Ada Dosen-Mahasiswa Undana Jadi Pengurus HTI

id HTI

Ada Dosen-Mahasiswa Undana Jadi Pengurus HTI

Rektor Undana Kupang Prof Ir Fredik L Benu

"Ada sekitar lima orang (kalau tidak salah) yang menjadi pengurus ormas HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah itu," kata Rektor Udana Kupang Prof Ir Fredik Benu.
Kupang (Antara NTT) - Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof Ir Fredrik L Benu mengatakan ada dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi tersebut kedapatan menjadi pengurus Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ada sekitar lima orang (kalau tidak salah) yang menjadi pengurus ormas HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah itu. Saya sudah panggil mereka terkait keterlibatannya dalam HTI," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis.

Ia menjelaskan saat memanggil para pengurus HTI tersebut, dirinya mengancam akan memecat dosen dan mahasiswa yang tergabung dalam ormas anti-Pancasila tersebut.

Menurutnya Indonesia adalah bangsa yang majemuk, karena didirikan dari perjuangan pahlawan bangsa dari berbagai etnis dan golongan serta budaya yang berbeda-beda dari Sabang sampai Merauke.

Oleh karena itu, katanya menegaskan, jika masih ada yang menjadi pengurus atau berpihak kepada ormas yang bertentangan dengan Pancasila maka harus dikeluarkan dari kampus Undana dan bila perlu diusir pula dari Indonesia.

Guru besar Undana itu mengatakan keberadaan pengurus HTI di lingkungan civitas akademika tersebut sudah diketahui oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, sehingga dirinya sempat dipanggil untuk menghadap ke Jakarta.

"Saya dan sejumlah rektor dipanggil ke Jakarta. Dan, Menteri mengatakan kalau masih ada pengurus HTI di lingkungan perguruan tinggi maka rektornya yang akan saya pecat terlebih dahulu," katanya.

Oleh karena itu, kata Fredrik Benu, sebelum dirinya dipecat dari jabatan rektor, lebih baik meminta klarifikasi dari mereka terkait dengan keterlibatannya dengan organisasi terlarang itu.

"Saya sudah tanya kepada mereka berlima mengenai komitmennya terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Saya suruh mereka membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesetiaannya kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI," ujarnya.

Ia menegaskan siapa pun penganut paham radikalisme dilarang untuk memasuki kampus Undana, karena Undana memiliki ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai suku dan ras yang berbeda di Indonesia.

Hal ini juga ia sampaikan kepada 7.363 mahasiswa baru saat mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-72 di Kupang, Kamis.

"Kalau ada mahasiswa baru yang menganut paham radikal, saya minta saat ini juga angkat kaki dari Undana," demikian Rektor Fredik Benu.