Polda NTT geser 500 personel bantu amankan pilkada

id Polda NTT, pasukan,NTT,Kota Kupang

Polda NTT geser 500 personel bantu amankan pilkada

Apel Pergeseran Pasukan di Polda NTT untuk pengamanan Pilkada 2020 di NTT. Antara/Kornelis Kaha

Ada 500 personel yang kami geser untuk bantu pengamanan pilkada serentak di sembilan kabupaten di NTT
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengeser 500 personelnya untuk membantu pengamanan pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di NTT pada 9 Desember 2020.

"Ada 500 personel yang kami geser untuk bantu pengamanan pilkada serentak di sembilan kabupaten di NTT," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (26/11).

Ia mengatakan hal ini menanggapi kesiapan personel Polda NTT dalam membantu mengamankan jalannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di NTT.

Ia mengatakan pergeseran pasukan sudah mulai dilakukan per Kamis (26/11) hari ini setelah dilakukan apel gelar pasukan pengamanan Pilkada 2020 di markas Polda NTT.

Baca juga: Gara-gara menangkap ikan dengan bahan kimia, nelayan Kupang ditangkap Polisi

Johannes menambahkan bahwa apel pergeseran ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana Polri sebelum diterjunkan ke lapangan.

"Mengingat betapa penting dan strategisnya pilkada bagi keberlangsungan kepemimpinan di daerah, maka pada konteks inilah Polri sebagai penanggung jawab keamanan dalam negeri, berkewajiban untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2020", ujarnya mengutip amanat yang disampaikan saat apel gelar pasukan.

Dia menjelaskan bahwa, hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif, mengarahkan segala sumber daya yang ada, serta memperkokoh kerja sama sinergis dengan penyelenggara KPU dan Bawaslu, TNI, masyarakat serta mitra keamanan lainnya.

"Agar pesta demokrasi Pilkada 2020 dapat berlangsung aman, jujur, adil, demokratis dan aman dari penyebaran COVID-19," jelasnya.

Terkait potensi kerawanan ujarnya juga memerlukan perhatian serius seluruh personel mengantisipasinya sejak dini, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan Pilkada 2020.

Berbagai potensi kerawanan tersebut, dapat terjadi dalam setiap tahapan pilkada berupa pelanggaran tindak pidana pemilu, termasuk tindak pidana umum dan munculnya klaster baru COVID-19.

Baca juga: Polda NTT telusuri modus dugaan pengalihan uang nasabah Bank Bukopin

"Pesan Pak Kapolda mencermati tantangan tugas dalam pengamanan Pilkada 2020 tersebut, beliau perintahkan kepada seluruh jajaran, untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan pilkada dengan sebaik-baiknya, serta berupaya mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif," tegasnya.

Untuk bisa memberikan rasa aman kepada para penyelenggara dan peserta Pilkada tahun 2020, dan juga menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan jernih sesuai sesuai hati nurani.