Dishub: Belum ada protap penerbangan ke wilayah PPKM

id NTT,Dishub NTT,Layanan penerbangan,ppkm

Dishub: Belum ada protap penerbangan ke wilayah PPKM

Ilustrasi - aktivitas calon penumpang pesawat di ruang tunggu Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Tetapi yang jelas tidak ada pelarangan penerbangan. Hanya mungkin pengaturannya seperti apa yang kita belum tahu
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur Isyak Nuka mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk prosedur tetap (protap) penerbangan ke wilayah provinsi lain yang memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat penyebaran COVID-19.

"Sampai saat ini kami belum dapat petunjuk lebih lanjut secara teknis terkait protap penerbangan dari NTT ke provinsi lain seperti Bali dan di Pulau Jawa yang menerapkan PPKM," katanya ketika dihubungi di Kupang, Jumat, (8/1) terkait layanan penerbangan dari NTT menuju wilayah lain yang menerapkan PPKM seperti Bali dan Pulau Jawa dan sebaliknya.

Layanan penerbangan dari NTT menuju Bali dan Pulau Jawa, lanjutnya, masih beroperasi secara normal namun belum ada petunjuk lebih lanjut secara teknis terkait penerapan protokol pencegahan COVID-19 dalam penerbangan.

Ia menjelaskan, jika mengacu pada regulasi sebelumnya maka sudah diatur terkait protokol jaga jarak dalam pelayanan penerbangan seperti pengaturan tempat duduk maupun antrean penumpang dan lainnya.

"Dugaan kami juga akan seperti itu juga tetapi karena belum ada petunjuk lebih lanjut sehingga kami masih menunggu," katanya.

"Tetapi yang jelas tidak ada pelarangan penerbangan. Hanya mungkin pengaturannya seperti apa yang kita belum tahu," katanya menegaskan.

Lebih lanjut Isyak Nuka menambahkan sistem kesehatan di pesawat udara saat ini sebenarnya sudah lebih canggih dengan peralatan hepa filter yang cukup menjamin kebersihan di pesawat.

Baca juga: PSBB Jawa-Bali berdampak pada perekonomian NTT

Baca juga: Dishub NTT mengimbau operator transportasi perketat prokes saat liburan


Dengan demikian, kata dia, jika penumpang ketika pesawat memuat penupang secara penuh maka masih bisa ditoleransi.

"Dengan catatan penumpang yang naik itu duduk sesuai kursi, tidak usaha bersentuhan atau berkomunikasi, menggunakan masker, cuci tangan," katanya.