• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 22 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot  bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Senin, 19 Januari 2026 12:49

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

  • Daerah
    • Pemkab Sikka dorong warga daftar anggota Perpustakaan Frans Seda

      Pemkab Sikka dorong warga daftar anggota Perpustakaan Frans Seda

      4 jam lalu

      Barantin meninjau kesiapan IKH di Waingapu untuk sapi impor

      Barantin meninjau kesiapan IKH di Waingapu untuk sapi impor

      4 jam lalu

      BMKG ajak masyarakat waspadai potensi gelombang tinggi 4 meter di perairan NTT

      BMKG ajak masyarakat waspadai potensi gelombang tinggi 4 meter di perairan NTT

      13 jam lalu

      BMKG: Waspadai banjir rob di wilayah NTT 21-23 Januari 2026

      BMKG: Waspadai banjir rob di wilayah NTT 21-23 Januari 2026

      13 jam lalu

      Wali Kota Kupang mendorong kader HMI semakin adaptif di era digital

      Wali Kota Kupang mendorong kader HMI semakin adaptif di era digital

      19 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan sangat lebat--ekstrem guyur sejumlah daerah

      BMKG memprakirakan hujan sangat lebat--ekstrem guyur sejumlah daerah

      18 jam lalu

      Basarnas belum menemukan \"black box\" pesawat ATR

      Basarnas belum menemukan "black box" pesawat ATR

      20 January 2026 20:39 Wib

      Operasi SAR pesawat ATR jatuh berhasil evakuasi korban kedua

      Operasi SAR pesawat ATR jatuh berhasil evakuasi korban kedua

      20 January 2026 20:37 Wib

      Prajurit Marinir dikerahkan membantu proses evakuasi pesawat ATR 42-500

      Prajurit Marinir dikerahkan membantu proses evakuasi pesawat ATR 42-500

      20 January 2026 12:22 Wib

      Sembilan unit SAR menyisir bukit curam Bulusaraung guna mencari korban ATR

      Sembilan unit SAR menyisir bukit curam Bulusaraung guna mencari korban ATR

      20 January 2026 11:51 Wib

  • Ekonomi
    • Gubernur NTT menginginkan optimalisasi PAD di tahun 2026

      Gubernur NTT menginginkan optimalisasi PAD di tahun 2026

      7 jam lalu

      ASITA NTT menyarankan pelayaran kapal wisata parsial di Labuan Bajo

      ASITA NTT menyarankan pelayaran kapal wisata parsial di Labuan Bajo

      19 jam lalu

      BBWS NT II : Proyek Inpres irigasi 2025 di NTT sudah capai 85 persen

      BBWS NT II : Proyek Inpres irigasi 2025 di NTT sudah capai 85 persen

      20 January 2026 12:21 Wib

      OJK menerbitkan aturan gugatan untuk perlindungan konsumen

      OJK menerbitkan aturan gugatan untuk perlindungan konsumen

      20 January 2026 11:56 Wib

      BBWS NT II pastikan pasokan air aman di tengah rehabilitasi irigasi

      BBWS NT II pastikan pasokan air aman di tengah rehabilitasi irigasi

      20 January 2026 11:40 Wib

  • Politik & Hukum
    • Menteri Pertahanan tiba di Kupang untuk meninjau satuan kerja

      Menteri Pertahanan tiba di Kupang untuk meninjau satuan kerja

      4 jam lalu

      Pelaku penembakan burung Serak Jawa terancam hukuman satu tahun penjara

      Pelaku penembakan burung Serak Jawa terancam hukuman satu tahun penjara

      7 jam lalu

      Pemkot Kupang mendorong penguatan satgas dan pemberdayaan PMI

      Pemkot Kupang mendorong penguatan satgas dan pemberdayaan PMI

      7 jam lalu

      Dasco ungkap Gerindra sedang rapat mahkamah kehormatan partai soal Sudewo

      Dasco ungkap Gerindra sedang rapat mahkamah kehormatan partai soal Sudewo

      11 jam lalu

      Polri meluncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 polda dan 22 polres

      Polri meluncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 polda dan 22 polres

      11 jam lalu

  • Kesra
    • Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

      Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

      18 jam lalu

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah

      20 January 2026 20:31 Wib

      Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

      Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

      20 January 2026 20:29 Wib

      Kepala BGN: Pada 2025 terdapat 19.188 SPPG dan 55,1 juta penerima MBG

      Kepala BGN: Pada 2025 terdapat 19.188 SPPG dan 55,1 juta penerima MBG

      20 January 2026 13:54 Wib

      Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      19 January 2026 13:13 Wib

