Kota Kupang perpanjang pemberlakuan PPKM COVID-19

id NTT,COVID-19,PPKM Kota kupang,george hadjoh

Kota Kupang perpanjang pemberlakuan PPKM  COVID-19

Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur George Melkianus Hadjoh (ANTARA/Benny Jahang)

Perpanjangan PPKM Level I itu sebagai tindak lanjut keputusan Pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM di luar Pulau Jawa...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I guna mencegah penularan kasus COVID-19 hingga 9 Januari 2023.

"Pemberlakuan PPKM Level I pencegahan COVID-19 diperpanjang sebagai antisipasi pemerintah Kota Kupang dalam mencegah terjadi penularan COVID-19," kata Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh di Kupang, Minggu (11/12).

Pemerintah kota Kupang sebelumnya mulai menerapkan PPKM level I sejak 8 November-5 Desember 2022 lalu guna mencegah penyebaran penularan virus Corona.

Perpanjangan PPKM Level I itu kata George Melkianus Hadjo sebagai tindak lanjut keputusan Pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM di luar Pulau Jawa.

Selama pemberlakuan PPKM Level I pemerintah Kota Kupang memperketat kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pemerintah Kota Kupang juga mengingatkan semua pihak terutama pada pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan, pelayanan posyandu, kegiatan perbankan, perhotelan, pasar dan toko serta swalayan di ibu kota Provinsi NTT itu untuk tetap menyiapkan fasilitas mencuci tangan serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker bagi pengunjung.

Pemerintah Kota Kupang juga tetap mengingatkan warga setempat untuk selalu memakai masker dalam berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang guna mencegah penularan virus Corona.

Menurut dia memakai masker di luar rumah terutama dalam perjalanan jauh dengan menggunakan transportasi udara sangatlah penting guna membentengi diri dari paparan virus Corona.

Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh juga mengingatkan agar posko-posko penanganan COVID-19 yang ada di setiap RT/RW agar selalu aktif guna memantau penerapan protokol kesehatan dalam wilayah setempat.

"Masyarakat jangan lengah karena kasus COVID-19 melandai. Penerapan protokol kesehatan sangatlah penting dalam mencegah penularan virus COVID-19," tambahnya.


Baca juga: Tujuh pasien COVID-19 di Kupang masih dalam perawatan medis

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat jalankan instruksi BPKP terkait jaspel nakes