No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 8 November 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Senin, 29 September 2025 14:38

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Senin, 15 September 2025 18:02

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Rabu, 27 Agustus 2025 14:59

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

  • Daerah
    • Pemkab Mabar menyambut baik perluasan program MBG ke kecamatan

      Pemkab Mabar menyambut baik perluasan program MBG ke kecamatan

      16 jam lalu

      Kemenag NTT menggelar Fun Walk galang wakaf bangun fasilitas air bersih

      Kemenag NTT menggelar Fun Walk galang wakaf bangun fasilitas air bersih

      22 jam lalu

      Pemkot Kupang mendukung pengembangan literasi dan gizi anak posyandu

      Pemkot Kupang mendukung pengembangan literasi dan gizi anak posyandu

      07 November 2025 18:01 Wib

      Pemkab Mabar ajak warga hapus stigma dan diskriminasi kusta

      Pemkab Mabar ajak warga hapus stigma dan diskriminasi kusta

      07 November 2025 18:00 Wib

      Dinkes: Jumlah kasus DBD di Manggarai Barat turun

      Dinkes: Jumlah kasus DBD di Manggarai Barat turun

      07 November 2025 11:11 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan mayoritas wilayah hujan ringan hingga lebat

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah hujan ringan hingga lebat

      06 November 2025 12:15 Wib

      BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      28 October 2025 9:41 Wib

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      16 October 2025 15:14 Wib

      BMKG memperkirakan mayoritas kota di Indonesia diguyur hujan pada Selasa

      BMKG memperkirakan mayoritas kota di Indonesia diguyur hujan pada Selasa

      14 October 2025 12:29 Wib

      BMKG mengingatkan potensi temperatur tinggi dan hujan di sejumlah daerah

      BMKG mengingatkan potensi temperatur tinggi dan hujan di sejumlah daerah

      13 October 2025 12:42 Wib

  • Ekonomi
    • Pengamat: Transaksi QRIS gratis di bawah Rp500 ribu semakin memacu ekonomi daerah

      Pengamat: Transaksi QRIS gratis di bawah Rp500 ribu semakin memacu ekonomi daerah

      16 jam lalu

      UEA menyiapkan 5 juta dolar AS untuk kembangkan pariwisata di Pulau Komodo

      UEA menyiapkan 5 juta dolar AS untuk kembangkan pariwisata di Pulau Komodo

      16 jam lalu

      Pemkab Malaka apresisasi langkah cepat PLN pulihkan jaringan listrik

      Pemkab Malaka apresisasi langkah cepat PLN pulihkan jaringan listrik

      07 November 2025 18:03 Wib

      Khofifah dan Wagub NTT ajak warga Jatim perkuat semangat persaudaraan

      Khofifah dan Wagub NTT ajak warga Jatim perkuat semangat persaudaraan

      07 November 2025 18:00 Wib

      Indonesia menawarkan reformasi fiskal guna gaet investor migas di ADIPEC

      Indonesia menawarkan reformasi fiskal guna gaet investor migas di ADIPEC

      07 November 2025 6:41 Wib

  • Politik & Hukum
    • Lapas Perempuan Kupang menggelar pelatihan keterampilan bagi warga binaan

