Wabup Rihi Heke Minta PNS Bekerja Normal

id Bekerja Normal

Wabup Rihi Heke Minta PNS Bekerja Normal

Wakil Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke (Antara NTT)

Kupang (Antara NTT) - Wakil Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke meminta para pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten setempat bekerja secara normal dalam pelayanan kepada masyarakat, setelah tertangkapnya Bupati Marthen Dira Tome oleh KPK atas dugaan korupsi.

"Saya telah meminta kepada semua pejabat serta PNS agar tetap memberikan pelayanan yang maksimal seperti biasanya kepada masyarakat yang ingin mengurus sesuatu di perkantoran yang berkaitan dengan pelayanan publik," katanya saat dihubungi dari Kupang, Jumat, (18/11).

Hal itu disampaikannya karena semenjak ditangkap dan ditetapkannya Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome atas dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) Dinas Pendidikan NTT Tahun Anggaran 2007 oleh KPK beberapa waktu yang lalu, roda pemerintahan di kabupaten itu berjalan dengan tidak normal.

Ia mengakui semangat kerja dari sejumlah PNS di kabupaten itu terlihat menurun jika dibandingkan dengan sebelum Dira Tome ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Para PNS di kantor bupati yang biasanya datang tepat waktu, saat ini lima hari berturut-turut sering terlihat terlambat. Hal ini karena mereka merasa orang yang dianggap tertua di Sabu Raijua ini ditangkap," tuturnya.

Menurut Rihi Heke, di daerah itu bukan hanya pejabat serta PNS yang merasa terkejut dan kecewa dengan penangkapan tersebut, tetapi juga masyarakat Sabu Raijua seluruhnya juga merasa sedih.

Oleh sebab itu, ribuan warga Kabupaten Sabu Raijua di Pulau Sabu, NTT, Rabu malam malam, menggelar doa bersama untuk Bupati Marthen Dira Tome.

Marthen Dira Tome ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga kuat terlibat dalam kasus penggunaan dana pendidikan luar sekolah (PLS) Tahun 2007 sebesar Rp77 miliar, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Penangkapan tersebut, menurut Pelaksana Tugas Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, karena Bupati Dira Tome dinilai berusaha menghalang-halangi penyidikan atas dugaan kasus korupsi yang berjalan sudah lama itu.