Bernadus Benu Pelaksana Harian Wali Kota Kupang

id Plh

Bernadus Benu Pelaksana Harian Wali Kota Kupang

Bernadus Benu, Pelaksana Harian Wali Kota Kupang

"Penunjukkan Sekda Kota Kupang sebagai Plh Wali Kota Kupang ini sampai adanya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang definitif," kata Viktor Manek.
Kupang (Antara NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya telah menerbitkan surat bernomor Pem/131/184/II/2017 sebagai dasar pegangan kepada Sekretaris Daerah Kota Kupang Bernadus Benu dalam menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Kupang.

"Penunjukkan Sekda Kota Kupang sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Kupang ini sampai adanya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang definitif hasil Pilkada serentak pada 15 Februari 2017," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Manek di Kupang, Jumat.

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022 atas nama Jefri Riwu Kore-Hermanus Man akan dilangsungkan pada 22 Agustus 2017, sedang masa jabatan Jonas Salean sebagai Wali Kota Kupang periode 2012-2017 baru akan berakhir pada 1 Agustus 2017.

Ia mengatakan untuk menghindari terjadi kevakuman dalam pemerintahan, maka diterbitkan surat tersebut dan memerintahkan Sekretaris Daerah Kota Kupang Bernadus Benu sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Kupang terhitung mulai 1 sampai 22 Agustus 2017.

Sebagai pelaksana harian, lanjut Viktor, Bernadus Benu bertugas menjalankan roda pemerintahan yang ada, termasuk mempersiapkan pelaksanaan pelantikan Wali Kota terpilih serta menjadi inspektur upacara pada peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-72 di Balai Kota Kupang.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kupang Yos Rera Beka yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menjadwalkan pelantikan Wali Kota Kupang terpilih periode 2017-2022 pada 22 Agustus 2017.

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang teripilih periode 2017-2022 akan dilakukan Gubernur NTT Frans Lebu Raya atas nama Presiden RI.

Pada pelaksanaan pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang 15 Februari 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menetapkan pasangan Jefry Riwu Kore-Hermanus Man, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022.