  • Olahraga
    • ASEAN Para Games 2025: Target realistis dan regenerasi atlet

      ASEAN Para Games 2025: Target realistis dan regenerasi atlet

      12 jam lalu

      ASEAN Para Games 2025:  Siti Alfiah sumbang emas pertama dari para renang dalam

      ASEAN Para Games 2025: Siti Alfiah sumbang emas pertama dari para renang dalam

      13 jam lalu

      Liga Champions - Napoli diimbangi Copenhagen, Bayer Leverkusen takluk dari Olympiacos

      Liga Champions - Napoli diimbangi Copenhagen, Bayer Leverkusen takluk dari Olympiacos

      18 jam lalu

      Liga Champions - Tottenham menang 2-0 kontra 10 pemain Borussia Dortmund

      Liga Champions - Tottenham menang 2-0 kontra 10 pemain Borussia Dortmund

      18 jam lalu

      Liga Champions - Sporting tekuk PSG 2-1

      Liga Champions - Sporting tekuk PSG 2-1

      18 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Soal Greenland: Uni Eropa menegaskan kedaulatan bukan untuk diperdagangkan

      Soal Greenland: Uni Eropa menegaskan kedaulatan bukan untuk diperdagangkan

      12 jam lalu

      NATO menghentikan berbagi informasi intelijen dengan AS, imbas isu pencaplokan Greenland

      NATO menghentikan berbagi informasi intelijen dengan AS, imbas isu pencaplokan Greenland

      20 January 2026 11:49 Wib

      PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      17 January 2026 18:20 Wib

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      17 January 2026 10:32 Wib

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      17 January 2026 10:30 Wib

  • Artikel
    • Wartawan  tak bisa dipidana?

      Wartawan tak bisa dipidana?

      12 jam lalu

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      18 January 2026 9:26 Wib

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Lanjutan PPKM Jawa-Bali dan nobar Piala Dunia 2022

id Inmendagri, PPKM Jawa-Bali ,Pandemi, COVID-19,piala dunia 2022,nobar piala dunia 2022 Oleh Boyke Ledy Watra Rabu, 23 November 2022 12:00 WIB

Image Print
Artikel - Lanjutan PPKM Jawa-Bali dan nobar Piala Dunia 2022

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Persaid nobar Piala Dunia Amputasi 2022 di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Sabtu (1-10-2022) malam. ANTARA/HO-Diskominfo Jember

...Orang-orang yang ada di lokasi tempat nonton bareng Piala Dunia 2022 wajib menggunakan masker, dibuka hanya ketika makan dan minum, diwajibkan mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru tentang lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022 itu dijelaskan bahwa beleid tersebut berlaku selama 2 minggu ke depan, mulai dari tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2022.

Ketentuan itu dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan wilayah Jawa dan Bali agar melaksanakan PPKM COVID-19.

Dalam Inmendagri disebutkan bahwa pemberlakuan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan review yang telah dilakukan serta asesmen untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan.

Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 1. Seluruh wilayah di Jawa dan Bali masih tetap berada dalam zona level 1 seperti yang juga tertuang dalam Inmendagri sebelumnya.

Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Berdasarkan level tersebut, Inmendagri mengatur sejumlah penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat, di antaranya, soal kegiatan belajar-mengajar.

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri.

Kemudian, pengaturan PPKM selanjutnya yakni pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan minimal 100 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Berikutnya, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial juga dapat diberlakukan bekerja di kantor dengan beberapa pengaturan tambahan untuk masing-masing unit usaha, seperti soal penggunaan aplikasi Pedulilindungi, pengaturan jam masuk dan pulang kerja, hingga terkait jadwal makan karyawan yang tidak bersamaan.

Pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari, supermarket, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaan juga bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen pengunjung.

Namun, terdapat ketentuan penggunaan protokol kesehatan ketat, penggunaan aplikasi Pedulilindungi, serta juga memperhatikan ketentuan anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Khusus anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. Anak 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap.

Tempat ibadah masjid, musala, gereja, pura, vihara, kelenteng, serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah pada masa penerapan level 1 PPKM dengan maksimal 100 persen kapasitas.

Nobar Piala Dunia

Mendagri juga menyampaikan ketentuan pelaksanaan kegiatan pengumpulan orang ramai, khususnya pada kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 selama periode 20 November hingga 18 Desember 2022.

Tempat nonton bareng wajib menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi Pedulilindungi yang boleh masuk.

Individu dengan tingkat risiko tinggi penularan COVID-19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbida dilarang masuk.