      Lapas Perempuan Kupang menggelar pelatihan keterampilan bagi warga binaan

      1 jam lalu

      Ketua KPAI: Seluruh siswa SMA 72 perlu pendampingan psikologis

      Ketua KPAI: Seluruh siswa SMA 72 perlu pendampingan psikologis

      16 jam lalu

      Imigrasi Labuan Bajo awasi TKA yang bekerja di Ngada

      Imigrasi Labuan Bajo awasi TKA yang bekerja di Ngada

      16 jam lalu

      Prabowo melantik 10 anggota Komite Reformasi Polri yang diketuai Jimly

      Prabowo melantik 10 anggota Komite Reformasi Polri yang diketuai Jimly

      07 November 2025 18:15 Wib

      KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

      KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

      07 November 2025 18:13 Wib

  • Kesra
    • Dinkes Manggarai imbau warga rutin lakukan 3M plus cegah DBD

      Dinkes Manggarai imbau warga rutin lakukan 3M plus cegah DBD

      07 November 2025 6:35 Wib

      Warga NTT diimbau cuaca ekstrem di awal musim hujan

      Warga NTT diimbau cuaca ekstrem di awal musim hujan

      06 November 2025 19:57 Wib

      DKJ menetapkan \"Superbia: O\" jadi pemenang Sayembara Novel 2025

      DKJ menetapkan "Superbia: O" jadi pemenang Sayembara Novel 2025

      06 November 2025 12:01 Wib

      Fajar Satriyo, wartawan muda Antara, juara Sayembara Novel DKJ 2025

      Fajar Satriyo, wartawan muda Antara, juara Sayembara Novel DKJ 2025

      06 November 2025 12:00 Wib

      Kemenhaj menjadwalkan pelunasan biaya haji 2026 mulai 19 November 2025

      Kemenhaj menjadwalkan pelunasan biaya haji 2026 mulai 19 November 2025

      05 November 2025 15:31 Wib

  • Olahraga
    • Klasemen Grup H: Indonesia U-17 masih berpeluang ke 32 besar

      Klasemen Grup H: Indonesia U-17 masih berpeluang ke 32 besar

      15 jam lalu

      Piala Dunia U-17 2025: Indonesia kalah 0-4 dari Brasil

      Piala Dunia U-17 2025: Indonesia kalah 0-4 dari Brasil

      16 jam lalu

      Pemungutan suara The Best FIFA 2025 telah dibuka

      Pemungutan suara The Best FIFA 2025 telah dibuka

      07 November 2025 6:44 Wib

      Klasemen Liga Champions: Inter Milan masih sempurna, Manchester City salip PSG

      Klasemen Liga Champions: Inter Milan masih sempurna, Manchester City salip PSG

      06 November 2025 12:18 Wib

      Liga Champions - Barcelona nyaris terjungkal dalam drama enam gol di kandang Brugge

      Liga Champions - Barcelona nyaris terjungkal dalam drama enam gol di kandang Brugge

      06 November 2025 12:11 Wib

  • Hiburan
    • Lagu \"Tabola Bale\" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      Lagu "Tabola Bale" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      15 October 2025 14:33 Wib

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      23 September 2025 6:00 Wib

      Menyaksikan \"blood moon\" di langit Jakarta

      Menyaksikan "blood moon" di langit Jakarta

      08 September 2025 10:39 Wib

      Fitur \"LIVE\" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      Fitur "LIVE" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      02 September 2025 18:37 Wib

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      12 August 2025 13:04 Wib

  • Internasional
    • Ketika rakyat New York Memilih Sosialis Muslim sebagai Wali Kota

      Ketika rakyat New York Memilih Sosialis Muslim sebagai Wali Kota

      06 November 2025 12:13 Wib

      Zohran Mamdani unggul dalam pemiihan, New York bersiap punya Wali Kota Muslim pertama

      Zohran Mamdani unggul dalam pemiihan, New York bersiap punya Wali Kota Muslim pertama

      05 November 2025 15:23 Wib

      KSAD: TNI AD siap ke Gaza untuk jalanakan misi perdamaian

      KSAD: TNI AD siap ke Gaza untuk jalanakan misi perdamaian

      28 October 2025 15:27 Wib

      Kapal perang AS mulai dekati perairan Venezuela terkait tekanan militer

      Kapal perang AS mulai dekati perairan Venezuela terkait tekanan militer

      28 October 2025 14:04 Wib

      Kemenhan pastikan TNI menyiapkan langkah awal pengiriman pasukan ke Gaza

      Kemenhan pastikan TNI menyiapkan langkah awal pengiriman pasukan ke Gaza

      28 October 2025 10:16 Wib

  • Artikel
    • Masa Depan Beras SPHP, dari Subsidi hingga Ketahanan Pangan Berkeadilan

      Masa Depan Beras SPHP, dari Subsidi hingga Ketahanan Pangan Berkeadilan

      07 November 2025 6:47 Wib

      Kisah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, sandi \"7 batang\" dan sang \"matahari\"

      Kisah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, sandi "7 batang" dan sang "matahari"

      06 November 2025 14:50 Wib

      Gubernur Riau, sang mantan \"cleaning service\" itu terjerat OTT KPK

      Gubernur Riau, sang mantan "cleaning service" itu terjerat OTT KPK

      04 November 2025 12:12 Wib

      Poros baru pariwisata Bali, NTB, dan NTT

      Poros baru pariwisata Bali, NTB, dan NTT

      04 November 2025 12:09 Wib

      Upaya Balai TN Komodo menyelamatkan kerugian PNBP

      Upaya Balai TN Komodo menyelamatkan kerugian PNBP

      31 October 2025 15:53 Wib

  • Foto
    • Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

  • Video
    • BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Lanjutan PPKM Jawa-Bali dan nobar Piala Dunia 2022

id Inmendagri, PPKM Jawa-Bali ,Pandemi, COVID-19,piala dunia 2022,nobar piala dunia 2022 Oleh Boyke Ledy Watra Rabu, 23 November 2022 12:00 WIB

