfirmasi positif atau kontak dengan kasus probable.

"Kontak dalam hal ini adalah kontak dekat. Kontak dekat kurang dari 1 meter tanpa pelindung dengan waktu sekitar lebih dari setengah jam dan seterusnya. Maka ini juga kita masukkan di dalam kelompok kasus suspek," katanya.

Orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) berat dan harus dirawat di rumah sakit, sementara tidak ditemukan penyebabnya secara spesifik yang meyakinkan bahwa itu bukan penyakit COVID-19, maka kasus tersebut juga masuk dalam kategori kasus suspek.

"Kalau kita lihat pada revisi keempat. Maka semua kasus PDP adalah kasus suspek. Bahkan kasus ODP, di mana ada keluhan ISPA dan pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif, itu pun masuk di dalam kasus suspek," ujar Yurianto lebih lanjut.

Istilah baru berikutnya yang dijelaskan dalam KMK yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020 adalah kasus probable.

Kasus probable, kata Yurianto, adalah kasus pada penderita infeksi saluran pernapasan berat yang disertai dengan gangguan pernapasan, ARDS (Sindrom distres pernapasan akut) atau kemudian meninggal dengan definisi klinis yang meyakinkan bahwa kasus tersebut adalah COVID-19.

"Itu bisa kita dapat dari gambaran rontgen paru misalnya. Kita dapatkan dari gambaran hasil pemeriksaan laboratorium darah misalnya. Dan ini belum terkonfirmasi pemeriksaan RT PCR. Maka ini kita masukkan di dalam kasus probable," ujarnya.

Dengan demikian, kasus probable adalah kasus yang secara klinis diyakini sebagai COVID-19, kondisinya dalam keadaan berat dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) atau ISPA berat, dengan gangguan pernapasan yang sangat terlihat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk menegakkan diagnosis melalui RT-PCR.

Yurianto juga menjelaskan definisi kontak erat, yang diartikan dengan seseorang yang melakukan kontak dengan kasus konfirmasi positif atau dengan kasus probable.

Kasus konfirmasi positif, kata dia, orang-orang yang terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan PCR, baik dengan gejala atau simtomatis maupun tanpa gejala atau asimtomatis. "Ini adalah termasuk di dalam kelompok pasien yang konfirmasi (positif, red.)," katanya.

Definisi pelaku perjalanan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

Ia mengatakan discarded meliputi kriteria seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR dua kali negatif selama dua hari berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam dan seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Istilah selesai isolasi didefinisikan dalam beberapa kategori, antara lain kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan RT-PCR lanjutan dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Selesai isolasi juga mencakup definisi kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala yang tidak dilakukan pemeriksaan RT-PCR lanjutan dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, serta kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala yang mendapatkan hasil pemeriksaan RT-PCR lanjutan satu kali negatif, dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Kematian COVID-19 didefinisikan sebagai kasus terkonfirmasi positif atau probable yang meninggal akibat COVID-19.

Pewarta : Katriana
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenkes: Sudah ada 179 kasus positif COVID-19 per minggu ke-24 Tahun 2025

Kemenkes: Sudah ada 179 kasus positif COVID-19 per minggu ke-24 Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025 11:03 Wib

Santos mengumumkan Neymar positif COVID-19

Santos mengumumkan Neymar positif COVID-19

Minggu, 8 Juni 2025 21:30 Wib

15 orang positif COVID-19 pada 2025 di Jakarta Selatan

15 orang positif COVID-19 pada 2025 di Jakarta Selatan

Kamis, 5 Juni 2025 12:07 Wib

Kemenkes menyiagakan fasilitas kesehatan antisipasi kenaikan COVID-19

Kemenkes menyiagakan fasilitas kesehatan antisipasi kenaikan COVID-19

Rabu, 4 Juni 2025 13:05 Wib

Ahli bilang HMPV bukan penyebab pandemi selanjutnya

Ahli bilang HMPV bukan penyebab pandemi selanjutnya

Selasa, 14 Januari 2025 17:00 Wib

Kemenhub bilang jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun

Kemenhub bilang jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun

Kamis, 3 Oktober 2024 6:10 Wib

Presiden Biden dinyatakan positif COVID-19

Presiden Biden dinyatakan positif COVID-19

Kamis, 18 Juli 2024 9:02 Wib

Presiden Jokowi persilakan KPK mengusut dugaan korupsi Bansos COVID-19 tahun 2020

Presiden Jokowi persilakan KPK mengusut dugaan korupsi Bansos COVID-19 tahun 2020

Kamis, 27 Juni 2024 18:00 Wib

  • Terpopuler
Pemkab Manggarai Timur melakukan pemetaan jabatan tinggi pratama

Pemkab Manggarai Timur melakukan pemetaan jabatan tinggi pratama

17 June 2025 7:05 Wib

Wali Kota Kupang menyerahkan bantuan Rp200 juta bagi GMIT Silo Naikoten 1

Wali Kota Kupang menyerahkan bantuan Rp200 juta bagi GMIT Silo Naikoten 1

16 June 2025 12:25 Wib

Wali Kota Kupang mendorong tata ruang berkelanjutan dalam Ranperda RTRW

Wali Kota Kupang mendorong tata ruang berkelanjutan dalam Ranperda RTRW

15 June 2025 0:45 Wib

Pertamina Patra Niaga mulai mengembangkan TBBM di Maumere NTT

Pertamina Patra Niaga mulai mengembangkan TBBM di Maumere NTT

19 June 2025 21:46 Wib

  • Top News
PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

Dirut ANTARA menghadiri dialog terbatas dengan Presiden Putin di Rusia

Dirut ANTARA menghadiri dialog terbatas dengan Presiden Putin di Rusia

Badan Geologi: Hasil analisis aktivitas Gunung Lewotobi Laki-lak masih Level IV

Badan Geologi: Hasil analisis aktivitas Gunung Lewotobi Laki-lak masih Level IV

AP: 10 penerbangan dari Kupang ke Flores dibatalkan akibat erupsi

AP: 10 penerbangan dari Kupang ke Flores dibatalkan akibat erupsi

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA