Flores Ditetapkan Sebagai Pulau Panas Bumi

id Flores

Flores Ditetapkan Sebagai Pulau Panas Bumi

Ulumbu, salah satu sumber panas bumi di Pulau Flores yang sudah dikembangkan menjadi pembangkit listrik di pulau tersebut. (Ist)

Pemerintah pusat telah menetapkan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Pulau Panas Bumi karena memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber listrik maupun sumber non listrik.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah pusat telah menetapkan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Pulau Panas Bumi karena memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber listrik maupun sumber non listrik.

"Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTT Boni Marasina kepada Antara di Kupang, Jumat.

"Saya baru saja kembali dari Jakarta untuk menerima surat keputusan langsung dari Menteri ESDM Ignasius Jonan. Surat ini belum juga saya sampaikan kepada pak gubernur karena sedang berada di luar kota," katanya.

Dia mengatakan, Surat Keputusan ini juga didukung dengan telah disusunnya peta jalan (road map) Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.

Penyusunan road map ini dikerjakan oleh ARUP yang merupakan konsultan internasional dari Inggris dan didukung oleh World Wide Fund (WWF).

Penyusunan peta jalan ini merupakan salah satu hasil kerja sama tentang Kerja Sama Kajian Strategis Panas Bumi yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Agustus 2015 antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris, katanya menjelaskan.

Marasina mengatakan, potensi geothermal tersebar di 16 titik di Pulau Flores yakni di Waisano, Ulumbu, Wai Pesi, Gou-Inelika, Mengeruda, Mataloko, Komandaru, Ndetusoko, Sokoria, Jopu, lesugolo, Oka Ile Ange, Atedai, Bukapiting, Roma-Ujelewung dan Oyang Barang.

Hingga saat ini, katanya, hanya Ulumbu dan Mataloko yang sudah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang sebesar 12,5 MW.

"Pulau Flores memiliki potensi panas bumi sebesar total 902 MW atau 65 persen dari potensi panas bumi di provinsi Nusa Tenggara Timur," katanya.

Potensi ini kata dia, belum termasuk pembangkit listrik tenaga arus laut yang akan dikembangkan di Selat Gonzalu--selat yang menghubungkan Larantuka dengan Pulau Adonara di Kabupaten Flores Timur.

Karena itu, dia berharap, keputusan Flores sebagai sebagai Pulau Panas Bumi ini dapat ditindaklanjuti, sehingga mampu meningkatkan rasio elektrifikasi di provinsi berbasis kepulauan itu. 

Belum ada rencana
Terkait dengan dengan rencana pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT) di provinsi kepulauan ini, Marasina mengatakan sampai sejauh ini belum ada rencana, meski sudah ada informasi soal kesepakatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT di NTT.

"Kami memang sudah mendapat informasi soal kesepakatan pembangunan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan, tetapi belum ada tindaklanjut di daerah," katanya terkait tindaklanjut dari kesepakatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT di sejumlah provinsi di Tanah Air, termasuk NTT.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, sebanyak 53 Independent Power Producer (IPP) menyepakati pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT antara lain Sumatera, Jawa, Sulawesi dan NTT.

Pengembangan EBT ini ke arah mikrohida, biomassa dan tenaga surya. "Sampai sekarang kami belum tahu soal adanya kesepakatan itu, tetapi prinsipnya NTT sangat siap untuk pengembangan EBT," katanya.

Dia mengatakan, potensi EBT hampir terdapat di seluruh NTT, terutama di Pulau Flores, mulai dari Flores Timur hingga Manggarai di ujung barat Pulau Flores. Potensi yang dimiliki ini, belum digarap secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah itu.

Potensi panas bumi misalnya, tersebar di 16 titik di Pulau Flores yakni di Waisano, Ulumbu, Wai Pesi, Gou-Inelika, Mengeruda, Mataloko, Komandaru, Ndetusoko, Sokoria, Jopu, lesugolo, Oka Ile Ange, Atedai, Bukapiting, Roma-Ujelewung dan Oyang Barang.

Hingga saat ini, katanya, hanya Ulumbu dan Mataloko yang sudah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang sebesar 12,5 MW.

"Pulau Flores memiliki potensi panas bumi sebesar total 902 MW atau 65 persen dari potensi panas bumi di provinsi Nusa Tenggara Timur," katanya.

Potensi ini kata dia, belum termasuk pembangkit listrik tenaga arus laut yang akan dikembangkan di Selat Gonzalu--selat yang menghubungkan Larantuka dengan Pulau Adonara di Kabupaten Flores Timur.

Karena itu, jika ada kesepakatan melalui Independent Power Producer (IPP), ditindaklanjuti maka potensi energi yang ada bisa dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah itu. 

Humas PT PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur, Paul Bola secara terpisah mengatakan, PLN siap mengelola proyek listrik yang dibangun oleh pemerintah.