Image Print
Artikel - Lanjutan PPKM Jawa-Bali dan nobar Piala Dunia 2022

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Persaid nobar Piala Dunia Amputasi 2022 di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Sabtu (1-10-2022) malam. ANTARA/HO-Diskominfo Jember

...Orang-orang yang ada di lokasi tempat nonton bareng Piala Dunia 2022 wajib menggunakan masker, dibuka hanya ketika makan dan minum, diwajibkan mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru tentang lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022 itu dijelaskan bahwa beleid tersebut berlaku selama 2 minggu ke depan, mulai dari tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2022.

Ketentuan itu dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan wilayah Jawa dan Bali agar melaksanakan PPKM COVID-19.

Dalam Inmendagri disebutkan bahwa pemberlakuan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan review yang telah dilakukan serta asesmen untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan.

Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 1. Seluruh wilayah di Jawa dan Bali masih tetap berada dalam zona level 1 seperti yang juga tertuang dalam Inmendagri sebelumnya.

Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Berdasarkan level tersebut, Inmendagri mengatur sejumlah penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat, di antaranya, soal kegiatan belajar-mengajar.

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri.

Kemudian, pengaturan PPKM selanjutnya yakni pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan minimal 100 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Berikutnya, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial juga dapat diberlakukan bekerja di kantor dengan beberapa pengaturan tambahan untuk masing-masing unit usaha, seperti soal penggunaan aplikasi Pedulilindungi, pengaturan jam masuk dan pulang kerja, hingga terkait jadwal makan karyawan yang tidak bersamaan.

Pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari, supermarket, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaan juga bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen pengunjung.

Namun, terdapat ketentuan penggunaan protokol kesehatan ketat, penggunaan aplikasi Pedulilindungi, serta juga memperhatikan ketentuan anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Khusus anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. Anak 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap.

Tempat ibadah masjid, musala, gereja, pura, vihara, kelenteng, serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah pada masa penerapan level 1 PPKM dengan maksimal 100 persen kapasitas.

Nobar Piala Dunia

Mendagri juga menyampaikan ketentuan pelaksanaan kegiatan pengumpulan orang ramai, khususnya pada kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 selama periode 20 November hingga 18 Desember 2022.

Tempat nonton bareng wajib menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi Pedulilindungi yang boleh masuk.

Individu dengan tingkat risiko tinggi penularan COVID-19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbida dilarang masuk.

Kegiatan nonton bareng diupayakan dilakukan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepafilter. Orang-orang yang ada di lokasi tempat nonton bareng Piala Dunia 2022 wajib menggunakan masker, dibuka hanya ketika makan dan minum, diwajibkan mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak.

Pelaksanaan kegiatan nonton bareng serta pengunjung yang ikut kegiatan tersebut juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah.

Tidak hanya soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, pada Inmendagri, Mendagri Tito Karnavian juga memasukkan ketentuan soal vaksinasi COVID-19. Gubernur setelah mendapatkan suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan diminta segera mendistribusikan ke kabupaten dan kota, tidak menahannya sebagai cadangan atau stok di provinsi.

Inmendagri juga memuat tentang kegiatan edukasi tentang pandemi dan bahayanya COVID-19. Beberapa edukasi yakni soal COVID-19 paling menular pada kondisi tertutup dengan pertemuan yang lebih panjang dari 15 menit, interaksi jarak dekat dengan aktivitas bernapas kuat seperti bernyanyi, berbicara, atau tertawa.

Edukasi juga membicarakan tentang pentingnya mencuci tangan dengan sabun atau membersihkannya dengan hand sanitizer secara berulang, literasi mengenai jenis masker, hingga pertimbangan tempat kegiatan yang dapat mencegah penularan COVID-19.

Siapkan JPS

Inmendagri juga memuat ketentuan upaya menjaga kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tetap baik. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD.

Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM, maka menurut Inmendagri dilakukan rasionalisasi dan atau realokasi anggaran dari program atau kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial.

