
Basarnas Hentikan Pencarian Korban Kapal Tenggelam

Basarnas menghentikan pencarian dua anak buah kapal (ABK) KM Rajawali asal Bima, Nusa Tenggara Barat yang tengelam saat berlayar di perairan Komodo, Nusa Tenggara Timur pada pekan lalu.
Kupang (Antara NTT) - Basarnas menghentikan pencarian dua anak buah kapal (ABK) KM Rajawali asal Bima, Nusa Tenggara Barat yang tengelam saat berlayar di perairan Komodo, Nusa Tenggara Timur pada pekan lalu.
Nyoman menjelaskan hal itu terkait kelanjutan operasi pencarian terhadap kedua korban KM Rajawali asal Bima, Nusa Tenggara Timur yang tengelam di perairan Komodo, Rabu (18/10).
Dalam peristiwa itu enam penumpang termasuk nahkoda KM Rajawali, Haji Amir dilaporkan hilang. Setelah pencarian dilakukan Basarnas bersama tim SAR gabungan terdiri dari unsur TNI AL, Polair, KKP Labuan Bajo serta instansi terkait, berhasil menemukan empat korban dalam kondisi selamat.
Empat korban yang ditemukan selamat itu merupakan warga Desa Rumpe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat di dua lokasi berbeda yaitu di Pulau Komodo dan Pulau Kalong, masing-masing atas nama Samsudin, HM Amin (45), Samsun (26) dan Eko Patrio (13).
Sesuai standar operasional Basarnas, pencarian hanya dilakukan selama tujuh hari. Jika selama tujuh hari itu belum juga ditemukan adanya tanda-tanda, maka langkah yang diambil adalah dengan menghentikan operasi pencarian.
Pewarta : Bennidiktus Jahang
Editor:
Kornelis Aloysius Ileama Kaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