Kegiatan nonton bareng diupayakan dilakukan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepafilter. Orang-orang yang ada di lokasi tempat nonton bareng Piala Dunia 2022 wajib menggunakan masker, dibuka hanya ketika makan dan minum, diwajibkan mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak.

Pelaksanaan kegiatan nonton bareng serta pengunjung yang ikut kegiatan tersebut juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah.

Tidak hanya soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, pada Inmendagri, Mendagri Tito Karnavian juga memasukkan ketentuan soal vaksinasi COVID-19. Gubernur setelah mendapatkan suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan diminta segera mendistribusikan ke kabupaten dan kota, tidak menahannya sebagai cadangan atau stok di provinsi.

Inmendagri juga memuat tentang kegiatan edukasi tentang pandemi dan bahayanya COVID-19. Beberapa edukasi yakni soal COVID-19 paling menular pada kondisi tertutup dengan pertemuan yang lebih panjang dari 15 menit, interaksi jarak dekat dengan aktivitas bernapas kuat seperti bernyanyi, berbicara, atau tertawa.

Edukasi juga membicarakan tentang pentingnya mencuci tangan dengan sabun atau membersihkannya dengan hand sanitizer secara berulang, literasi mengenai jenis masker, hingga pertimbangan tempat kegiatan yang dapat mencegah penularan COVID-19.

Siapkan JPS

Inmendagri juga memuat ketentuan upaya menjaga kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tetap baik. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD.

Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM, maka menurut Inmendagri dilakukan rasionalisasi dan atau realokasi anggaran dari program atau kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial.

Tata cara rasionallisasi dan atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial atau jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19 berpedoman pada aturan Permendagri 20/2020 dan Permendagri 39/2020.

Pendanaan pelaksanaan PPKM akibat pandemi COVID-19 yang bersumber dari APBD yaitu, pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM akibat pandemi COVID-19 dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD. Pengeluaran sebagaimana dimaksud dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga.

Jika belanja tidak terduga tidak mencukupi, maka pemerintah daerah melakukan penjadwalan ulang pencapaian program dan kegiatan untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan atau perubahan alokasi anggaran serta pemanfaatan uang kas yang tersedia melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD.

Hasil alokasi anggaran penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan dimaksud dialihkan untuk belanja tidak terduga. Tata cara penggunaan BTT dalam rangka pelaksanaan PPKM akibat pandemi COVID-19 yang bersumber dari APBD berpedoman pada Permendagri Nomor 39/2020.

Mendagri juga memasukkan soal sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah dicantumkan dalam Inmendagri.

Gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Inmendagri dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Kemendagri galakkan kembali prokes dan booster
Baca juga: Artikel - Pandemi di ujung etape PPKM







Editor: Achmad Zaenal M



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lanjutan PPKM Jawa-Bali dan ketentuan nobar Piala Dunia 2022


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mendagri : PPKM berlaku kembali jika COVID-19 melonjak

Mendagri : PPKM berlaku kembali jika COVID-19 melonjak

Sabtu, 31 Desember 2022 4:30 Wib

Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM

Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM

Jumat, 30 Desember 2022 14:59 Wib

Kota Kupang perpanjang pemberlakuan PPKM  COVID-19

Kota Kupang perpanjang pemberlakuan PPKM COVID-19

Senin, 12 Desember 2022 6:56 Wib

Artikel - Lanjutan PPKM untuk antisipasi laju COVID-19 akhir tahun

Artikel - Lanjutan PPKM untuk antisipasi laju COVID-19 akhir tahun

Rabu, 7 Desember 2022 9:03 Wib

Kemendagri galakkan kembali prokes dan booster

Kemendagri galakkan kembali prokes dan booster

Selasa, 8 November 2022 10:00 Wib

Artikel - Pandemi di ujung etape PPKM

Artikel - Pandemi di ujung etape PPKM

Rabu, 19 Oktober 2022 10:14 Wib

Kemendagri: Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah

Kemendagri: Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah

Selasa, 4 Oktober 2022 8:20 Wib

Wiku sebut PPKM merupakan kebijakan antisipasi lonjakan COVID-19

Wiku sebut PPKM merupakan kebijakan antisipasi lonjakan COVID-19

Jumat, 23 September 2022 4:35 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

15 January 2026 13:43 Wib

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

19 January 2026 18:28 Wib

BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

19 January 2026 12:36 Wib

Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

16 January 2026 6:47 Wib

  • Top News
Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

OJK menerbitkan aturan gugatan untuk perlindungan konsumen

OJK menerbitkan aturan gugatan untuk perlindungan konsumen

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video