Produksi sampah Kota Kupang capai 200 ton sehari

id NTT,sampah,kota kupang,DLH

Produksi sampah Kota Kupang capai 200 ton sehari

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yeri Padji Kana. (FOTO ANTARA/ Benny Jahang)

Produksi sampah di Kota Kupang sangat tinggi, sehingga untuk menangani persoalan sampah tidak hanya tergantung pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tetapi juga menjadi tangung jawab semua masyarakat Kota Kupang
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yeri Padji Kana mengatakan produksi sampah rumah tangga di daerah itu sangat tinggi, yakni mencapai 200 hingga 250 ton sehari 

"Produksi sampah di Kota Kupang sangat tinggi, sehingga untuk menangani persoalan sampah tidak hanya tergantung pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tetapi juga menjadi tangung jawab semua masyarakat Kota Kupang," katanya kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (20/10).

Ia mengatakan, untuk mewujudkan Kota Kupang yang bersih dan indah membutuhkan kerja sama semua pihak serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai dalam mengatasi persoalan sampah.

"Fasilitas angkutan sampah yang dimiliki Pemerintah Kota Kupang sangat terbatas sementara produksi sampah mencapai 200 ton hingga 250 setiap hari," katanya.

Menurut dia, sampah rumah tangga yang dibuang pada umumnya merupakan sampah organik yang seharusnya diolah secara mandiri oleh warga di tingkat rumah tangga menjadi pupuk organik.

"Namun kkenyataannya sampah organik dan sampah plastik dibuang secara bersamaan ke tempat penampungan sampah sehingga terjadi penumpukan sampah yang banyak," katanya.

Tingginya produksi sampah di daerah ini, kata dia,  berdampak pada daya tampung tempat pembuangan akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Kupang yang lahannya sangat terbatas.

Ia juga berharap adanya kepedulian masyarakat di ibu kota provinsi NTT ini untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena menyulitkan petugas saat mengangkut sampah.

"Kami minta warga menggunakan waktu pembuangan sampah yang telah ditentukan yaitu pada pukul 05.00 hingga 06.00 WITA karena pengangkutan sampah dilakukan setelah jam 06.00 WITA sekaligus membantu petugas kebersihan dalam menangani sampah," katanya.

Dikatakannya, penanganan sampah harus dilakukan secara bersama baik pemerintah, masyarakat dan pihak swasta.

Pihak swasta, kata dia, bisa membantu menyiapkan sarana angkutan sampah karena fasilitas angkutan sampah milik pemerintah Kota Kupang, jumlahnya juga terbatas untuk mengangkut sampah diberbagai pelosok Kota Kupang yang jumlahnya sangat besar.

"Peran pihak swasta membantu pemerintah dengan menyiapkan bak sampah atau membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan," katanya

Baca juga: Kota Kupang bentuk tim relawan atasi sampah plastik

Baca juga: Artikel - Ketika smpah jadi penyebab DBD


Pemerintah Kota Kupang hanya memiliki 36 truk sampah didukung 200 petugas kebersihan sehingga belum memadai dalam mengatasi persoalan sampah di daerah ini, demikian Yeri Padji Kana.