Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengemukakan bahwa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) dan lockdown memiliki esensi yang sama, karenanya tidak perlu dipertentangkan.
Menurut Presiden, PPKM Mikro dan lockdown--tindakan mencegah orang memasuki atau meninggalkan area tertentu serta membatasi aktivitas di tempat publik-- esensinya sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat guna mengendalikan laju penularan COVID-19.
"Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yakni membatasi kegiatan masyarakat, untuk itu tidak perlu dipertentangkan,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, (23/6).
Ia mengatakan, jika kebijakan PPKM Mikro berjalan dengan baik maka semestinya penularan COVID-19 bisa dikendalikan.
Namun, menurut Presiden, PPKM Mikro saat ini belum dilaksanakan secara menyeluruh, masih sporadis di beberapa tempat.
Baca juga: Presiden: PPKM Mikro masih kebijakan paling tepat saat ini
"Untuk itu, saya minta Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk meneguhkan komitmennya mempertajam PPKM Mikro, mengoptimalkan posko-posko COVID-19 yang terbentuk di masing-masing wilayah desa/kelurahan,” katanya.
Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik di dalam negeri, dan pengalaman dari negara-negara lain.
Baca juga: Presiden: Jika dapat kesempatan vaksin segera ambil
Kebijakan PPKM Mikro, menurut Presiden, pada saat ini masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk mengendalikan laju penularan COVID-19.
“Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat,” katanya.
Presiden: PPKM Mikro dan "lockdown" tak perlu dipertentangkan
Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yakni membatasi kegiatan masyarakat, untuk itu tidak perlu dipertentangkan