Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kota Kupang mendorong pertumbuhan sektor jasa properti di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu dengan mempercepat perizinan bagi pengembang dalam usaha perumahan tersebut.
"Selain percepatan perizinan, pemerintah juga bukan tidak mungkin akan memberikan bantuan peningkatan fasilitas umum," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Jumat.
Dia mengatakan hal itu menjawab langkah konkrit Pemerintah Kota Kupang dalam membantu pengembangan usaha properti di daerah itu untuk memudahkan warga mengaksesnya sebagai hunian yang bermutu.
Jonas mengatakan, Pemerintah Kota Kupang sudah menerapkan sistem layanan perizinan yang berbasis layanan cepat dan berkualitas. Hal itu dimungkinkan untuk bisa diakses oleh semua warga yang melakukan pengurusan izin termasuk di dalamnya pihak pengembang.
Dengan layanan perizinan yang cepat dan berkualitas itulah, tentu akan memberikan jaminan bagi warga atau pemohon izin termasuk pengembang bisa lebih menekan ongkos dan waktu.
"Kalau izin saja sudah berlama-lama maka akan memakan waktu dan biaya. Dan jika kondisi demikian terus terjadi maka akan mungkin nilai jual rumah akan mahal dan akan mengorbankan masyarakat dan hal itulah yang mau diubah pemerintah," katanya.
Karena itulah dengan percepatan layanan perizinan, maka akan ada timbal balik yang menguntungan bagi warga dengan harga rumah yang bisa ditekan.
"Pengurusan izin bisa hanya sehari selesai asal semua persyaratan yang diharuskan melengkapi pengurusan izin itu lengkap," kata Jonas.
Selain percepatan perizinan, Pemerintah Kota Kupang juga akan membantu pemasangan sejumlah fasilitas umum (fasum), sejauh akan juga memberikan manfaat bagi warga sekitar di luar komplek perumahan.
Memamg sudah menjadi lumarah saat membeli rumah di kawasan hunian, maka akan juga dibebani sejumlah nilai anggaran untuk kepentingan fasilitas umum.
Namun demikian, pemerintah memiliki tanggung jawab juga untuk membantu memberikan sejumlah fasilitas umum, sejauh hal itu mendukung warga masyarakat lain sekitar hunian.
Fasilitas umum bisa diberikan sejauh akan juga bermanfaat dan menunjang bagi warga di sekitar kawasan tersebut. "Lampu jalan dan tempat pembuangan sementara sampah bisa dibantu sebagai penunjang bagi warga lain sekitar perumahan," katanya.
Jonas menjelaskan, sejatinya perkembangan bisnis properti meluas di daerah besar dan memiliki karakter industri.
Namun demikian, perkembangan sebuah kota kecil seperti Kota Kupang dengan karakter jasa dan perdagangan ini juga bisa menjadi pemicu perkembangan bisnis properti.
"Apalagi Kota Kupang yang ibu kota provinsi itu berada dekat batas negara Timor Leste dan terbuka dengan Australia. Bukan tidak mungkin pengembangan industri dan perdagangan telah memantik perkembangan properti," katanya.
Pemerintah Kota Kupang dalam konteks itu hanya bisa melakukan penataan dan pengawasan, sehingga pertumbuhan dan perkembangan properti di daerah ini tidak merusak tatanan serta lebih penting tidak bertentangan dengan tata ruang yang sudah ada.
"Terhadap hal ini pihak REI sudah kita komunikasikan sehingga bisa berjalan selaras dengan rencana pembangunan Kota Kupang," kata Jonas.