Tata cara rasionallisasi dan atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial atau jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19 berpedoman pada aturan Permendagri 20/2020 dan Permendagri 39/2020.

Pendanaan pelaksanaan PPKM akibat pandemi COVID-19 yang bersumber dari APBD yaitu, pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM akibat pandemi COVID-19 dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD. Pengeluaran sebagaimana dimaksud dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga.

Jika belanja tidak terduga tidak mencukupi, maka pemerintah daerah melakukan penjadwalan ulang pencapaian program dan kegiatan untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan atau perubahan alokasi anggaran serta pemanfaatan uang kas yang tersedia melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD.

Hasil alokasi anggaran penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan dimaksud dialihkan untuk belanja tidak terduga. Tata cara penggunaan BTT dalam rangka pelaksanaan PPKM akibat pandemi COVID-19 yang bersumber dari APBD berpedoman pada Permendagri Nomor 39/2020.

Mendagri juga memasukkan soal sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah dicantumkan dalam Inmendagri.

Gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Inmendagri dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Kemendagri galakkan kembali prokes dan booster
Baca juga: Artikel - Pandemi di ujung etape PPKM







Editor: Achmad Zaenal M



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lanjutan PPKM Jawa-Bali dan ketentuan nobar Piala Dunia 2022


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mendagri : PPKM berlaku kembali jika COVID-19 melonjak

Mendagri : PPKM berlaku kembali jika COVID-19 melonjak

Sabtu, 31 Desember 2022 4:30 Wib

Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM

Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM

Jumat, 30 Desember 2022 14:59 Wib

Kota Kupang perpanjang pemberlakuan PPKM  COVID-19

Kota Kupang perpanjang pemberlakuan PPKM COVID-19

Senin, 12 Desember 2022 6:56 Wib

Artikel - Lanjutan PPKM untuk antisipasi laju COVID-19 akhir tahun

Artikel - Lanjutan PPKM untuk antisipasi laju COVID-19 akhir tahun

Rabu, 7 Desember 2022 9:03 Wib

Kemendagri galakkan kembali prokes dan booster

Kemendagri galakkan kembali prokes dan booster

Selasa, 8 November 2022 10:00 Wib

Artikel - Pandemi di ujung etape PPKM

Artikel - Pandemi di ujung etape PPKM

Rabu, 19 Oktober 2022 10:14 Wib

Kemendagri: Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah

Kemendagri: Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah

Selasa, 4 Oktober 2022 8:20 Wib

Wiku sebut PPKM merupakan kebijakan antisipasi lonjakan COVID-19

Wiku sebut PPKM merupakan kebijakan antisipasi lonjakan COVID-19

Jumat, 23 September 2022 4:35 Wib

  • Terpopuler
Danrem memastikan proses hukum Prada Lucky sesuai ketentuan berlaku

Danrem memastikan proses hukum Prada Lucky sesuai ketentuan berlaku

04 November 2025 20:26 Wib

Pemkab Mabar imbau warga tak buang puntung rokok sembarangan

Pemkab Mabar imbau warga tak buang puntung rokok sembarangan

05 November 2025 11:48 Wib

Pelaku penyalahgunaan BBM di Manggarai terancam enam tahun penjara

Pelaku penyalahgunaan BBM di Manggarai terancam enam tahun penjara

03 November 2025 21:23 Wib

Klasemen Grup H: Indonesia U-17 masih berpeluang ke 32 besar

Klasemen Grup H: Indonesia U-17 masih berpeluang ke 32 besar

15 jam lalu

  • Top News
UEA menyiapkan 5 juta dolar AS untuk kembangkan pariwisata di Pulau Komodo

UEA menyiapkan 5 juta dolar AS untuk kembangkan pariwisata di Pulau Komodo

PLN NTT mulai membangun jaringan listrik desa di daerah pelosok

PLN NTT mulai membangun jaringan listrik desa di daerah pelosok

Prabowo meresmikan pabrik petrokimia terbesar Asia Tenggara di Cilegon

Prabowo meresmikan pabrik petrokimia terbesar Asia Tenggara di Cilegon

Kapolda NTT perintahkan anggotanya sita seluruh miras ilegal

Kapolda NTT perintahkan anggotanya sita seluruh miras ilegal

PLN NTT memulihkan sistem kelistrikan di Pulau Timor

PLN NTT memulihkan sistem kelistrikan di Pulau Timor

Foto

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA